Peraturan ini mengatur ketentuan tentang: BAB I Ketentuan Umum; BAB II Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru; BAB III Perpindahan Peserta Didik; BAB IV Pelaporan dan Pengawasan; BAB V Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat