Perbup ini mengatur tentang TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH, yang meliputi; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Cara Mengukur Tingkatan Pengguna Jasa; Besarnya Tarif Retribusi; Ketentuan Peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat