Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 72 TAHUN 2021 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin kesesuaian kebijakan akuntansi terhadap standar dalam melakukan pencatatan, pengakuan, penyajian, dan pelaporan keuangan daerah, sehingga dapat mewujudkan
pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan transparan
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan kebijakan akuntansi, terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, maka Peraturan Walikota
Nomor 72 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 72
Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Walikota Denpasar Nomor 72 Tahun 2021
Perubahan tentang Keputusan Walikota,Pasal II Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 72 Tahun 2021 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
-
143 Halaman dan Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 37 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2016, maka untuk tertibnya Administrasi Pengelolaan Keuangan Daerah
dalam pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah dipandang perlu mengadakan
pengaturan terhadap pelaksanaan perjalanan dinas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perjalanan Dinas Di
Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003
undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011
Pasal 3 Perjalanan dinas jabatan seperti dimaksud pada ayat (1)
Pasal 4 Biaya perjalanan dinas jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 huruf a
Peraturan Walikota ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
38 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PENANGGULANGAN GAWAT DARURAT TERPADU
ABSTRAK:
a. bahwa peningkatan jumlah korban/pasien yang meninggal dan mengalami kecacatan pada kejadian gawat darurat merupakan dampak dari penanganan korban/pasien gawat
darurat yang kurang optimal;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, pemerintah daerah memiliki tugas dan
tanggung jawab terhadap penyelenggaraan sistem penanggulangan gawat darurat terpadu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016
Ketentuan Umum,Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu,Fungsi dan Tugas,Pelaksana,Ketenagaan,Sarana dan Prasarana,Pelaporan,
Pembinaan dan Pengawasan,Pendanaan,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023.
-
-
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 37 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Denpasar Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk mclaksanakan
ketentuan
Pasal 3 ayat (3) Pera tu ran
Daerah Kota Dcnpasar Nomor 6 Tahun 2016 tcnlang Peru bah an At as
Pcraturan Daerah Kola Denpasar Nomor 5 Tah u n 2013 tcntarig
Penyertaan Modal Dacrah pada Perusahaan Daer ah /\ir Minum perlu
rncntapkan Pcr atu ran Walikota tentang Pencairan Surat Pcr in t ah
Pencairan Dana (SP2D) Penycrtaan Modal pada Pcr u sah aan Dacrah /\ir
Minum Kota Denpasar Air Minum Kola Dcnpasar Tah u n /\nggaran
2016;
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Mentri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Pasal 4 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2016.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 38 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kriteria dan Besaran Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tunjangan Khusus Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil, Bagian Keuangan, Bagian Humas dan Protokol pada Pemerintah Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur Pemerintahan
dengan mempertimbangkan beban kerja atau tempat bertugas atau
kondisi kerja atau kelangkaan profesi atau prestasi kerja maka dipandang
perlu meninjau kembali tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri
Sipil (PNS) Dan Tunjangan Khusus Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas
Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Bagian Keuangan, Bagian Humas
Dan Protokol Pada Pemerintah Kata Denpasar;
b. bahwa sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri
Dalam Negeri tanggal 15 Mei 2006 Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kriteria dan
Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dan
Tunjangan Khusus Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Kependudukan Dan
Pencatatan Sipil, Bagian Keuangan, Bagian Humas Dan Protokol Pada
Pemerintah Kata Denpasar.
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri tanggal 15 Mei 2006 Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kata Denpasar Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kata Denpasar Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kata Denpasar Nomor 9 Tahun 2008
BAB II KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) DAN TUNJANGAN KHUSUS KEPADA TENAGA HARIAN LEPAS (THL)
Pasal 9 Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2016
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 38 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Denpasar Nomor 34 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam mcwujudkan
pcngclolaan kcuangan dacrah
secara akuntabcl dan lransparan, pcmcrinlah mcngamanat.kan
pcncrapan Slandar /\kunlansi Pemerinlahan berbasis /\krual
pada Pcmcrintah Dacrah, pcrlu adanya pcnyesuaian t.crhadap
sistcm pcngclolaan barang daerah;
b. bahwa bcrdasarkan pcrt.imbangan scbagaimana dimaksud pada
huruf a
perlu mcnct.apkan Pcra turan Walikola t.cntang
Perubahan Atas Pcrat uran Walikola Dcnpasar Nomor 31) Ta h u n
2015 Ten Lang Kebijakan Ak u n ta n si Pcrncriritah Kot.a Dcn pa sar.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Peraturan Pernerintah Normor 23 Tahun 2005
Pcra turan Pemerintah Normor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Normor 60 Tahun 2008
Pasal II Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2016.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang POLA TATA KELOLA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH WANGAYA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kesehatan rumah sakit pada Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya bagi masyarakat, perlu pedoman bagi
pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 36 dan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, pola tata kelola
Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah yang akan menetapkan Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum
Daerah Wangaya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
KETENTUAN UMUM,KELEMBAGAAN,PROSEDUR KERJA,PENGELOMPOKAN FUNGSI,PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA,
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2023.
-
-
24 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 39 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Denpasar Hasil Pemilu Tahun 2014
ABSTRAK:
a bahwa Partai Politik merupakan salah satu wujud partisipasi masyarakat yang
dalam mengembangkan kehidupan berdemokrasi yang menjunjung tinggi
kebebasan, kesetaraan, kebersamaan dan kejujuran;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Kota
Denpasar Nomor 10 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
(Lembaran Daerah Kota Denpasar Tahun 2006 Nomor 17);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a clan huruf b
perlu menetapkan Peraturan Walikota Denpasar tentang Pemberian Bantuan
Keuangan Kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi Di DPRD Kota
Denpasar Hasil Pemilu Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Menteri Dalam Negeri tanggal 15 Mei 2006 Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 10 Tahun 2006
BAB I KETEN1UAN UMUM
BAB II PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN
Bantuan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) cliberikan secara proporsional
BAB III PENGGUNAAN BANTIJAN KEUANGAN
Pasal 14 Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal I September 2014.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2014.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 39 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran Penyetoran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing di Kota Denpasar
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan
Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja
Asing di Kota Denpasar dipandang perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelaksanaan
Pembayaran, Penyetoran Tempat Pembayaran, Angsuran
dan Penundaan Retribusi Perpanjangan IMTA di Kota
Denpasar;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
Undang-Undang 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2013
TATA CARA PEMBAYARAN, PENYETORAN, TEMPAT
PEMBAYARAN RETRIBUSI MEMPERPANJANG IJIN
MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
Pasal 3 Peraturan Walikota ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2016.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 40 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kriteria dan Besaran Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tunjangan Khusus Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bagian Keuangan, Bagian Humas dan Protokol, Ajudan, Sekpri dan Sopir Pimpinan pada Pemerintah Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur Pemerintahan
denqan mempertimbangkan beban kerja atau tempat bertugas atau
kondisi kerja atau kelangkaan profesi atau prestasi kerja maka dipandang
perlu meninjau kembali tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri
Sipil (PNS) Dan Tunjangan Khusus Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas
Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Bagian Keuangan, Bagian Humas
Dan Protokol, Ajudan, Sekpri Dan Sopir Pimpinan Pada Pemerintah Kota
Denpasar;
b. bahwa sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri
Dalam Negeri tanggal 15 Mei 2006 Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kriteria dan
Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dan
Tunjangan Khusus Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Kependudukan Dan
Pencatatan Sipil, Bagian Keuangan, Bagian Humas Dan Protokol, Ajudan,
Sekpri Dan Sopir Pimpinan Pada Pemerintah Kota Denpasar.
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri tanggal 15 Mei 2006 Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kata Denpasar Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kata Denpasar Nomor 9 Tahun 2008
Tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja dan Tunjangan Khusus sebagaimana dimaksud Ayat (1)
Pasal 9 Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Agustus 2014
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2014.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat