peraturan walikota denpasar - Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan secara online
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan secara online
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan adanya perubahan pada nomenklatur kelembagaan diLingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Peraturan Walikota Nomor 16 tahun2016 tentang Tata Cara Penrbitan dan Pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan secara online, sudah tidak sesuai dengan kondisi hukum saat ini, sehingga perlu diubah,;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan secara online.
1. Undang-Undang Nomor 1 tahun 1992;
2. Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008;
3. Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008;
4. Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009;
5. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2018;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
9. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2011;
10. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2011;
11. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 5 Tahun 2011;
12. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2016;
13. Peraturan Walikota Denpasar Nomor 16 Tahun 2016.
Mengubah :
1. Ketentuan Pasal 1 ayat (4);
2. Ketentuan Pasal 2 ayat (6) dan ayat (8).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2020.
Peraturan Walikota Nomor 16 Tahun 2016
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merruakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan daerah dan membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kemandirian daerah dan memperhatikan perkembangan perekonomian masyarakat, perlu menyesuaikan tarif retribusi dalam Perda No.20 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
c. bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat (3) Perda Kota Denpasar No. 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, penetapan peninjauan tarif retribusi diatur denganPeraturan Walikota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlupenetapan Peraturan Walikota tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
9. Peraturan Menteri Komonikasi dan Informatika Nomor 07/PER/M.KOMINFO/03/2012;
10. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 20 Tahun 2011;
11. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 13 Tahun 2016;
Meninjau Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dalam ketentuan Pasal 8 Perda Kota Denpasar Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 3 Tahun 2020
peraturan walikota denpasar - Perubahan atas Peraturan Walikota No. 14 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaporan Pejabat Pembuat AKte Tanah/Notaris dan Kepala Kantor yan Membidangi Pelayanan Lelang Negara dalam Pembuatan Akte atau Risalah Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No. 14 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaporan Pejabat Pembuat AKte Tanah/Notaris dan Kepala Kantor yan Membidangi Pelayanan Lelang Negara dalam Pembuatan Akte atau Risalah Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan pada nomenklatur kelembagaan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Peraturan Walikota No. 14 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaporan Pejabat Pembuat AKte Tanah/Notaris dan Kepala Kantor yan Membidangi Pelayanan Lelang Negara dalam Pembuatan Akte atau Risalah Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan tidak sesuai dengan kondisi hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No. 14 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaporan Pejabat Pembuat AKte Tanah/Notaris dan Kepala Kantor yan Membidangi Pelayanan Lelang Negara dalam Pembuatan Akte atau Risalah Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan
1. Undang-Undang No. 1 Tahun 1992;
2. Undang-Undang No. 28 Tahun 2009;
3. Undang-Undang No.23 Tahun 2014;
4. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016;
5. Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2016;
6. Peraturan Pemeintah No. 12 Tahun 2019;
7. Peraturan Daerah Kota Denpasar No. 7 Tahun 2010;
8. Peraturan Daerah Kota Denpasar No.8 Tahun 2016;
9. Peraturan Walikota Denpasar No.50 Tahun 2014;
10. Peraturan Walikota Denpasar No.14 Tahun 2015.
Mengubah:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah, dan diantara angka 3 dan angka 4 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 3a;
2. Ketentuan Pasal 2 ayat (1) diubah;
3. Ketentuan Pasal 2 ayat (1) diubah;
4. Ketentuan Pasal 4 diubah;
5. ketentuan Pasal 7 diubah;
6. Ketentuan dalam Lamiran I, Lampiran II, Lampiran III diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Peraturan Walikota No. 14 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Walikota Denpasar - Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB), Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan (SKPDKBT) dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil (SKPDN) Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan di Kota Denpasar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB), Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan (SKPDKBT) dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil (SKPDN) Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan di Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan pada nomenklatur kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB),Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan (SKPBKBT) dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil (SKPDN) Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan di Kota Denpasar sudah tidak sesuai dengan kondisi hukum saat ini sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,perlu menetapkanPeraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan WalikotaNomor 13 Tahun 2013 tentangTata Cara Penerbitan dan Pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD), Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB),Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar Tambahan (SKPDKBT) dan Surat Ketetapan Pajak Daerah Nihil (SKPDN),Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Hiburan di Kota Denpasar;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
5. PeraturanPemerintah Nomor 55 Tahun 2016
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
7. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 3Tahun 2011
8. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2011
9. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 5 Tahun 2011
10. Peraturan Daerah Kota Denpasar nomor 8 Tahun 2016
11. Peraturan Walikota Denpasar Nomor 13 Tahun 2013
Mengubah :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 4 diubah dan diantara angka 4 dan angka 5 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 4a
2. Ketentuan Pasal 2 ayat (6) dan ayat (8)
3. Ketentuan Pasal 3ayat (2) dan ayat (3)d
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar Nomor 1 Tahun 2020
peraturan walikota denpasar - Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Badan Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Badan Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Walikota No. 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Badan Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota No.16 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Badan Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saatini, shingga perlu diubah ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan kedua atas Peaturan Walikota No. 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Badan Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah
Undang-Undang No.1 Tahun 1992 ; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.56 Tahun2019 ; Perda Kota Denpasar No.8 Tahun 2016 ; Peraturan Walikota No. 43 Tahun 2016
Mengubah:
1. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) huruf b
2. Lampiran I Peraturan Walikota No.43 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
1. Peraturan Walikota No.43 Tahun 2016
2. Peraturan walikota No.16 Tahun 2019
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 21 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (1)
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan
Transmigrasi Nomor
1 Tahun 2015 tentang Pedoman
Kewenangan Berdasarkan Hak Asal U sul dan Kewenangan
Lokal Berskala Desa, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul Dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015
TAHAPAN DAN TATACARA PENETAPAN KEWENANGAN DESA
Hasi] penambahan jenis kewenangan sebagai mana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 15 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 20 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 96
ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Denpasar ten tang Tata Cara Pengalokasian Dan
Penyaluran Alokasi Dana Desa Kepada Desa;
Undang-Undang Nomor Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota Denpasar tanggal 29 Desember 2016 Nomor 47 Tahun 2016
Pasal 4 Pengalokasian ADD sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 19 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 19 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 10 ayat
(1) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 49/PMK.07/2016
tentang Tata Cara
Pengalokasian, Penyaluran Penggunaan, Pemantauan dan
Evaluasi Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan
Besaran Dana Desa;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
Peraturan Prcsidcn Nomor 97 Tahun 2016
Peraturan Mcnteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Walikota Denpasar tanggal 29 Desember 2016
Pasal 3 Besaran Dana Desa scbagaimana dimaksud dalam Pasal 2
Pasal 16 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 18 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang
Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan Desa,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Susunan
Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa Dan Perangkat
Desa;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
Peraturan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2)
Pasal 8 Pelaksana teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (5)
Pasal 21 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 16 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kriteria dan Besaran Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja Kepada Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (8)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Kriteria Dan Besaran
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja
Kepada Pegawai Negeri Sipil;
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
KETENTUAN UMUM
Pasal 3 Uang Kinerja diberikan secara berkala setiap 3
Pasal 6 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat