Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Penanaman Modal, Urusan Lingkungan Hidup, Urusan Perindustrian, Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Urusan Pemerintahan Daerah, Urusan Pendidikan dan Pelatihan, dan Urusan Penanggulangan Bencana Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 53 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, discbutkan pemeritah daerah wajib memiliki jadwal retensi arsip yang ditetapkan oleh Bupati setelah mendapat persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia. Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Penanaman Modal, Urusan Lingkungan Hidup, Urusan Perindustrian, Urusan Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak, Urusan Pemerintahan Daerah, Urusan Pendidikan dan Pelatihan, dan Urusan
Penanggulangan Bencana Pemerintahan Daerah Kabupaten Lombok Tengah telah mendapat persetujuan dari Kepala arsip Nasional melalui surat Nomor B-PK.02.09/78/2018 tanggai 24 Mei 2019 perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Substantif Pemerintahan Daerah Kabupaten Lombok Tengah
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepaia Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2014, Peraturan Kepaia Arsip Nasional Nomor 8 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2014, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 16 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomorl& Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016
Jadwal Retensi Arsip yang selanjutnya disingkat JRA adalah daftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan yang dipergunakan sebagai pedoman penyusunan dan penyelematan arsip. JRA Substantif Urusan Penanaman Modal, Urusan Lingkungan Hidup, Urusan Perindustrian, Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Urusan Pemerintahan Daerah, Urusan Pendidikan dan Pelatihan, dan Urusan Penanggulangan Bencana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah adalah sebagaimana telah tertuang dalam surat Kepala Arsip Nasional Nomor B-PK.02.09/78/2018 tanggal 24 Mei 2019 perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Substantif Pemerintahan Daerah Kabupaten Lombok Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
70
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 37 Tahun 2019
TATA CARA PEMBAGIAN, PENYALURAN, PENGUNAAN PELAPORAN, DAN PENETAPAN RINCIAN DAN DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH TAHUN ANGGARAN 2020
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, LD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pembagian, Penyaluran, Pengunaan Pelaporan, dan Penetapan Rincian Dan Desa Setiap Desa Di kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
-bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peratu ran Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nornor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah -Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07 /2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07 /2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193 /PMK.07/2018 ten.tang Pengelolaan Dana Desa;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan ini menagtur dan menetapkan tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran, Pengunaan Pelaporan, Dan Penetapan Rincian Dan Desa Setiap Desa Di Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2020, yang terdiri dari VII BAB dan 21 Pasal, dengan rincian BAB sebagai Berikut:
- BAB I Ketentuan Umum;
- BAB II Ketentuan Rincian dan Penyaluran Dana Desa;
- BAB III Penggunaan Dana Desa;
- BAB IV Publikasi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban;
- BAB VI Sanksi dan
- BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
Tidak ada
tidak ada
42
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BAGIAN HUKUM SETDA LOMBOK TENGAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Bupati, Wakil Bupati, Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
Pemberian Gaji, pensiun, atau tunjangan ketiga belas kepada PNS, prajurit TNI, Polisi, Pejabat Negara, dan peneriman pensiun atau tunjangan
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 35 Tahun 2019
PP Nomor 36 Tahun 2019
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Perda Nomor 4 Tahun 2018
Perbup Nomor 41 Tahun 2018
Pemberian, Pembayaran, Pendanaan, Ketentuan,Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
-
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Bagian Hukum Kab. Lombok Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN VERIFIKASI ADMINISTRASI DAN FAKTUAL DUKUNGAN CALON KEPALA DESA DALAM PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelanggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa, perlu mengatur Pedoman Verifikasi Administrasi dan Faktual Dukungan Calon Kepala Desa Dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Lombok Tengah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Bagian Hukum Kab. Lombok Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 41 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN, PENYETORAN, ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Tengah yang mengakibatkan terjadinya perubahan nomenklatur struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Tengah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dengan Peraturan Bupati Lombok Tengah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dan lampiran dalam Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yakni Pasal (1), Pasal (2), Pasal (3), Pasal (4), Pasal (5), Pasal (6), Pasal (7), Pasal (8), Pasal (9), Pasal (11)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2013
-
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 23 Tahun 2019
sop tentang investasi pelayanan terpadu satu pintu
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Bagian Hukum Kab. Lombok tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menmgkatkan kuahtas pelayanan
dan meningkatkan ketaatan serta jaminan kepastian
hukum bagi masyarakat dan aparat dalam bidang
penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu,
perlu diatur kembah standar operasional prosedur
pelayanan penzman dan nonpenzman di
Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pmtu
yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati,
UU No 69 Tahun l958
UU No 14 Tahun 2008
UU No 25 Tahun 2007
UU No 25 Tahun 2009
UU No28 Tahun 2009
UU No 23 Tahun 2014
PP No 18 Tahun 2016
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalama Negeri Nomor 138 Tahun 2017
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2016
Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI TENTANG
OPERASIONAL PROSEDUR PENANAMAN
PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
LOMBOK TENGAH
STANDAR
MODAL DAN
KABUPATEN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
.
.
34
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2022 Nomor2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Peresak Kecamatan Batukliang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kepastian hukurn wilayah Desa Peresak Kecamatan Batukliang Kabupaten Lornbok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat telah diselenggarakan penetapan batas desa di wilayah Desa Peresak Kecamatan Batukliang Kabupaten Lornbok Tengah;
bahwa dalam rangka rnelaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa, perlu rnenetapkan peta batas Desa Peresak;
Undang- Undang Nornor 69 Tahun 1958 tentang Pernbentukan Daerah-Daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nornor 122, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 1655)
Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011 tentang Pernbentukan Peraturan Perundang-undangan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nornor 82, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 5234), sebagairnana telah diubah dengan Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011 tentang Pernbentukan Peraturan Perundang-undangan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nornor 183, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 6398
Undang-Undang Nornor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 7, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 5495)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 213, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang• Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1038)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 155)
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2016 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 201 7 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tantang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2017 Nomor 7)
Ruang Lingkup Peraturan ini, meliputi maksud dan tujuan, wilayah Desa Peresak, batas desa, titik koordinat dan peta., terdir dari 7 Bab dan Pasal dengan sistimatika sebagai berikut.
1. Bab I Ketentuan Umum, 1 Pasal;
2. Bab II Ruang Lingkup , terdiri dari 1 Pasal;
3. Bab III Maksud dan Tujuan , Terdidi dari 1 Pasal;
4. Bab IV Batas Desa, terdiri dari 1 pasal;
5. Bab V Ketentuan Lain-lain, terdiri dari 1 Pasal;
6. Bab V Ketentuan Peralihan, terdiri dari 1 Pasal
7. Bab VII Ketentuan Penutup, terdiri dari 1 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
tidak ada
tidak ada
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 tentang tata cara pembagian, penyaluran, penggunaan pelaporan dan penetapan rincian dana desa setiap desa di kabupaten lombok tengah tahun anggaran 2020
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, dan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 384), perlu dilakukan perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran, Penggunaan, Pelaporan dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2020. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (4) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang
Pengelolaan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran, Penggunaan, Pelaporan dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran,
Penggunaan, Pelaporan dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Lombok Tengah Tahun
Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2019 Nomor 37), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran, Penggunaan, Pelaporan dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2020 Nomor 7), diubah.
Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa di wilayah Kabupaten Lombok Tengah untuk tahun 2020 yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
kabupaten dan digunakan untuk kegiatan dibidang pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Rincian Dana Desa setiap Desa di kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2020 adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran I.a Peraturan Bupati ini. Penyaluran Dana Desa sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) dilakukan secara bertahap, dengan ketentuan sebagai berikut :
a. tahap I paling cepat pada bulan Januari sebesar 40% (empat puluh perseratus);
b. tahap II paling cepat bulan Maret sebesar 40% (empat puluh perseratus); dan
c. tahap III paling cepat bulan Juni sebesar 20% (dua puluh perseratus).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 32 Tahun 2019
GERAKAN PENUNTASAN BUTA AKSARA DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, LD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Penuntasan Buta Aksara di Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
-bahwa masih terdapat penduduk usia 15 tal1un ke atas di Kabupaten Lombok Tengah tidak mampu membaca, Munulis dan berhitung;
- bahwa berdasarkan instruksi presiden nomor 5 tahun 2006 tentang gerakan nasional percepatan penuntasan wajib belajar pedidikan dasar sembilan tahun dan pemberantasan buta aksara, bupati diprintahkan untuk segera melaksanakn gerakan nasional percepatan penuntasan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun dan pemberantasan buta aksara berdasarkan pedoman pelaksanaan gerakn nasional percepatan penuntasan wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun dan pemerantasan buta akasara
Undang-Undang Nomor 1958 tentang Pemoentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam \Vilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nemer 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagairnana Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang tentang standar nasional pendidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Peraturan ini mengatur tentang Gerakan Penuntasan Buta Aksara Di Kabupaten Lombok Tengah, terdiri dari X BAB dan 15 Pasal, denga rincian sebagai berikut:
- BAB I Ketentuan Umum;
- BAB II Maksud dan Tujuan;
- BAB III Ruang Lingkup;
- BAB IV Penyelenggaraan;
- BAB V Percepatan Penuntasan Buta Akasara;
- BAB VI Tanggungjawab Masyarakat;
- BAB VII Pembinaan dan Pengawasan;
- BAB VIII Pembiayaan;
- BAB IX Program Kegiatan; dan
- BAB X Kentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
Tidak ada
Tidak ada
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK TENGAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan peraturan perundang-undangan
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 17 Tahun 2003
UU Nomor 1 Tahun 2004
UU Nomor 15 Tahun 2004
UU Nomor 33 Tahun 2004
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 39 Tahun 2007
PP Nomor 18 Tahun 2016
PP Nomor 48 Tahun 2016
PP Nomor 11 Tahun 2017
PP Nomor 12 Tahun 2017
PP Nomor 12 Tahun 2019
Permendagri Nommor 13 Tahun 2006
Perda Nomor 1 Tahun 2007
Perda Nomor 6 Tahun 2016
Perda Nomor 4 Tahun 2019
Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup;
Prinsip pemebrian TPP;
Kriteri Pemberian TPP;
Indikator Penerima TPP;
Pengurangan TPP;
Penghentian TPP;
Besaran TPP;
Tatacara Pembayaran TPP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
-
-
19
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat