Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5D, Bagian Hukum Kab. Lombok Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA OPERASIONAL PENILAIAN DAN PEMERIKSAAN PERIZINAN LINGKUNGAN HIDUP DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH
ABSTRAK:
Salah satu instrumen pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan izin lingkungan dan izin perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Berdasarkan pasal 30 ayat (3) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2013, dinyatakan bahwa dana kegiatan untuk penilaian Amdal dan pemeriksaan UKL-UPL dibebankan kepada Pemrakarsa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, berdasarkan pada 28 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009, dinyatakan bahwa biaya permohonan izin dibebankan kepada Pemrakarsa. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Operasional Penilaian dan Pemeriksaan Perizinan Lingkungan Hidup di Kabupaten Lombok Tengah.
Undang-Undang Nomor 69 tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2016
Ketentuan Umum, Obyek penilaian dan Pemeriksaan, Perizinan, Syarat-Syarat Perizinan, Jenis Usaha dan/atau Kegiatan Wajib Amdal UKL-UPL dan SPPL, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Biaya, Wilayah Penilaian,Cara Pembayaran, Pengawasan dan Pengendalian, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
-
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Bagian Hukum Kab. Lombok Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
ABSTRAK:
Setiap Perusahaan selaku subjek hukum mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan, memberikan kontribusi yang cukup potensial dalam percepatan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Para Pelaku dunia usaha memperoleh kemudahan dan berusaha dan diberik kesempatan yang lebih luas berperan serta dalam pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat dan pelestarian lingkungan dalam segala aspeknya.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 19 Tahun 2003
UU Nomor 25 Tahun 2007
UU Nomor 40 Tahun 2007
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 47 Tahun 2012
PP Nomor 12 tahun 2017
Permen BUMN Nomor Per 05/MBU/2007
Permensos Nomor 13 Tahun 2012
Perda Prov NTB Nomor 6 Tahun 2012
Perda Nomor 6 Tahun 2016
Asas, Maksud dan Tujuan
Ruang Lingkup
Penyelenggaraan TJSLP
Forum TJSLP
sasaran Penyelenggaraan TJSLP
Pelaksanaan TJSLP Oleh Perusahaan
Klasifikasi Perusahaan Program TJSLP
Penganggaran dan Pembiayaan Forum
Pembinaan dan Pengawasan
Pembiayaan
Penghargaan
Penyeleseaian Sengketa
Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
-
-
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 38 Tahun 2019
TATA CARA PEMBAGIAN , PENYALURAN, PENGGUNAAN, PELAPORAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA DAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH SETIAP DESA DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, LD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian , Penyaluran, Penggunaan, Pelaporan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa dan dana Bagi hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa Di Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
-bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 dan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bupati menetapkan rincian Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk setiap Desa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I, Bali, Nusa Tenggar Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaran Pemerintahan dan Pembangunan Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaran Pemerintahan dan Pembangunan Desa Peraturan Daerah Nomor Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2020
Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian , Penyaluran, Penggunaan, Pelaporan Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Dan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Setiap Desa Di Kabupaten Lombok Tengah, yang terdiri dari VII Bab dan 20 Pasal, dengan rincian sebagai beriku:
- BAB I Ketentuan Umun;
- BAB II Perhitunagn ADD dan Dana Bagi hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
- BAB III Penyaluran Alokasi DD dan DBH Pajak dan Retribusi Daerah;
- BAB IV Penggunaan ADD dan DBH Pajak dan Retibusi Daerah;
- BAB V Pertanggung Jawaban dan Pelaporan ADD dan DBH Pajak dan Retribusi Daerah;
- BAB VI Pembinaan Pegawai; dan
- BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2019.
tidak ada
tidak ada
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 33 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Bagian Hukum Kab. Lombok Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NO 56 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN LOMBOK TENGAH
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 tahu 2017 tentang Blangko KK, Register dan Kutipan AKta Pencatatan Sipil, maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian dalam Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2016 tentang Standar Operasional prosedur Pelayanan Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2016 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Tengah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2018, Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2004, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 TAhunn 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 tahun 2017
Beberapa ketentuan dala Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2016 tentang SOP Pelayanan Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diubah sebagai berikut: Pasal 1, Pasal 4, Pasal 7
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
PERATURAN BUPATI NO 56 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN LOMBOK TENGAH
-
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 26 Tahun 2019
CARA PEMBAGIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN, PELAPORAN DAN PENETAPAN, RINCIAN DANA DESA DI SETIAP DESA KABUPATEN LOMBOK TENGAH TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Bagian Hukum Kab. Lombok Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG CARA PEMBAGIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN, PELAPORAN DAN PENETAPAN, RINCIAN DANA DESA DI SETIAP DESA KABUPATEN LOMBOK TENGAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 tentang tata cara pembagian, Penyaluran, Penggunaan, Pelaporan dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2019 masih terdapat kekurangan khusunya dalam lampiran yang belum memberikan gambaran secara lengkap mengenai dasar-dasar perhitungan Dana Desa setiap Desa sesuai dengan amanat dalam batang tubuh Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran, Penggunaan, Pelaporan dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.07/2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018;
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016;
Pasal I menyatakan Ketentuan Pasal 7 Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran, Penggunaan, Pelaporan dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2019
Nomor 2), diubah
Pasal 7 menyatakan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2019 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN, PELAPORAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH TAHUN ANGGARAN 2019
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 41 Tahun 2019
ENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, LD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat
ABSTRAK:
-bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, perlu menyusun kembali pendelegasian kewenangan Bupati kepada camat yang ditetapkan dengan peraturan bupati
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah -Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan; Peraturan Menteri Dalam. Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Tengah; Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil Kepada Camat
Peruran Ini mengatur dan menetapkan tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat, yang teriiri dari VI BAB dan 11 Pasal dengan rincian Bab sebagai berikut:
- BAB I Ketentuan Umum;
- BAB II Prinsip. Tujuan, dan Keweangan Camat;
- BAB III Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Keweangan Camat;
- BAB IV Pembinaan; dan
- BAB VI Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2019.
Perbub No 36 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat
tidak ada
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 53 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Landah Kecamatan Praya Timur
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Landah Kecamatan Praya Timur
Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
Peta Batas Desa adalah peta detail yang menyajikan koridor batas yang telah ditegaskan sepanjang garis batas. Batas Desa adalah sebagai berikut : Sebelah Utara : Desa Sengkerang Kecamatan Praya Timur; Sebelah Timur : Desa Ganti dan Desa Semoyang Kecamatan Praya Timur; Sebelah Selatan : Desa Kidang Kecamatan Praya Timur; dan Sebelah Barat : Desa Marong Kecamatan Praya Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Sukaraja Kecamatan Praya Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Sukaraja Kecamatan Praya Timur
Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
Peta Batas Desa adalah peta detail yang menyajikan koridor batas yang telah ditegaskan sepanjang garis batas. Batas Desa adalah sebagai berikut : Sebelah Utara : Desa Kelebuh Kecamatan Praya Timur; Sebelah Timur : Desa Mujur Kecamatan Praya Timur; Sebelah Selatan : Desa Mujur Kecamatan Praya Timur; dan Sebelah Barat : Desa Pejanggik Kecamatan Praya
tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Bagian Hukum Pemkab Lombok Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2019.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang nomor 17 tahun 2003, Undang-Undang nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang nomor 15 tahun 2004, Undang-Undang nomor 12 tahun 2011, Undang-Undang nomor 6 tahun 2014, Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014, Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomot 114 tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 1 tahun 2015, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2015, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
Pajak dan Retribusi Daerah-PERHITUNGAN NILAI SEWA REKLAME
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Ld Kabupaten Lombok Tengah Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Perhitungan Nilai Sewa Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Tengah yang mengakibatkan terjadinya perubahan Nomenklatur struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (6) Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, Perlu merubah tariff sewa Reklame;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2011 tentang Tata Cara Perhitungan Nilai Sewa Reklame, dengan Peraturan Bupati Lombok Tengah.
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2007 Nomor 1);
9. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2010 Nomor 14);
10. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2016 Nomor 6).
Pasal 1 Ketentuan Pasal 1 diubah dan Lampiran I dan II diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
PERATURAN BUPATI NOMOR 22 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PERHITUNGAN NILAI SEWA REKLAME
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat