Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah Kota Denpasar Tahun 2022 Nomor 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu ditinjau kembali, oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur ketentuan tentang: BAB I Ketentuan Umum; BAB II Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru; BAB III Perpindahan Peserta Didik; BAB IV Pelaporan dan Pengawasan; BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2022.
Isi 8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 17 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembayaran dan Pelaporan Bea Perolehan Hak Tanah Bangunan (BPHTB) Secara Onlie
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memudahkan masyarakat untuk
melakukan pembayaran terhadap Bea Perolehan Hak Tanah
Bangunan baik karena transaksi jual-beli, waris, dan hibah
wasiat;
b. bahwa dalam rangka mempermudah melakukan pengawasan
dan pengendalian terhadap pelaporan transaksi dari PPAT;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tata Cara pelaksanaan pembayaran dan
pelaporan Bea Perolehan Hak Tanah Bangunan secara online;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kata Denpasar Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan Walikota Denpasar Nomor 24 Tahun 2012
Sarana Perangkat dan Sistem Informasi
Pasal 4 Permohonan penghentian penggunaan Online System untuk wajib pajak pailit sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1)
Pasal 10 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2016.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 23 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Kerjasama pada Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa dimaksud dalam engan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya
sebagai Badan Layanan Urnum Daerah (BLUD) dengan status penuh
maka perlu pedornan pelaksanaan kerjasarna dengan pihak lain;
b. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman
Kerjasama pada Rumah Sakit Umurn Daerah Wangaya Kota Denpasar;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 61 Tahun 2007
Pera tu ran Menteri Dal am Negeri Nornor 1 Tahun 2014
Pasal 3 Kerjasama sebagaimana dimaksud pad a ayat (I),
Pasal 4 Kerjasama dengan pihak
lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat ( 1 )
Pasal 8 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 3 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatangan Surat Ijin Usaha Simpan Pinjam Bagi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan atau Unit Simpan Pinjam (USP) Koperasi Kepada Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota
Denpasar perlu melakukan pemberdayaan terhadap Gerakan Koperasi;
b. bahwa sebagai tindak lanjut dari Diktum Kedua Keputusan Menteri
Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 123 I Kep I
M.KUKM I X I 2004 tentang Penyelenggaraan Tugas Pembantuan
dalam rangka Pengesahan Akta Pendirian, Perubahan Anggaran Dasar
dan Pembubaran Koperasi pada Provinsi dan Kabupaten/Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pendelegasian Kewenangan Penandatangan Surat Ijin Usaha Simpan
Pinjam Bagi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan atau Unit Simpan
Pinjam (USP) Koperasi Kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil
dan Menengah Kota Denpasar;
Undang-Undang Nomor Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995
Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM Nomor 123 I Kep I M.KUKM I 2004
Pasal 4 Peraturan ini berlaku pada tanggal diundangkan
Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Walikota
Denpasar ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Denpasar
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2016.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 25 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketcntuan Pasal 11 Pcraturan
Daerah Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor Tahun 2016
Peraturan Walikota Denpasar Tanggal 24 Desember 2014
Pasal 5 Peraturan Walikota mi mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2016.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 19 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Investasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya
sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan status penuh
maka perlu dibcrikan fleksibilitas dalarn pengelolaan investasi
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Investasi
Pada Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar;
Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomer 44 Tahun 2009
Peraturan Pernerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nornor 8 Tahun 2008
BAB III PENGELOLAAN INVESTASI
Investasi sebagaimana dirnaksud pad a ayat ( 1 ).
Pasal 4 Investasi jangka pendek sebagaimana dirnaksud pada ayat (1 ),
Pasal 10 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURN WALIKOTA NOMOR 4 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKS! ADMINISTRATIF DAN PENGURANGAN ATAU
PEMBATALAN PETETAPAN PAJAK
ABSTRAK:
a. bahwa pajak b mi dan bangunan perdesaan dan perkotaan meru akan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan
pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa pasca te rjadinya bencana non alam berupa penyebaran coro a virus disease 2019, menyebabkan pendapatan seb gian besar wajib pajak menurun,
sehingga berd pak menurunnya kemampuan membayar pajak daerah, sehingga pemerintah daerah kembali member kan pengurangan atau penghapusan
sanksi dan pen urangan atau pembatalan ketetapan pajak;
c. bahwa Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pe gurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif an Pengurangan atau Pembatalan
Ketetapan Pajak udah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan hukun saat ini, sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b,dan huruf c perlu menetapkan Per turan Walikota tentang Perubahan
Kedua Atas Per uran Walikota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata C ra Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administr tif dan Pengurangan atau Pembatalan
Ketetapan Pajak
Pasal 18 ayat (6) Indang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang lomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Walikota tentang Perubahan,Pasal II Peraturan Wali
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
Ketentuan Pasal dalam Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan S ksi Administratif dan Pengurangan
atau Pembatalan Ketetapan Pajak
-
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 15.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN SAMPAH BERBASIS BUDAYA
ABSTRAK:
a. bahwa Desa Adat sebagai kesatuan masyarakat hukum adat berdasarkan filosofi Tri Hita Karana, dengan dijiwai ajaran agama Hindu dan nilai-nilai budaya serta
kearifan lokal yang hidup di Bali, memiliki peran yang fundamental dalam pembangunan masyarakat, bangsa,dan negara sehingga perlu diayomi, dilindungi, dibina,
dikembangkan, dan diberdayakan;
b. bahwa sampah telah menjadi permasalahan nasional sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar
memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat melalui peran serta
Desa Adat berbasis pendekatan budaya Bali;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum terhadap pengelolaan sampah berbasis budaya di Kota Denpasar,maka diperlukan pengaturan mengenai Pengelolaan
Sampah Berbasis Budaya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan
Sampah Berbasis Budaya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2011
Ketentuan Umum,Jenis dan Sumber Sampah,Pengelolaan Sampah Berbasis Budaya,Kewajiban,Pembinaan dan Pengawasan,Partisipasi Masyarakat,
Penghargaan,Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
-
-
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 9 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR BIAYA JASA TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk terciptanya efektifitas, tertib administrasi, akuntabilitas dan transparasi dalam rangka perencanaan,pengelolaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah tahun anggaran 2023, diperlukan standar biaya jasa dalam rangka memenuhi kebutuhan pemerintah daerah;
b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Jasa Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Jasa Tahun Anggaran 2023,sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan
hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota
Nomor 9 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Jasa Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor l 13/PMK.05/2012
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2022
Peratyuran Walikota tentang Perubahan,Pasal II Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2023.
Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun
2022 tentang Standar Biaya Jasa Tahun Anggaran 2023
-
66 Halaman dan Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 48 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2023 NOMOR 48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 9 TAHUN 2021 TENTANG PERJALANAN DINAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pelaksanaan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah terhadap biaya perjalanan dinas sehingga dapat mewujudkan pengelolaan
keuangan daerah yang tertib, efisien, ekonomis, efektif,transparan, dan bertanggung jawab;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka Peraturan
Walikota Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas abatan di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 31
Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai
dengan perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini,ehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Walikota tentang perubahan,Pasal II Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perjalanan Dinas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah
32 Halaman dan Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat