APBD
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 40, LD.2001/No.46
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan adanya penambahan atau pengurangan Anggaran Pendapatan dan Blanja Daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah kabupaten tanjung jabung timur, maka perlu dilakukan perubahan anggaran Daerah; Bahwa perubahan anggran pendapatan dan belanja daerah dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan peraturan daerah.
- UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; UU no. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP no. 19 Tahun 1997; PP No. 20 Tahun 1997; PP No. 21 Tahun 1997; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 11 Tahun 1975; Permendagri No. 8 Tahun 1978; Permendagri No. 4 Tahun 1985; Permendagri No. 2 Tahun 1994; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 7 Tahun 1997; Kepmendagri No. 570-360 tanggal 28 Oktober 1981; Kepmendagri No. 94 Tahun 1984; Kepmendagri No. 903-1316 tanggal 18 september 1985; Kepmendagri No. 51 Tahun 1985
- Perda ini mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2001
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2001.
- 7 hlmn
|