Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 128/PUU-XIII/2015 yang menyatakan bahwa ketentuan pasal 33 huruf g dan pasal 50 ayat (1) huruf c Undang-undang Nomor 6 Tahun 2016 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan mengenai persyaratan calon kepala desa dan persyaratan perangkat desa yang diatur dalam peraturan daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Desa; bahwa sehubungan dengan diundangkannya peraturan menteri dalam negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan mengenai Penataan Desa dan Badan Permusyawaratan Desa yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang pemerintah Desa; Bahwa untuk Memberikan pedoman, landasan dan kepastian hukum Khususnya kepada desa serentak, penataan desa dan penyelenggaraan Badan Permusyawaratan Desa
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No, 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 65 Tahun 2017; Permendagri No. 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 67 Tahun 2017; Permendagri No. 110 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Perda No. 2 Tahun 2016
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pemerintah Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Beberapa ketentuan daam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2016 Nomor 02) diubah
51 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 10 Tahun 2017
MEKANISME PENGGUNAAN DAN TARIF JASA AMBULANS PUSKESMAS
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2017/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PENGGUNAAN DAN TARIF JASA AMBULANS PUSKESMAS
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tentang sistem rujukan, perlu dilakukan pengaturan mekanisme penggunaan dan tarif jasa ambulans di Puskesmas Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan prinsip yang baik, adil dan tidak menyebabkan ekonomi biaya tinggi;
Tarif retribusi jasa ambulans telah diatur dalam Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No. 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 111 Tahun 2013; Permenkes No. 1 Tahun 2012; Permenkes No. 71 Tahun 2013; Permenkes No. 59 Tahun 2014; Pergub Jambi No. 71 Tahun 2013; Perda No. 10 Tahun 2012; Perbup No. 12 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur mengenai Mekanisme Penggunaan dan Tarif Jasa Ambulans Puskesmas, meliputi: Maksud dan Tujuan; Mekanisme Penggunaan Ambulan; Penetapan Tarif Jasa Ambulans; Jasa Sopir dan Petugas Pendamping; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
7 hlm.; Lampiran 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 10 Tahun 2012
PEMBENTUKAN - STRUKTUR ORGANISASI - TATA KERJA - UPTD - PENGELOLAAN - KEUANGAN - ASET DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2012/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Pasal 29 ayat (2) PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan huruf d Lampiran Permendagri No. 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
Untuk melaksanakan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang dibentuk berdasarkan Perda No. 1 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur perlu ditata kembali dengan penetapan Perbup Tanjung Jabung Timur tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu ditetapkan Perbup tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD Pendataan dan Penagihan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 57 Tahun 2007; PERDA No. 1 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja UPTD Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Pembentukan; Kedudukan; Susunan Organisasi; Eselonering; Pembagian Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2012.
6 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Reviu atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan
ABSTRAK:
a.
b.
c.
bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018
tentang
Reviu
atas
Dokumen
Perencanaan
Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan, dan
untuk menjamin kualitas perencanaan pembangunan
dan anggaran daerah tahunan, perlu dilaksanakan
reviu oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah
Daerah;
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu dibuat Pedoman
Pelaksanaan
Reviu Atas' Dokumen Perencanaan
Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan di
Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung
Timur;
bahwa
dimaksud
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur
ten tang Pedoman Pelaksanaan Reviu Atas Dokumen
Perencanaan
Pembangunan dan Anggaran Daerah
Tahunan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung
Jabung Timur.
UU no 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU no 14 Tahun 2000; UU no 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no 6 Tahun 2023; UU no 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU no 6 Tahun 2023; UU No 1 Tahun 2022; PP no 60 Tahun 2008; PP No 12 Tahun 2017; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri No 10 Tahun 2018; Permendagri No 90 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Reviu atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan terkait Ketentuan Umum, Lingkup Reviu, Kegiatan Reviu, Tahapan Reviu, serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN 2012 NOMOR 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; dan UU No. 28 Tahun 2009.
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Daerah, meliputi: Jenis Retribusi; Retribusi Jasa Umum terdiri dari Retribusi Pelayanan Kesehatan, Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta, dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi; Retribusi Jasa Usaha terdiri dari Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan, Retribusi Tempat Pelelangan, Retribusi Terminal, Retribusi Tempat Khusus Parkir, Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa, Retribusi Rumah Potong Hewan, Retribusi Pelayanan Kepelabuhan, dan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga; Retribusi Izin Tertentu terdiri dari Retribusi Mendirikan Bangunan, Retribusi Izin Gangguan, Retribusi Izin Trayek, dan Retribusi Izin Usaha Perikanan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Wilayah Pemungutan; Pemungutan Retribusi terdiri dari Tata Cara Pemungutan dan Penagihan, Tata Cara Pembayaran, Sanksi Administratif, dan Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluwarsa; dan Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2012.
Pada saat Perda ini mulai berlaku maka:
a. Perda No. 9 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
b. Perda No. 10 Tahun 2001 tentang Retribusi Pasar;
c. Perda No. 11 Tahun 2001 tentang Retribusi Peruntukan Penggunaan Tanah;
d. Perda No. 12 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Gangguan;
e. Perda No. 28 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
f. Perda No. 29 Tahun 2001 tentang Tonase dan Portal;
g. Perda No. 30 Tahun 2001 tentang Retribusi Terminal;
h. Perda No. 31 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kartu Tanda Penduduk dan Akte Catatan Sipil;
i. Perda No. 32 Tahun 2001 tentang Retribusi Retribusi Izin Trayek Kendaraan Bermotor;
j. Perda No. 36 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Dasar;
k. Perda No. 37 Tahun 2001 tentang Uang Insentif atas Pungutan Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Pendapatan Daerah lainnya;
l. Perda No. 44 Tahun 2001 tentang Retribusi Pasar Grosir dan atau Pertokoan;
m. Perda No. 45 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
n. Perda No. 47 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Industri Pembuatan Kapal Kayu;
o. Perda No. 49 Tahun 2001 tentang Retribusi Pangkalan hasil bumi;
p. Perda No. 52 Tahun 2001 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
q. Perda No. 54 Tahun 2001 tentang Pungutan Retribusi Jasa Fasilitas Sungai, Dermaga dan Penyelenggaraan Keselamatan Pelayaran Kapal Pedalaman dalam Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
r. Perda No. 56 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan;
s. Perda No. 57 Tahun 2001 tentang Retribusi izin Usaha di Sektor Perhubungan;
t. Perda No. 2 Tahun 2002 tentang Retribusi Daerah bagi Setiap Pemborong/Kontraktor yang Beroperasi dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
u. Perda No. 14 Tahun 2002 tentang Izin Usaha Perdagangan,Tanda Daftar Gudang, Tanda Daftar Industri dan Izin Usaha Industri;
v. Perda No. 15 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
w. Perda No. 17 Tahun 2002 tentang Pemotongan Ternak di Luar Rumah Potong; dan
x. Perda No. 2 Tahun 2003 tentang Retribusi Lalu Lintas Hasil Hutan,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi; tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran pajak; tata cara penagihan retribusi; tata cara pengembalian kelebihan pembayaran retribusi; tata cara penghapusan piutang Retribusi yang sudah kedaluwarsa, diatur dengan Peraturan Bupati.
50 hlm.; Penjelasan 11 hlm.; Lampiran I s.d. XIX 34 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 12 TAHUN 2008 TENTANG LARANGAN MINUMAN KERAS/BERALKOHOL
ABSTRAK:
Untuk melindungi moral dan budaya masyarakat akibat peredaran dan penggunaan minuman beralkohol di Kab. Tanjung Jabung Timur, dipandang perlu dilakukan larangan terhadap peredaran minuman beralkohol;
Larangan terhadap peredaran dan penggunaan minuman beralkohol diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap upaya peningkatan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas serta peningkatan keamanan dan ketertiban umum dalam masyarakat;
Dengan ditetapkanya Perpres No. 73 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, perlu melakukan penyesuaian terhadap pengaturao minuman beralkohol yang diatur dalam Peraturan Daerah Kab. Tanjung Jabung Timur No. 12 Tabun 2008 tentang Larangan Minuman Keras/Beralkohol.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimna telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 74 Tahun 2003; Permendag No. 20/M-DAG/PER/4/2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendag No. 06/M-DAG/PER/1/2015; Perda No. 12 Tahun 2008.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 12 Tahun 2008 tentang Larangan Minuman Keras/Beralkohol.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2018.
Mengubah ketentuan Pasal 1 angka 10; Pasal 2; Pasal 3; Pasal 5; Pasal 8; Pasal 9.
Menyisipkan 1 (satu) Pasal di antara Pasal 2 dan Pasal 3, yakni Pasal 2A.
Mengubah judul Bab III; Bab V.
Menghapus ketentuan Pasal 10.
9 hlm.; Penjelasan 1 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 10 Tahun 2011
PENJABARAN - APBD - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TA 2011 - PERUBAHAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2011/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAEARAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
Sebagai pelaksana ketentuan Pasal 6 Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2011, perlu ditetapkan Perbup Tanjung Jabung Timur tentang Penjabaran Perubahan APBD.
UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 1005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2010; PERDA No, 1 Tahun 2005.
PERDA ini mengatur mengenai Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2011.
6 hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 11 Tahun 2019
APBD - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TA 2019 - PERUBAHAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2019/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Memperhatikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APB, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam TA2019, perlu melakukan Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2019;
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda No. 2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2013; Perda No. 7 Tahun 2018; Perda No. 6 Tahun 2019.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Satu Miliar Satu Kecamatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2015
ABSTRAK:
Dalam rangka sinergitas dan memberikan arahan yang jelas tentang Penyelenggaraan Program Satu Milyar Satu Kecamatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Jambi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Transfer Program Satu Milyar Satu Kecamatan (SAMISAKE) Provinsi Jambi, perlu mengatur Petunjuk Teknis Program Satu Milyar Satu Kecamatan (SAMISAKE).
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No.11 Tahun 2011; Perda Kab. Tanjung Jabung Timur No.17 Tahun 2014; dan Pergub Jambi No.4 Tahun 2015.
Petunjuk Teknis Samisake
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2015.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 11 Tahun 2003
ORGANISASI BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN - PENELITIAN - PENGEMBANGAN - DAERAH
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2003/NO.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 2 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, dipandang perlu menetapkan Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelltian dan Pengernbangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Perda Kab. Tanjabtim No. 14 Tahun 2001
Perda ini mengatur mengenai Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan fungsi: Susunan Organisasi; Kewenangan; Eselonnering Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2003.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
5 hlmn; 2 pnjlsn; 1 lmprn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat