Pengalokasian ADD untuk setiap Desa adalah dengan mempertimbangkan: Kebutuhan penghasilan tetap kepala Desa dan Perangkat Desa Jumlah Penduduk desa Angka Kemiskinan Desa Luas Wilayah Desa Tingkat kesulitan geografis desa
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat