TRANSPARANSI - TATA KELOLA PEMERINTAHAN - BIDANG INDUSTRI EKSTRAKTIF MIGAS
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2014/No.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TRANSPARANSI TATA KELOLA PEMERINTAHAN
DI BIDANG INDUSTRI EKSTRAKTIF MIGAS
ABSTRAK:
Pemanfaatan sumber daya alam ekstraktif Migas sebagai salah satu sumber daya alam yang tidak terbarukan harus dilakukan secara efisien dan efektif dalam rangka penyelenggaraan pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan umum masyarakat khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Untuk mewujudkan penyelenggaraan pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan umum masyarakat khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sektor industri migas harus harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip transparansi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan sebagaimana dimaksudkan dalam UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi;
Untuk memberikan pedoman, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam transparansi tata kelola sektor industri ekstraktif migas, dipandang perlu mengatur tentang Transparansi Tata Kelola Sektor Industri Ekstraktif Migas.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 2001; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; PP No. 35 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 55 Tahun 2009; Perpres No. 26 Tahun 2010.
Perda ini mengatur mengenai Transparansi Tata Kelola Pemerintahan di Bidang Industri Ekstraktif Migas, meliputi: Ruang Lingkup Transparansi Tata Kelola Pemerintahan dibidang Industri Ekstraktif Migas; Data dan Informasi; Pendapatan Daerah; Pengelolaan Lingkungan; Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal; Tim Transparansi; Pembiayaan; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan tim penanggulangan bencana; pembentukan tim transparansi, ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
14 hlm.; Penjelasan 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2008
URAIAN TUGAS - JABATAN STRUKTURAL - DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2008/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DINAS PERHUBUNGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepad masyarakat, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 1 Tahun 2008.
PERBUP ini mengatur mengenai Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Pehubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Susunan Organisasi; Uraian Tugas Kepala Dinas; Uraian Tugas Sekretaris dan Kepala Sub Bagian; Uraian Tugas Kepala Bidang dan Kepala Seksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2008.
Dengan berlakunya Perbup ini maka Perbup Tanjung Jabung Timur No. 12 Tahun 2007 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
16 hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PELAYANAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan kesejahteraan bagi penyandang disabilitas di
Kab. Tanjung Jabung Timur, perlu diupayakan penyelenggaraan perlindungan dan pelayanan bagi penyandang disabilitas agar mampu hidup mandiri dan berpartisipasi dalam semua aspek kehidupan;
Penyandang disabilitas dalam kehidupan bermasyarakat tidak jarang mengalami stigma dan
perlakuan diskriminasi, karena itu perlu suatu penyelenggaraan perlindungan dan pelayanan bagi penyandang disabilitas yang dilakukan secara sistematis, komprehensif,dan implementatif;
Untuk menjamin perlindungan dan pelayanan bagi penyandang disabilitas di Kab. Tanjung Timur dapat dilaksanakan dengan baik, perlu pengaturan dalam Perda sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 19 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 8 Tahun 2016; Perda No. 12 Tahun 2013.
Perda ini mengatur mengenai Perlindungan dan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas, meliputi: Tujuan, Prinsip, dan Ruang Lingkup; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; Aksesibilitas; Pengarusutamaan Penyandang Disabilitas; Koordinasi dan Pelaksanaan; Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas; Partisipasi Masyarakat; Pembiayaan; Sanksi Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2016.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan standar penilaian untuk masing-masing kelompok; Tata cara penilaian dan standar penilaian; pembentukan Pusat Sumber Pendidikan Inklusif; tata cara pelaksanaan kerja sama dan kemitraan dengan pelaku usaha; bentuk dorongan dan fasilitasi pelaku usaha; jaminan kesehatan khusus; tata cara penyediaan pelayanan pendampingan; kebijakan operasional; Komite Perlindungan dan Pemenuhan
Hak penyandang disabilitas, diatur dengan Peraturan Bupati.
34 hlm.; Penjelasan 11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 53 ayat (3) Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah dan memperhatikan indeks harga dan perkembangan ekonomi peralatan yang tidak sesuai lagi dengan kondisi alat yang nilai ekonomisnya sudah menurun perlu dilakukan peninjauan kembali tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur tentang TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH, yang meliputi; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Cara Mengukur Tingkatan Pengguna Jasa; Besarnya Tarif Retribusi; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2016.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku maka Perda Kab. Tanjung Timur No. 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah khususnya pada Pasal 53 ayat (1) Lampiran VII disesuaikan dengan Peraturan Bupati ini.
6 hlm.; Lampiran 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 16 Tahun 2013
PENYELENGGARAAN - PENDIDIKAN - GRATIS - BERKUALITAS
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2013/NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN GRATIS DAN BERKUALITAS
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur bertan mencerdaskan dan meningkatkan sumber daya manusia menjadi sumber daya yang berkualitas dan berakhlak mulia mampu menjawab tantangan, tuntutan dan perubahan kehidupan di tingkat lokal, nasional dan internasional melalui suatu penyelenggaraan pendidikan gratis yang berkualitas atau bermutu dan berbasis budaya lokal;
bahwa kebutuhan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu dan berbasis budaya lokal perlu dipenuhi melalui pemerataan, perluasan akses, relevasi, peningkatan mutu dan daya saing serta penguatan tata kelola penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan kebijakan pendidikan berkualitas dan kebijakan pendidikan nasional;
bahwa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Pemerintah Daerah bertanggung jawab mengelola sistem pendidikan nasional di daerah serta menetapkan kebijakan daerah di bidang pendidikan dalam suatu Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan untuk kepastian hukum dalam pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis dan Berkualitas
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PERDA No. 7 Tahun 2012
PERDA ini Mengatur Mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Gratis dan Berkualitas; Meliputi Ruang Lingkup, Fungsi dan Tujuan; Kebijakan Pendidikan; Perizinan; Pendidikan Universal; Penerimaan Peserta Didik; Pembiayaan; Koordinasi dan Sinkronisasi; Hak dan Kewajiban Peserta Didik; Hak dan Kewajiban Guru dan Orang Tua; Kurikulum Pendidikan Bermutu; Proses Pendidikan Bermutu; Kompetenai Lulusan; Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Sarana dan Prasarana Bermutu; Pengelolaan Pendidikan Bermutu; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; Penilaian; Mutasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Sanksi Administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2013.
45 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 4 Tahun 2008
URAIAN TUGAS - JABATAN STRUKTURAL - DINAS TATA KOTA, KEBERSIHAN, DAN PERTAMANAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2008/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL DINAS TATA KOTA, KEBERSIHAN DAN PERTAMANAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka memperlancar dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Tata Kota, Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 1 Tahun 2008.
PERBUP ini mengatur mengenai Uraian Tugas Jabatan Struktural Dinas Tata Kota, Kebersihan dan Pertemanan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Susunan Organisasi; Uraian Tugas Kepala Dinas; Uraian Tugas Sekretaris dan Kepala Sub Bagian; Uraian Tugas Kepala Bidang dan Kepala Seksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2008.
Dengan berlakunya Perbup ini maka Perbup Tanjung Jabung Timur No. 18 Tahun 2005 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dilingkungan Dinas Kantor Tata Kota Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 18 Tahun 2014
PENJABARAN APBD - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TA 2014 - PERUBAHAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2014/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 41 TAHUN 2013 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Permenkeu No. 61/PMK.07/2014 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota TA 2014 dan Permenkeu No. 76/PMK.07/2014 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Tambahan Penghasilan Guru PNS Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten , dan Kota TA 2014, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap Perbup Tanjung Jabung Timur No. 41 Tahun 2013 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2014;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur
UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU NO.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali teakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; ; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2012; Permdendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.37 Tahun 2012; Permenkeu No.61/PMK.07 /2014; Permendagri No.76/PMK.07/2014; Perda No.4 Tahun 2013
Perbup Ini mengatur mengenai Penjabaran APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2014.
Mengubah ketentuan Pasal 1;
Menambahkan 1 (satu) ayat pada Pasal 2, yakni ayat (2).
7 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 4 Tahun 2001
Bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan otonomi daerah sesuai pasal 82 UU No. 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah, perlu menetapkan pajak restoran; bahwa untuk memenuhi maksud tersebut pada huruf ” a ” di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 19 Tahun 1997; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 84 Tahun 1993; Kepmendagri No. 170 Tahun 1997; Keputusan DPRD Kab. Tanjabtim No. 24 Tahun 2001.
Perda ini mengatur mengenai Pajak Restoran, meliputi; Nama, Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; Wilayah Pemungutan dan Cara Perhitungan Pajak; Masa Pajak, Saat Pajak terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan Pajak; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak; Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Admisnitrasi; Keberatan dan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kadaluarsa; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2001.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
11 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN APBD TA 2010
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 6 Perda No. 1 Tahun 2010 tentang APBD TA 2010 perlu ditetapkan Perbup tentang Penjabaran APBD TA 2010 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD TA 2010.
UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 ; Permendagri No. 25 Tahun 2009; dan Perda No. 1 Tahun 2005.
Penjabaran APBD TA 2010
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2010.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 50 Tahun 2012
KEBUTUHAN - HARGA ECERAN TERTINGGI - PUPUK BERSUBSIDI - SEKTOR PERTANIAN - TA 2013
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2012/NO.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
Dalam upaya mendukung keberhasilan program ketahanan pangan maka perlu peningkatan produksi pertanian yang tidak terlepas dan ketersediaan dan penggunaan pupuk dan pestisida;
Penggunaan Pupuk dan Pestisida dimaksud bertujuan untuk melindungi dan mensejahterakan masyarakat serta melindungi sumber-sumber kekayaan alam;
Untuk memenuhi maksud di atas, perlu ditetapkan Perbup tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Besubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2013.
UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 2003; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 10 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2001; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 77 Tahun 2005; Permentan No. 08/Permentan/SR 140/4/2007; Permentan No. 04/Permentan/OT 140/4/2007; Permendag No. 07/M-DAG/PER/2/2009; Permentan No. 28/Permentan/SR 130/5/2009; PMK No. 120/PMK 02/2/2010; Permenatan No. 69/Permentan/SR.130/11/2012; Permenperindag No. 634/MPP/Kep/9/2002; Permentan No. 09/Kpts/TP 260/1/2003; Permentan No. 237/Kpts/TP 210/4/2003; Permentan No. 239/Kpts/TP 210/4/2003; Kepmentan No. 456/Kpts/OT 160/7/2006; PERGUB No. 47 Tahun 2012; Kepgub No. 155 Tahun 2009; Kepgub No. 342 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Kebutuhan dan HET Pupuk Besubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2013, meliputi: Peruntukan Pupuk Bersubsidi; Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi; Penyaluran dan HET Pupuk Bersubsidi; Pengawasan dan Pelaporan; Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2012.
8 hlmn; 6 lmprn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat