PELIMPAHAN - SEBAGIAN KEWENANGAN - BUPATI - CAMAT - URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2014/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT UNTUK MELAKSANAKAN URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Permendagri No. 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan dan Mengoptimalkan Peran Kecamatan sebagai perangkat daerah terdepan dalam memberikan pelayanan Publik, meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperhatikan kondisi geografis Daerah, dipandang perlu melimpahkan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat untuk Melaksanakan Urusan Pemerintah Daerah;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah;
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.2 Tahun 2014; PP No.65 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008; PERMENDAGRI No.24 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.20 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 4 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.1 Tahun 2014; PERDA No.1 Tahun 2008; PERDA No.2 Tahun 2008; PERDA No.3 Tahun 2008; PERDA No.4 Tahun 2008; PERDA No.4 Tahun 2012; PERBUP No.41 Tahun 2008; PERBUP No.44 Tahun 2008
Perbup Ini mengatur mengenai Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah; Meliputi; Maksud dan Tujuan; Kedudukan, Tugas dan Kewenangan; Pembiayaan; Pelaporan dan Evaluasi Pelaksanaan Kewenangan Camat; Prosedur Penandatanganan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur No. 16 Tahun 2006 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlmn; 9 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 39 Tahun 2017
PRIORITAS PEMBANGUNAN - KECAMATAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TAHUN 2017-2021
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2017/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PRIORITAS PEMBANGUNAN KECAMATAN DALAM KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN 2017-2021
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 265 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah menjadi Pedoman Kepala Daerah dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Pembangunan di Kecamatan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Untuk Mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan yang efektif dan efisien dengan Prioritas, sasaran serta sinergi antar program Pemerintah dengan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Prioritas Pembangunan Kecamatan Dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur 2017-2021;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Prioritas Pembangunan Kecamatan Dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2008; Perpres No.2 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.32 Tahun 2017; PERDA Provinsi Jambi No.6 Tahun 2009; PERDA Tanjung Jabung Timur No.5 Tahun 2013; PERDA Tanjung Jabung Timur No.6 Tahun 2016; PERDA Tanjung Jabung Timur No.7 Tahun 2016; PERGUB No.17 Tahun 2017.
Perbup Ini Mengatur Mengenai Prioritas Pembangunan Kecamatan Dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2017-2021, meliputi: Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
7 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 39 Tahun 2012
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN - SISTEM PENGELUARAN - KAS DAERAH
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2012/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN SISTEM PENGELUARAN KAS DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan penatausahaan pengeluaran kas daerah yang tepat sasaran dan sesuai prosedural berdasarakan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sistem Pengeluaran Kas Daerah.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011.
PERBUP ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sistem Pengeluaran Kas Daerah, meliputi: Penyediaan Dana; Permintaan Pembayaran; Perintah Membayar; Pencairan Dana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2012.
14 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 39 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Recana Umum Tata Ruang Kota Muara Sabak 2000-2010 Dengan Kedalaman Recana Detail Tata Ruang Kawasan Pusat Pemerintah
ABSTRAK:
Bahwa dengan terbentuknya Kabupaten Tanjung Jabung Timur serta ditetapkannya Kota Muara Sabak sebagai Ibu Kota Kabupaten Tanjung Jabung Timur diharapkan akan dapat mendorong peningkatan pelayanan dibidang pemerintahan, pembangunan kota dan kemasyarakatan serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah; Bahwa untuk mengantisipasi pertumbuhan dan perkembangan yang akan terjadi diwilayah Kota Muara Sabak sebagai Ibu Kota Kabupaten yang baru terbentuk tentunya sangat membutuhkan adanya pedoman pembangunan yang dapat digunakan sebagai acuan untuk mengarahkan serta mengendalikan pengembangan kota.
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 13 Tahun 1980; UU No, 5 Tahun 1984; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 26 Tahun 1985; Pp No. 29 Tahun 1986; PP No. 20 Tahun 1990; PP no. 33 Tahun 1991; Keppres No. 32 Tahun 1990; Keppres No. 33 tahun 1990; Keppres No. 55 Tahun 1993; Keppres No. 98 Tahun 1993; permendagri No. 2 Tahun 1987; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 39/PRT/Tahun 1989; Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi No. 01.p/47/MPE/Tahun 1992; Peraturan Menteri Negara Agraria/kepala BPN No. 1 Tahun 1994; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 63/PRT/Tahun 1993; Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 01.P/47/MPE/Tahun 1992; Kepmendagri No. 650-658 Tahun 1985; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 640/KPTS/Tahun 1986; Kepmendagri No. 59 Tahun 1988; Kepmendagri No. 137 Tahun 1998
Perda Ini mengatur mengenai Recana Umum Tata Ruang Kota Muara Sabak 2000-2010 Dengan Kedalaman Recana Detail Tata Ruang Kawasan Pusat Pemerintah, meliputi; Dasar, Perencanaan, Maksud, Tujuan, Sasaran, Ruang; Kebijaksanaan Dasar dan Strategi Ruang Kota Muara Sabak; Rencana Umum Tata Ruang Kota Muara Sabak; Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTR); Tahapan Pelaksanaan dan Pengelolaan Pembangunan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2001.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
62 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 39 Tahun 2015
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - PERUBAHAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2015/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 16 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka mengakomodir kebijakan terkait sistem dan prosedur penatausahaan keuangan daerah khususnya penambahan kebijakan akuntansi tentang laporan operasional dan laporan perubahan ekuitas serta tentang akumulasi penyusutan, perhitungan persediaan dan sinergisitas penyusunan laporan keuangan daerah, dipandang perlu melakukan Perubahan atas Perbup Tanjung Jabung Timur No. 16 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimna telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun Tahun 2011; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perds No. 4 Tahun 2013.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 16 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
Mengubah ketentuan Pasal 3.
4 hlm.; Lampiran 142 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 39 Tahun 2018
PEMBENTUKAN - UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH - BALAI PEMBIBITAN TERNAK - DINAS PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2018/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI PEMBIBITAN TERNAK PADA DINAS PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Fungsi pembinaan produksi dan peredaran benih, bibit ternak di wilayah sumber bibit sebagai penunjang teknis penyelenggaraan tugas dan fungsi pembinaan, pengawasan dan penetapan standar mutu bibit ternak pada DInas Perkebunan dan Peternakan, dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pembibitan Ternak;
Berdasarkan surat persetujuan Gubernur Jambi No. S-061/108/SETDA.ORG-2.3/1/2018 tanggal 15 Januari 2018 perihal Persetujuan Pembentukan UPTD pada Kab. Tanjung Jabung Timur, perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan UPTD Balai Pembibitan ternak Pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir denga UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 6 Tahun 2016; Perbup No. 31 Tahun 2016.
Perbup Ini mengatur mengenai Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pembibitan Ternak pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2018.
Dengan berlakunya Perbip ini, Perbup No. 19 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Pembibitan Ternak Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 40 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya penambahan atau pengurangan Anggaran Pendapatan dan Blanja Daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah kabupaten tanjung jabung timur, maka perlu dilakukan perubahan anggaran Daerah; Bahwa perubahan anggran pendapatan dan belanja daerah dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan peraturan daerah.
UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; UU no. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP no. 19 Tahun 1997; PP No. 20 Tahun 1997; PP No. 21 Tahun 1997; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 11 Tahun 1975; Permendagri No. 8 Tahun 1978; Permendagri No. 4 Tahun 1985; Permendagri No. 2 Tahun 1994; Permendagri No. 5 Tahun 1997; Permendagri No. 7 Tahun 1997; Kepmendagri No. 570-360 tanggal 28 Oktober 1981; Kepmendagri No. 94 Tahun 1984; Kepmendagri No. 903-1316 tanggal 18 september 1985; Kepmendagri No. 51 Tahun 1985
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2001
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2001.
7 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 40 Tahun 2012
PENETAPAN BATAS WAKTU - PENERBITAN SURAT PENGESAHAN - LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGELUARAN - PEMBERIAN SANKSI KETERLAMBATAN PENYAMPAIAN - LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2012/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BATAS WAKTU PENERBITAN SURAT PENGESAHAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGELUARAN DAN PEMBERIAN SANKSI KETERLAMBATAN PENYAMPAIAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 220 ayat (10) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Penetapan Batas Waktu Penerbitan Surat Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Pengeluaran dan Sanksi Keterlambatan dalam Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011.
PERBUP ini mengatur mengenai Penetapan Batas Waktu Peneribitan Surat Pengesahan Laporan Pertanggungjawaban Pengeluaran dan Pemberian Sanksi Keterlambatan Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban; Meliputi Tugas dan Kewajiban; Batas Waktu; Sanksi Keterlambatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2012.
10 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 40 Tahun 2018
PEMBENTUKAN - UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH - BALAI PRODUKSI BENIH TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA - DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2018/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI PRODUKSI BENIH TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA PADA DINAS TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang tanaman pangan dan holtikultura, perlu dibentul Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Berdasarkan surat persetujuan Gubernur Jambi No. S-160/108/SETDA.ORG.2.3/1/2018 tanggal 15 Januari 2018 perihal Persetujuan Pembentukan UPTD pada Kab. Tanjung Jabung Timur, perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan UPTD Balai produksi Benih Tanaman Pangan da Holtikultura pada Dinas Tanaman Pangan Dan Holtikultura Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 6 Tahun 2016; Perbup No. 31 Tahun 2016
Perbup Ini mengatur mengenai Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Produksi Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Pembentukan; Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Tanjung Jabung Timur No. 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis DInas Pertanian Tanaman Pangan, dicabut dan dinyatakan Tidak berlaku.
10 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 40 Tahun 2014
PEDOMAN - PERJALANAN DINAS - PEJABAT NEGARA - PIMPINAN - ANGGOTA - DPRD - PNS - PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA - PEGAWAI HARIAN TIDAK TETAP - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - PERUBAHAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2014/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 22 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PERJALANAN DINAS PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DAN PEGAWAI HARIAN TIDAK TETAP PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Guna mencapai efisiensi dan keseragaman serta kelancaran pelaksanaan dan peenyusunan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2015, dipandang perlu melakukan Perubahan Pedoman Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Pegawai Harian Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu ditetapkan dengan Perbup Tanjung Jabung Timur
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.54 Tahun 1999; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP UU No.2 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMEN Keuangan No.53/PMK.02./2014
Perbup Ini mengatur mengenai Pedoman Perjalanan Dinas Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Pegawai Harian Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
Mengubah ketentuan Pasal 1 angka 16; Pasal 12; Pasal 14 huruf e; Pasal 20.
Menghapus ketentuan Pasal 14 huruf f.
3 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat