Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan sinkronisasi program dan kegiatan pada Rencana Kerja Perangkat Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun
2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Tahun 2024, perlu menetapkan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah ten tang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah yang telah diverifikasi oleh Bappeda disampaikan kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan
dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, peru menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Walikota tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021
Perturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Gubernur Bali Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2023
Ketentuan Umum,Rencana Kerja Perangkat Desa,Pengendalian dan Evaluasi,Peraturan Walikota ini mulai berlaku tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
-
-
10 Halaman dan Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 62 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 62, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 62
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TRANSAKSI NON TUNAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DESA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam pengelolaan keuangan di desa harus dilaksanakan berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan,
profesional, efektif efisien, bersih serta bebas dari kolusi,korupsi dan nepotisme sehingga dapat mewujudkan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan
masyarakat di desa;
b. bahwa sebagai bentuk dukungan dan upaya pemerintah desa dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi dilingkungan pemerintahan desa, diperlukan
kebijakan transaksi non tunai dalam pengelolaan keuangan desa;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum dalam percepatan implementasi transaksi non tunai pada pemerintahan daerah, diperlukan upaya
nyata pengimplementasiannya sampai pada pengelolaan keuangan di desa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan
Transaksi Non Tunai di Lingkungan Pemerintahan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023
Ketentuan Umum,Pelaksanaan Transaksi Non Tunai,Pembinaan dan Pengawasan,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
-
-
10 Halaman dan Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 22.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang DESA RAMAH PEREMPUAN DAN PEDULI ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa desa ramah perempuan dan peduli anak merupakan salah satu upaya dalam rangka percepatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di
Kota Denpasar sesuai dengan visi Walikota Denpasar Vasudhaiva Kutumbakam untuk mewujudkan Kota Denpasar yang ramah perempuan dan peduli anak;
b. bahwa dengan masih terdapatnya berbagai permasalahan terkait perempuan dan anak di Kota Denpasar, maka perlu adanya upaya strategis untuk
memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam perlindungan perempuan dan anak perlu pengaturan yang komprehensif mengenai desa ramah perempuan
dan peduli anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Desa Ramah
Perempuan dan Peduli Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018
Ketentuan Umum,Indikator Desa Ramah Permepuan dan Peduli Anak,Strategi Desa Ramah dan Peduli Anak,Partisipasi Masyarakat,Pembinaan,Pengawasan,dan Pelaporan,
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2023.
-
-
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang POLA TATA KELOLA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH WANGAYA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kesehatan rumah sakit pada Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya bagi masyarakat, perlu pedoman bagi
pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 36 dan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, pola tata kelola
Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah yang akan menetapkan Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum
Daerah Wangaya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
KETENTUAN UMUM,KELEMBAGAAN,PROSEDUR KERJA,PENGELOMPOKAN FUNGSI,PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA,
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2023.
-
-
24 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 24.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 54 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa pergeseran
anggaran dilakukan melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan;
b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sudah tidak sesuai lagi dengan
kebutuhan Pembangunan Daerah dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Nomor 54 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Walikota tentang Perubahan,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 54
Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
-
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BERITA DARAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCAIRAN DANA PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA SEWAKADARMA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan air minum di daerah guna memenuhi kebutuhan hidup
masyarakat yang sehat, bersih, dan produktif;
b. bahwa penyertaan modal daerah sangat dibutuhkan untuk memperkuat permodalan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sewakadarma sehingga dapat
memberikan pelayanan yang optimal pada masyarakat;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum terhadap pencairan dana Penyertaan Modal Perusahaan Umum Daerah Air
Minum Tirta Sewakadarma;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencairan
Dana Penyertaan Modal Derah Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sewakadarma Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020
Ketentuan Umum,Penganggaran,Pengajuan dan Pencairan,Pengawasan,Pasal 7 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
-
-
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 8.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAH PERENCANAAN SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan ruang wilayah perencanaan selatan sebagai Kawasan perdagangan dan jasa,pelayanan transportasi, jasa pergudangan, kawasan
penyangga pertanian, kawasan permukiman yang terintegrasi harmonis berdasarkan Tri Hita Karana yakni penataan ruang yang menyeimbangkan
kebahagiaan lahir dan batin masyarakat;
b. bahwa rencana detail tata ruang wilayah perencanaan selatan dibutuhkan oleh masyarakat dan pemerintah daerah sebagai pengendalian pemanfaatan ruang untuk
dapat mengarahkan struktur ruang, polar uang peraturan zonasi kawasan perkotaan yang memiliki fungsi ekonomi, lingkungan hidup, sosial, dan budaya;
c. bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam pemanfaat ruang dan penataan ruang wilayah perlu pengaturan komprehensif mengenai
rencana detail tata ruang wilayah perencanaan selatan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Detail
Tata Ruang Wilayah Perencanaan Selatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011
Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021
Ketentuan Umum,Wilayah Perencanaan Selatan,Rencana Struktur Ruang,Rencana Pola Ruang,Ketentuan Pemanfaatan Ruang,
Peraturan Zonasi,Kelembagaan,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2023.
-
-
43 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 26 NOMOR 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBEBASAN SANKSI DENDA ADMINISTRATIF PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa pajak aerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraal 1 pemerintahan daerah dan meningkatkan
pelayanan kepa a masyarakat;
b. bahwa terjadiny bencana non alam berupa penyebaran Corona Virus Disease 2019, berdampak menurunnya kemampuan membayar pajak daerah, sehingga diperlukan
upaya Pemerintah Daerah untuk meminimalisir jumlah piutang pajak d erah dengan mengakomodir penghapusan sanksi denda pa ak selama pandemic Corona Virus Disease
2019 sebagai sti ulus bagi wajib pajak;
c. bahwa berdasar an ketentuan Pasal 96 ayat (1) Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,
Kepala Daerah dapat memberikan keringanan,pengurangan, Pfmbebasan dan penundaan pembayaran atas pokok dan/ tau sanksi pajak dan retribusi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Waliota tentang Pembebasan Sanksi Denda
Administratif Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undan Nomor 12 Tahan 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemeiintah Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016
Ketentuan Umum,Pembebasan Sanksi Administratif,Pasal 7 Peraturan Walikota ini m lai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
-
-
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 16 Tahun 2023
TEKNIS-PEMBERIAN-TUNJANGAN-HARI-RAYA-DAN-GAJI-KETIGA-BELAS-YANG-BERSUMBER-DARI-ANGGARAN-PENDAPATAN-DAN-BELANJA- DAERAH
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 16.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RA YA DAN GAJI KETIGA BELAS ANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat 2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji
Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun Dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan Umum,Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
-
-
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 55
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 26 TAHUN 2023 TENTANG PEMBEBASAN SANKSI DENDA ADMINISTRATIF PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa terjadinya bencana non alam berupa penyebaran Corona Virus Disease 2019, berdampak menurunnya kemampuan membayar pajak daerah, sehingga
diperlukan upaya Pemerintah Kota Denpasar untuk meminimalisir jumlah piutang pajak daerah dengan mengakomodir penghapusan sanksi denda pajak selama
pandemic Corona Virus Disease 2019 sebagai stimulus bagi wajib pajak;
c. bahwa Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Pembebasan Sanksi Denda Administratif Pajak Daerah,
sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diubah.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pembebasan Sanksi Denda Administratif Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Walikota tentang Perubahan,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2023.
Ketentuan ayat (2) Pasal 5 dalam Peraturan Walikota Nomor
26 Tahun 2023 tentang Penghapusan Sanksi Denda
Administratif Pajak Daerah
-
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat