MENINGKATKAN MUTU PELAYANAN DAN KINERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PRAYA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Bagian Hukum Kabupaten Lombok Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM REMUNERASI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PRAYA
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan
dan kinerja rumah sakit perlu pedoman pengelolaan
keuangan BLUD berupa sistem remunerasi berbasis
kinerja sebagai bentuk motivasi dan penghargaan
kepada pegawai;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 24 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah, remunerasi diatur dengan
peraturan kepala daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang sistem
Remunerasi Rumah Sakit Umum Daerah Praya
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016
- PERATURAN BUPATI LOMBOK TENGAH TENTANG
SISTEM REMUNERASI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
PRAYA
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- .
- .
- 17
|