URAIAN TUGAS - JABATAN STRUKTURAL - KANTOR PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2008/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL KANTOR PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 2 Tahun 2008.
PERBUP ini mengatur mengenai Uraian Tugas Jabatan Struktural Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Susunan Organisasi; Uraian Tugas Kepala Kantor; Uraian Tugas Kepala Sub Bagian Tata Usaha Uraian Tugas Kepala Seksi; Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2008.
6 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 18 Tahun 2017
TUNJANGAN PERUMAHAN - ANGGOTA DPRD - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2017/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN PERUMAHAN
BAGI ANGGOT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dengan adanya pemindahtanganan aset tidak bergerak berupa bangunan rumah Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dipandang perlu pengaturan tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimaan telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur mengenai Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Maksud dan Tujuan; Asas; Bentuk dan Besarnya Tunjangan Permahan; Tata Cara Pembayaran; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 12 Tahun 2019
PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN - BUPATI - PEMEGANG KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - KEPALA PERANGKAT DAERAH PENGELOLA PENDAPATAN ASLI DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2019/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI SELAKU PEMEGANG KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KEPADA KEPALA PERANGKAT DAERAH PENGELOLA PENDAPATAN ASLI DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan sebagian kewenangan Bupati Tanjung Jabung Timur selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dipandang perlu melimpahkan sebagian kewenangan Kepada Kepala Perangkat Daerah Pengelola Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur;
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERDA Tanjung Jabung Timur No.2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Tanjung Jabung Timur No.3 Tahun 2014; PERDA No.10 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No.2 Tahun 2018; PERDA Tanjung jabung Timur No.6 Tahun 2017; PERBUP Tanjung Jabung Timur No.39 Tahun 2014
PERBUP Ini Mengatur Mengenai Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Kepada Kepala Perangkat Daerah Pengelola Pendapatan Asli Daerah; Meliputi; Maksud Dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pelimpahan Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah; Tugas Dan Kewenangan Perangkat Daerah; PertanggungJawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini Mulai berlaku, Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Pengelola Pendapatan Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 25 Tahun 2008
URAIAN TUGAS - JABATAN STRUKTURAL - KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2008/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana Telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 02 Tahun 2008.
PERBUP ini mengatur mengenai Uraian Tugas Jabatan Struktural Kantor Pelayan Terpadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Susunan Organisasi; Uraian Tugas Kepala Kantor; Uraian Tugas Kepala Sub Bagian Tata Usaha; Uraian Tugas Kepala Seksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2008.
5 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 53 Tahun 2017
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH - ORGANISASI PERANGKAT DAERAH - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG RIMUR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2017/NO 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH PADA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG RIMUR
ABSTRAK:
Penatausahaan keuangan daerah diselenggarakan sebagai upaya mendukung kinerja Pemerintah Daerah dan dalam rangka terwujudnya manajemen Pemerintah Daerah yang baik melalui penatausahaan Keuangan Daerah yang tertib;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penatausahaan Keuangan Daerah pada Organisasi Peringkat Daerah Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2915; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 55 Tahun 2008; PERDA No. 7 Tahun 2012; PERDA No. 4 Tahun 2013; PERDA No. 6 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Penatausahaan Keuangan Daerah pada Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi Ruang Lingkup; Penatausahaan Keuangan Daerah; Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
10 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 15 Tahun 2012
INDIKATOR KINERJA UTAMA - RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TAHUN 2011-2016
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2012/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INDIKATOR KINERJA UTAMA RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN 2011-2016
ABSTRAK:
Untuk tercapainya Visi dan Misi Bupati yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten Tajung Jabung Timur Tahun 2011-2016 diperlukan tolak ukur yang jelas dan sistematis untuk mengukur kinerja pembangunan pada setiap tahun perencanaannya;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, maka perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Timur tentang Indikator Kinerja Utama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2011-2016
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; Perpres No. 5 Tahun 2010; PERDA No. 1 Tahun 2008; PERDA No. 2 Tahun 2008; PERDA No. 3 Tahun 2008; PERDA No. 11 Tahun 2011; PERDA No. 11 Tahun 2011
PERBUP ini Mengatur Mengenai Indikator Kinerja Utama Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2011-2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2012.
4 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 41 Tahun 2018
PEMBENTUKAN - UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH - BALAI PELAKSANA PENYULUHAN PERTANIAN - DINAS TANAMAN PANGAN DAN HOLTIKULTURA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2018/NO.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI PELAKSANA PENYULUHAN PERTANIAN PADA DINAS TANAMAN PANGAN DAN HOLTIKULTURA KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang tanaman pangan dan holtikultura, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Penyuluhan Pertanian pada Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Berdasarkan surat persetujuan Gubernur jambi Nomor S-061/108/SETDA.ORG-2.3/1/2018 tanggal 15 Januari 2018 perihal Persetujuan Pembentukan UPTD pada Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dipandang perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan UPTD Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian pada Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 6 Tahun 2016.
Perbup Ini mengatur mengenai Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian pada Dinas Tanaman Pangan dan Holtkultura Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Pembentukan; Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku:
a. Perbup Tanjung Jabung Timur No. 13 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Benih Pertanian Terpadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
b. Perbup Tanjung Jabung Timur No. 18 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kecamatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur; dan
c. Perbup Tanjung Jabung Timur No. 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian Tanaman Pangan,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 28 Tahun 2016
Tata Cara - Pemberian dan Pemanfaatan - Insentif Pemungutan - Pajak Daerah - Retribusi Daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2016/No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan dan pengelolaan pendapatan asli daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, perlu diberikan penghargaan kepada pelaksana pemungut pajak daerah dan retribusi daerah atas pencapaian kinerja dalam melaksanakan pemungutan dengan pembenaran instensif;
Untuk melaksanakan PP Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Instensif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu diatur dengan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 2 Tahun 2012; Perda No. 10 Tahun 2012; Perbup No. 39 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insntif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; serta Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2016.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 37 Tahun 2014
TATA CARA - PEMUNGUTAN - PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKANTORAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2014/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKANTORAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 dan Pasal 74 ayat (2) Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 2 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah, perlu diatur Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan: Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Perbup tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana teiah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; sebagaimana teiah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2002; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda No. 2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran, meliputi: Ruang Lingkup; Klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak; Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Bangunan; Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Banding; Tata Cara Pelaksanaan Penagihan dengan Surat Paksa dan Pelaksanaan Penagihan Seketika dan Sekaligus; Tata Cara Pemblokiran dan Penyitaan Harta Kekayaan untuk Kepentingan Penagihan; Syarat dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Jurista Pajak; Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak dan Penetapan Besarnya Penghapusan; Tata Cara Pemeriksaan Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
58 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 40 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya penambahan atau pengurangan Anggaran Pendapatan dan Blanja Daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah kabupaten tanjung jabung timur, maka perlu dilakukan perubahan anggaran Daerah; Bahwa perubahan anggran pendapatan dan belanja daerah dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan peraturan daerah.
UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; UU no. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP no. 19 Tahun 1997; PP No. 20 Tahun 1997; PP No. 21 Tahun 1997; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 11 Tahun 1975; Permendagri No. 8 Tahun 1978; Permendagri No. 4 Tahun 1985; Permendagri No. 2 Tahun 1994; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 7 Tahun 1997; Kepmendagri No. 570-360 tanggal 28 Oktober 1981; Kepmendagri No. 94 Tahun 1984; Kepmendagri No. 903-1316 tanggal 18 september 1985; Kepmendagri No. 51 Tahun 1985
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2001
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2001.
7 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat