PETUNJUK TEKNIS - PROGRAM BEDAH RUMAH - SERTIFIKASI TANAH SAMUDRA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2013/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PROGRAM BEDAH RUMAH DAN SERTIFIKASI TANAH SAMUDRA DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK: |
- Untuk pemerataan pembangunan dan mempercepat proses pengentasan kemiskinan yang langsung menyentuh pada kelompok masyarakat miskin maka dipandang perlu melaksanakan Program Bedah Rumah dan Sertifikasi Tanah SAMUDRA yang bersumber dari ABPD Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Dalam rangka pelaksanaan Program dimaksud, maka perlu disusun langkah-langkah secara terpadu antar lintas pelaku dan menyiapkan perumusan petunjuk teknis penyelenggaraan;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu ditetapkan dengan Perbup tentang Petunjuk Teknis Program Bedah Rumah dan Sertifikasi Tanah SAMUDRA Tahun 2013
- UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 15 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 11 Tahun 2011; PERDA No. 1 Tahun 2013
- PERBUP ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Program Bedah Rumah dan Sertifikasi Tanah SAMUDRA di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Perencanaan; Penganggaran; Mekanisme Pelaksanaan; Monitoring dan Evaluasi
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2013.
- Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Tanjung Jabung Timur No. 24 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Program Bedah Rumah SAMUDRA TA 2012, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
- 12 hlmn; 1 lmprn
|