Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Industri Pembuatan Kapal Kayu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan pembinaan terhadap usaha yang bergerak di bidang Industri Pembuatan Kapal Kayu khususnya dalam menetapkan Klasifikasi kapasitas kapal kayu, maka pengoperasiannya perlu diberikan izin terlebih dahulu; Bahwa untuk menunjang Pelaksanaan Otonomi Daerah perlu di dukung oleh sumber Pendapatan Asli Daerah yang sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku maka untuk pemberian izin tersebut dapat di kenakan Biaya.
UU no. 8 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 1984; UU No. 9 Tahun 1985; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 17 Tahun 1986; PP No. 13 Tahun 1995; Keppres RI No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Tanjabtim No. 4 Tahun 2001
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Izin Industri Pembuatan Kapal Kayu, meliputi; Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Tata Cara Pemberian Izin; Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Caa Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; PEngurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kadaluwarsa Penagihan; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
12 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama;
Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 yang dijabarkan
ke dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 5 September 2019.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 5 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Perda No. 4 Tahun 2013.
Perda ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2020;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 24 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Tetap Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 14 Tahun 2013 tentang tugas pokok dan fungsi dari Badan Penanggulanagan Bencana Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dimana salah satu tugasnya adalah menyusun menetapkan prosedur tetap penanganan bencana, dipandang perlu menetapkan Prosedur Tetap penanggulangan Bencana Guna memberi arahan bagi personil Penanggulangan Bencana dan Instansi/Unit Kerja Teknis Pemerintah dan Masyarakat.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2008; Permendagri No. 46 Tahun 2008; PKBNPB No. 9 Tahun 2008; PKBNPB No. 14 Tahun 2010; Perda No. 11 Tahun 2012; Perda No. 14 Tahun 2013; Perbup No. 35 Tahun 2013.
Perbup ini mengatur mengenai Prosedur Tetap Penanggulangan Bencana, meliputi: Kondisi dan Batas Wilayah; Potensi Bencana di Kabupaten Tanjung Jabung Timur; Sumber Bencana dan Dampak Bencana; Analisis Penanggulangan Bencana; Organisasi Penanggulangan Bencana; Pokok-Pokok Kegiatan; Pembiayaan dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2015.
4 hlm.; Lampiran 17 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 1 Tahun 2004
KEDUDUKAN KEUANGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2004/NO.03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 78 Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Penyelenggaraan Tugas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dibiayai dari atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 105 tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggung jawaban Keuangan Daerah, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan aspek keadilan dikaitkan dengan tugas kewenangan dan tanggung jawab melaksanakan Legislasi, Pengawasan dan Anggaran, dipandang perlu menetapkan Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Pasal 5 ayat (2) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 1980; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 110 Tahun 2000; Perda Provinsi Jambi No. 4 Tahun 2003
Perda ini mengatur mengenai Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Pengelolaan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2004.
8 hlmn; 5 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada PT Bank Jambi
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 5 Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 8 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada PT. Bank Jambi secara bertahap, dipandang perlu melakukan Perubahan Ketiga atas Perda No. 8 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada PT. Bank Jambi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda No. 3 Tahun 2005; Perda No. 3 Tahun 2006; Perda No. 1 Tahun 2007; Perda No. 1 Tahun 2008; Perda No. 1 Tahun 2009; Perda No. 1 Tahun 2010; Perda No. 1 Tahun 2011; Perda No. 1 Tahun 2012; Perda No. 1 Tahun 2013; Perda No. 4 Tahun 2013; Perda No. 12 Tahun 2014; Perda No. 8 Tahun 2016
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Ketiga atas Perda No. 8 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada PT. Bank Jambi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Menambahkan 1 (satu) huruf dalam Pasal 3 ayat (1), yakni huruf j.
Mengubah ketentuan Pasal 5 ayat (2).
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 30 Tahun 2013
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TAHUN 2013 - PERUBAHAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2013/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 23 TAHUN 2012 TENTANG RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN 2013
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka Perbup Tanjung Jabung Timur Tahun 2013 perlu dilakukan perubahan;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Timur tentang Perubahan atas Perbup Tanjung Jabung Timur No. 23 Tahun 2012 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2013
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 5 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012; PMK No. 19/PMK.07/2013; PMK No. 23/PMK.07/2013; PMK No. 35/PMK.07/2013; PMK No. 41/PMK.07/2013; PMK No. 42/PMK.07/2013; PMK No. 44/PMK.07/2013; PERGUB No. 33 Tahun 2013; PERGUB No. 35 Tahun 2013; PERGUB No. 41 Tahun 2013; PERDA No. 01 Tahun 2008; PERDA No. 11 Tahun 2011; PERDA No. 2 Tahun 2012; PERDA No. 10 Tahun 2012; PERDA No. 11 Tahun 2012; PERBUP No. 23 Tahun 2012
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Tanjung Jabung Timur No. 23 Tahun 2012 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2013.
7 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 9 Tahun 2016
PETUNJUK PELAKSANAAN - EVALUASI - IMPLEMENTASI - SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA - INSTANSI PEMERINTAH - SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2016/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN EVALUASI ATAS IMPLEMENTASI SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 PermenPAN RB No. 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2008; PP No.60 Tahun 2008; PERPRES No.29 Tahun 2014; PERMENPAN RB No. 29 Tahun 2012; PERMENPAN RB No. 12 Tahun 2015; PERDA Tanjung Jabung Timur No.1 Tahun 2008; PERDA Tanjung Jabung Timur No.2 Tahun 2008; PERDA Tanjung Jabung Timur No.3 Tahun 2008; PERDA Tanjung Jabung Timur No.4 Tahun 2008; PERDA Tanjung Jabung Timur No.14 Tahun 2013
Perbup Ini mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Petunjuk Pelaksanaan (JUKLAK) Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2016.
8 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 2 Tahun 2014
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, diperlukan peningkatan penanaman modal untuk mengolah potensi ekonomi menjadi kekuatan ekonomi riil dengan menggunakan modal yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri;
Setiap perusahaan yang telah memperoleh persetujuan penanaman modal wajib mempunyai izin lokasi untuk memperoleh tanah yang diperlukan untuk melaksanakan rencana penanaman modal yang bersangkutan;
Pemberian izin lokasi diselenggarakan dalam kerangka menjamin peningkatan kualitas pelayanan publik, dengan tetap memperhatikan perlindungan hak keperdataan dan kepentingan pemilik tanah, keamanan, keadilan, ketertiban umum dan kemanfaatan bagi masyarakat;
Untuk kepastian hukum, dipandang perlu mengatur penyelenggaraan izin lokasi dalam suatu Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 96 Tahun 2012; Permennegag/KBPN No. 2 Tahun 1999; Perda No. 11 Tahun 2012; Perda No. 12 Tahun 2013.
Perbup ini mengatur mengenai Izin Lokasi, meliputi: Maksud dan Tujuan Izin Lokasi; Tanah yang dapat ditunjuk dengan Izin Lokasi; Subjek dan Objek Izin Lokasi; Luas Izin Lokasi; Jangka Waktu Izin Lokasi; Persyaratan Pemberian Izin Lokasi; Tata Cara Pemberian Izin Lokasi; Pengendalian; Sanksi; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2014.
Pengaturan lebih lanjut mengenai Pedoman dan tata cara pengenaan sanksi administratif, diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
Izin lokasi yang telah dimiliki perusahaan sebelum ditetapkannya Peraturan Daerah ini dinyatakan tetap berlaku sampai dengan masa berlakunya berakhir.
Permohonan izin lokasi yang sedang dalam proses penyelesaian, diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
Hal-hal mengenai:
a. Bentuk dan susunan persyaratan administrasi pemberian izin lokasi, surat pernyataan, dan laporan realisasi penguasaan tanah; dan
b. pedoman dan tata cara pengenaan sanksi administratif,
akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Bupati ditetapkan paling lama dalam waktu 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Selama Peraturan Bupati belum ditetapkan, maka peraturan pelaksanaan yang ada tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini.
19 hlm.; Penjelasan 14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 4 Tahun 2015
TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2015/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2015
ABSTRAK:
Dalam rangka implementasi pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah No.22 Tahun
2015 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Dasar Hukum: UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000;
UU No.6 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.22 Tahun 2015; Peraturan
Presiden No.36 Tahun 2015; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permendagri
No.113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi No.5 Tahun 2015; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 17
Tahun 2014.
Perda ini mengatur Kebijakan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana
Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2015.
9 hlm, Lampiran 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 13 Tahun 2004
PEMBENTUKAN - PERUSAHAAN DAERAH - AIR MINUM TIRTA BERBAK - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA BERBAK KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Pengelolaan Sumber Daya Alam dan lingkungan hidup di daerah adalah merupakan kewenangan Pemerintah Daerah. Sumber air dan penyediaan air minum dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur perlu diatur pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat, maka dipandang perlu diiusahakan penyediaan sarana dan prasarana serta fasilitas air minum yang memadai sehingga penyelenggaraannya dapat berjalan tepat guna dan berhasil guna.
UU No.5 Tahun 1962 jo. UU No.6 Tahun 1969; UU No.22 Tahun 1999; UU No.54 Tahun 1999; PP No.25 Tahun 2000; Permendagri No. 1 Tahun 1984; dan Permendagri No.7 Tahun 1998
Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Perusahaan Daerah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Daerah, dan diberi nama Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Berbak; Tempat Kedudukan; Maksud dan Tujuan; Organisasi dan Tata Kerja; Modal; Badan Pengawas, Direksi dan Kepegawaian; Tanggung jawab dan Tuntutan Ganti Rugi; Tata Buku dan Anggaran Perusahaan; Laporan Perhitungan Hasil Usaha Berkala dan Kegiatan Perusahaan; Penetapan dan Penggunaan Laba serta Jasa Produksi; Pengawasan; dan Pembubaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2004.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat