Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama;
Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 yang dijabarkan
ke dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 5 September 2019.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 5 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Perda No. 4 Tahun 2013.
Perda ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2020;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat atas pelayanan publik yang prima, Pemerintah Daerah selaku penyelenggara utama pelayanan publik secara terintegrasi, berkesinambungan dan sesuai dengan prinsip-prinsip dan tata kelola pemerintahan yang baik;
bahwa sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang prima, perlu adanya standar dan kriteria penyelenggaraan pelayanan publik yang dapat dijadikan pedoman bagi setiap penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat;
bahwa standar dan kriteria pelayanan publik yang dijadikan pedoman bagi setiap penyelenggaraan pelayanan publik dan masyarakat sebagaimana dimaksud pada huruf b perlu diatur sesuai dengan Kewenangan Daerah dan selaras dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, sehingga menjalin adanya perlindungan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang prima;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 37 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 68 Tahun 1999; PP No. 96 Tahun 2012; PERDA No. 7 Tahun 2012
PERDA ini Mengatur Mengenai Penyelenggaraan Pelayanan Publik; Meliputi Maksud, Tujuan, Asas dan Ruang Lingkup; Pembina, Organisasi Penyelenggara dan Penataan Pelayanan Publik; Hak, Kewajiban dan Larangan; Penyelenggaraan Pelayanan Publik; Sistem Pengelolaan Pengaduan dan Penilaian Kinerja; Peran Serta Masyarakat; Penyelesaian Pengaduan; Ketentuan Sanksi;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2014.
30 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 12 Tahun 2014
MEKANISME PENGELOLAAN - PENGADUAN - PENYELENGGARAAN PERIZINAN - KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2014/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PENGELOLAAN PENGADUAN DALAM PENYELENGGARAAN PERIZINAN PADA KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Perizinan yang merupakan pemberian legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha/kegiatan tertentu baik dalam bentuk izin maupun tanda daftar usaha, adalah bagian dari pelayanan publik;
Terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dapat dilakukan pengawasan eksternal antara lain berupa pengaduan masyarakat;
Sesuai dengan ketentuan Pasal 37 UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, perlu adanya mekanisme pengelolaan pengaduan dalam penyelenggaraan perizinan dengan mengedepankan asas penyelesaian yang cepat dan tuntas;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Mekanisme Pengelolaan Pengaduan dalam Penyelenggaraan Perizinan pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No.28 Tahun 1999; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.7 Tahun 2006; UU No.25 Tahun 2007; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.96 Tahun 2012; Perpres No.5 Tahun 2010; Perpres No.81 Tahun 2010; Perpres No.55 Tahun 2012; Perpres No.3 Tahun 2010; Permendagri No.24 Tahun 2006; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.38 Tahun 2012; Perda No.2 Tahun 2008; Perda No.11 Tahun 2011; Perda No.2 Tahun 2012; Perda No.4 Tahun 2012; Perda No.01 Tahun 2012; Perda No.12 Tahun 2013; Perbup No.25 Tahun 2008; Perbup No.44 Tahun 2008; Perbup No.49 Tahun 2008; Perbup No.26 Tahun 2013; Perbup No.6 Tahun 2014
Perbup Ini mengatur mengenai Mekanisme Pengelolaan Pengaduan Dalam Penyelenggaraan Perizinan pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Maksud, Tujuan, Asas dan Ruang Lingkup; Pengelola, Sarana dan Prasarana Pengelolaan Pengadilan; Prosedur Pengelolaan Pengaduan, Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2014.
11 hlmn; 8 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 12 Tahun 2013
PEMBENTUKAN - BADAN KOORDINASI PENATAAN RUANG DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2013/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN BADAN KOORDINASI PENATAAN RUANG DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pembangunan di daerah diperlukan suatu badan yang mengoordinasikan kebijaksanaan dan langkah-langkah penataan yang terpadu dalam penataan ruang;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu ditetapkan Perbup tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 50 Tahun 2009; PERDA No. 11 Tahun 2011; PERDA No. 11 Tahun 2012; PERDA No. 1 Tahun 2013; PERBUP No. 8 Tahun 2013
PERBUP ini mengatur mengenai Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Ruang Lingkup; Organisasi; Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2013.
10 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 12 Tahun 2006
STANDAR PELAYANAN MINIMAL - BIDANG KESEHATAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2006/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG KESEHATAN DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Standar Pelayanan Minimal Kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kepmenkes No. 1457/MENKES/SK/X/2003 wajib dilaksanakan oleh Kabupaten;
Untuk melaksanakan Standar Pelayanan Minimal tersebut perlu dilakukan penyesuaian sejalan dengan permasalahan, potensi dan kondisi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu ditetapkan Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan Perbup.
UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 56 Tahun 2001; Kepmendagri No. 56 Tahun 2002; Kep Bersama Menkes dan Mendagri No. 93 A/MENKES/SKB/II/1996 dan No. 17 Tahun 1996; Kepmendagri Otda No. 21 Tahun 2001; Kepmenkes No. 1457/MENKES/SK/X/2003; PERDA No. 13 Tahun 2003.
PERBUP ini mengatur mengenai Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan; Pengorganisasian; Pelaksanaan; Pembinaan; Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2006.
4 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 12 Tahun 2016
PENATAAN - PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PERLENGKAPANNYA - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2016/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNGJABUNG TIMUR NOMOR 8 TAHUN 2009 TENTANG PENATAAN PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PERLENGKAPANNYA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Permendagri No. 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas
Permendagri No. 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemda dipandang perlu melakukan Perubahan Kedua Atas Perbup No. 8 Tahun 2009 tentang Penataan Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Perlengkapannya Di Lingkungan Pemerintah Kab. Tanjung Jabung Timur; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Perbup Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 41 Tahun 2007.
Perbup ini mengatur tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNGJABUNG TIMUR NOMOR 8 TAHUN 2009 TENTANG PENATAAN PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PERLENGKAPANNYA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
5 hlm.; Lampiran 7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 12 Tahun 2017
PEMBENTUKAN - SANGGAR KEGIATAN BELAJAR - SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL - DINAS PENDIDIKAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2017/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN SANGGAR KEGIATAN BELAJAR
SEBAGAI SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL DINAS PENDIDIKAN
KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Permendikbud Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal yang mengatur pelayanan pendidikan nonformal, dipandang perlu melakukan Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Permendikbud No. 81 Tahun 2013; Permendikbud No. 4 Tahun 2016; PerDIrjen PAUD dan PM Kemendikbud No. 1453 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016; SE DIrjen PAUD dan PM Kemendikbud No. 1085/C.C4.LIPR.
Perbup ini mengatur mengenai Pembentukan Sanggar Kegiatan Belajar sebagai Satuan Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Susunan Organisasi Sanggar Kegiatan Belajar; Kedudukan, Tugas dan Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar; Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Sanggar Kegiatan Belajar; Uraian Tugas dan Fungsi Kepala, Kepala Tata Usaha, Wakil Kepala dan Jabatan Fungsional Sanggar Kegiatan Belajar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pembentukan Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagai UPTD Dinas Pendidikan Bidang Pendidikan Nonformal, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perbup ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dalam Keputusan Bupati.
11 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 12 Tahun 2015
PEDOMAN PELAKSANAAN - SISTEM RUJUKAN - PELAYANAN KESEHATAN - PERORANGAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2015/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN PERORANGAN
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pelayanan kesehatan perorangan yang berjenjang dan berkesinambungan melalui prosedur dan mekanisme alur rujukan yang efektif, efisiensi dan transparansi terhadap pelayanan kesehatan perorangan, perlu mengatur pedoman sistem rujukan kesehatan perorangan;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu ditetapkan dengan Perbup Tanjung Jabung Timur
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.29 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; PP No.38 Tahun 2007; PP No.32 Tahun 1996; PP No.39 Tahun 1995; PERPRES No.12 Tahun 2013; PERMENKes No.001 Tahun 2012; PERGUB No.71 Tahun 2013; PERBUP Tanjung Jabung Timur No.12 Tahun 2006
Perbup Ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan SIstem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan, meliputi: Maksud dan Tujuan; Jenjang Rujukan Medis atau Spesimen; Wilayah Cakupan Rujukan; Alur Rujukan; Syarat Rujukan; Kewajiban Fasilitas dan Sarana Pelayanan Kesehatan; Penanggung Jawab Sistem Rujukan; Informasi dan Komunikasi; Pembiayaan; Ketenagaan; Pembinaan dan Pengawasan; Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
13 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 12 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka kelancaran penyelenggaraan otonomi daerah sesuai Pasal 82 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Retribusi izin Gangguan; Bahwa untuk memenuhi maksud tersebut pada huruf ” a ” di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999: UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 20 Tahun 1997; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permedagri No. 4 Tahun 1987; Permendagri No. 7 Tahun 1992; Kepmendagri No. 32 Tahun 1994; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Kepmendagri No. 119 Tahun 1998.
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Izin Gangguan, meliputi; Nama Objek dan Subjek Pajak; Golongan Retribusi; Ketentuan Retribusi izin Gangguan; Jangka Waktu Berlakunya Izin Gangguan; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan BEsarnya Tarif Retribusi; Cara Perhitungan Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kadaluwarsa Penagihan; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2001.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
13 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 12 Tahun 2003
organisasi badan kepegawaian daerah - kabupaten tanjung jabung timur
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2003/NO.25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 2 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, dipandang perlu menetapkan Organisasi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Perda Kab. Tanjabtim No. 14 Tahun 2001
Perda ini mengatur mengenai Organisasi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kewenangan; Eselonnering Badan Kepegawaian Daerah; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2003.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
6 hlmn; 2 pnjlsn; 1 lmprn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat