Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5B, Bagian Hukum Kab. Lombok Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IZIN PENYIMPANAN SEMENTARA DAN PENGUMPULAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN DI WILAYAH KABUPATEN LOMBOK TENGAH
ABSTRAK:
Limbah bahan berbahaya dan beracun merupakan limbah yang mengandung bahan berbahaya dan/atau beracun yang dapat mencemari, merusak dan berbahaya bagi lingkungan hidup, maka untuk pengendalian, pengawasan dan tertib administrasi serta perlindungan terhadap masyarakat perlu adanya izin penyimpanan dan/atau pengumpulan limbah bahan berbahaya dan beracun. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009 tentang Tata Laksana Perijinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Pengawasan Pemulihan Akibat Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun oleh Pemerintah Daerah, Bupati berwewenang menerbitkan izin penyimpanan sementara limbah B3 dan pengumpulan limbah B3 skala kabupaten/kota. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Izin Pengumpulan dan penyimpanan sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Wilayah Kabupaten Lombok Tengah
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2016
Ruang lingkup yang diatur dalam peraturan Bupati ini meliputi:
a. perizinan yang meliputi:
1. izin tempat penyimpanan sementara limbah B3, dan
2. izin pengumpulan limbah B3 skala kabupaten,
b. tata cara penyimpanan dan pengumpulan limbah B3,
c. kewajiban,
d. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
-
-
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 8A Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8A, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK TENGAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pasar Grosir Dan/Atau Pertokoan di Komplek Pertokoan Pasar Rakyat Jelojok Dan Pasar Rakyat Renteng
ABSTRAK:
Penyediaan maupun pemberian barang publik oleh pemerintah daerah untuk kepentingan umum yang dapat dinikmati baik oleh perseorangan maupun badan termasuk dalam hal ini pasar/grosir dan/atau Pertokoan di Komplek Pertokoan Pasar rakyat Jelojok dan Pasar rakyat renteng merupakan salah satu komponen Pendapatan Asli Daerah yang berfungsi sebagai sumber pembiayaan pelaksanaan pemerintahan serta pembangunan daerah.
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 28 Tahun 2009
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 27 Tahun 2014
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Permendagri Nomor 19 Tahun 2016
Permendag Nomor 37 Tahun 2017
Perda Nomor 6 Tahun 2011
Perda Nomor 6 Tahun 2015
Perda Nomor 2 Tahun 2007
Perda Nomor 6 Tahun 2016
Klasifikasi Pasar rakyat;
Objek dan Wajib Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan;
Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Pasar Grosir dan/Atau Pertokoan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
-
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 12.b Tahun 2020
KEWAJIBAN PENGGUNAAN MASKER DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENULARAN PENYAKIT CORONA VIRUS DISEASE DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH ABSTRAK
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12.b, LD Kabupaten Lombok Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEWAJIBAN PENGGUNAAN MASKER DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENULARAN PENYAKIT CORONA VIRUS DISEASE DI KABUPATEN LOMBOK TENGAH
ABSTRAK:
bahwa sebagai perwujudan tanggung jawab pemerintah dalam memberikan rasa aman demi dapat menjamin perlindungan kesehatan warga masyarakat dari penularan wabah penyakit Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) diperlukan ikhtiar dan langkah tindakan yang efisien dan efektif dengan mewajibkan penggunaan masker sebagai alat pelindung diri setiap orang dari terpapar virus Corona
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Pedoman Penanggulangan Wabah Penyakit Menular; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 949/Menkes/SK/ VIII/2004 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa (KLB); Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/Menkes/ Per/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu Yang Dapat Menimbulkan Wabah, dan Upaya Penanggulangannya; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/Menkes/ Per/X/2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu Yang Dapat Menimbulkan Wabah, dan Upaya Penanggulangannya; 17. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nCov) Sebagai Yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya; 18. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disesae 2019 (Covid-19); 19. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum; 20. Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2020
Perbub mengatur tentang Kewajiban Penggunaan Masker Masker Dalam Pencegahan Dan Penanggulangan Penularan Penyakit Corona Virus Disease Di Kabupaten Lombok Tengah, dengan rincian terdiri dari X BAB dan 18 Pasal dengan rincian BAB sebagai Berikut:
- BAB I Ketentuan Umum;
- BAB II Maksud dan Tujuan;
- BAB III Ruang Lingkup;
- BAB IV Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit;
- BAB V Jenis dan Kewajiban Penggunaan Masker;
- BAB V Larangan;
- BAB VI Pembantasan Kegiatan Kemasyarakat;
- BAB VII Sanksi Asministrasi;
- BAB VIII Pembinaan Dan Pengawasan;
- BAB IX Pembiayaan; dan
- BAB X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
tidak ada
tidak ada
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 16A Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatanPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut :
1. Peraturan Bupati Nomor 1 1 Tahun 2019 tentang Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Praya (Serita Daerah Kabupaten Lombok Tengah
Tahun 2019 Nomor 11);
2. Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Sistem Remunerasi Rumah Sakit
Umum Daerah Praya (Serita Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2021 Nomor 4)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif Jasa Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Praya
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan dan untuk keselamatan pasien serta untuk meningkatkan kinerja kesejahteraan pegawai pada
Rumah Sakit Umum Daerah Praya perlu memberikan insentif yang layak, adil dan akuntabel;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, setiap Rumah Sakit mempunyai hak
menerima imbalan Jasa Pelayanan serta menentukan insentif, dan penghargaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 1 1 Tahun 2019 tentang Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Praya dan Peraturan Bupati Nomor 4
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 1 Tahun 2019 tentang Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Praya
perlu disesuaikan dan disempumakan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman pemberian Insentif Jasa Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Praya;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 66 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan No. 10/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan No. 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2016;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pedoman pemberian Insentif Jasa Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Praya. Hal yang diatur:
1. Komponen Jasa Pelayanan
2. Besaran dan Distribusi Jasa Pelayanan
3. Sumber Penerimaan dan Alokasi
4. Kewajiban dan Hak Pegawai Serta Rumsah Sakit Dalam Pemberian Jasa Pelayanan
5. Pendanaan
6. Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2022.
1. Peraturan Bupati Nomor 1 1 Tahun 2019 tentang Sistem Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Praya( Serita Daerah Kabupaten Lombok Tengah
Tahun 2019 Nomor 11);
2. Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Sistem Remunerasi Rumah Sakit
Umum Daerah Praya (Serita Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2021 Nomor 4)
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat