penerapan sertifikat elektronik pada sistem pemerintahan berbasis elektronik
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD.2020/No. 737
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENERAPAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK PADA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
ABSTRAK: |
- Menimbang melindungi informasi dari risiko
kebocoran data, modifikasi data, pemalsuan data, dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e government) diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan andal perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penerapan Sertifikat
Elektronik Pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
- PP No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 95 Tahun 2018
- Menetapkan Peraturan Walikota untuk penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang semakin maju dan canggih
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
- Peraturan Walikota tentang Penerapan Sertifikat Elektronik Pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
- 12 hlm
|