Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat ( 4 ) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur mengenai pengalokasian dan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Demak Nomor 49 Tahun 2015; Peraturan Bupati Demak Nomor 59 Tahun 2015; Peraturan Bupati Demak Nomor 72 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 42 Tahun 2017; Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Perencanaan, Penganggaran dan Pengalokasian
Bab IV Penggunaan
Bab V Mekanisme dan Tahap Penyaluran ADD
Bab VI Pertanggungjawaban dan Pelaporan
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan
Bab VIII Sanksi Administrasi
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
34 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 309 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018;
Dasar Hukum penetapan Peraturan Daerah ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049 );
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kota Madya Daerah Tingkat II Semarang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1976 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3079);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155)
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 825);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak (Lembaran Daerah Kabupaten Demak Tahun 2006 Nomor 1 Seri E Nomor 1) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 14 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak (Lembaran Daerah Kabupaten Demak Tahun 2007 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Demak Nomor 14);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Demak (Lembaran Daerah Kabupaten Demak Tahun 2006 Nomor 8 Seri E Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Demak Nomor 6);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Demak Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Demak Nomor 10);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Demak Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Demak Tahun 2016 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Demak Nomor 11).
Materi yang termuat di dalam Peraturan daerah ini adalah:
Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN DEMAK TAHUN ANGGARAN 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Menara Telekomunikasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam penetapan tarif retribusi pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Demak, perlu didasarkan pada peraturan perundang-undangan, kemampuan masyarakat, aspek keadilan dan efektifitas pengendalian atas layanan penyelenggaraan Menara Telekomunikasi; bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaran Menara Telekomunikasi dan Retribusi Menara Telekomunikasi, Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Menara Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 38 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Menara Telekomunikasi, perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Menara Telekomunikasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghapusan pada angka 2, angka 4, angka 28, angka 30 Pasal 1 diubah, angka 35 dan angka 36 Pasal 1, perubahan pada ayat (1) Pasal 6, penyisipan Pasal 6A, penghapusan Bab IV dan Ketentuan ayat (3), ayat (4) huruf a Pasal 9 diubah, dan ayat (4) huruf (c) dan (d) Pasal 9, penyisipan Pasal 9A, perubahan pada ayat (1) Pasal 15 dan Pasal 16.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 43 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengadaan Barang/JasaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
standar biaya - kegiatan dan honorarium - biaya pemeliharaan - pengadaan barang/jasa
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD. 2017/No. 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya pelaksanaan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dan barang daerah khususnya perencanaan kegiatan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018 agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018 dan berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perencanaan kebutuhan dan pemeliharaan barang milik daerah berpedoman pada Standardisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan standardisasi biaya kegiatan dan honorarium, biaya pemeliharaan dan standardisasi harga pengadaan barang jasa kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Bupati Demak Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2018 merupakan harga tertinggi dan sudah termasuk Pajak-pajak yang berlaku sebagai pedoman penyusunan perencanaan Tahun Anggaran 2018, kecuali untuk lokasi yang memerlukan transportasi tambahan sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa pembangunan kawasan perdesaan merupakan perpaduan pembangunan antar Desa yang dilaksanakan dalam upaya mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat Desa melalui pendekatan pembangunan partisipatif dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan di Provinsi Jawa Tengah, Bupati mengatur penyelenggaraan pembangunan kawasan perdesaan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip dan Tujuan, Penyelenggaraan Pembangunan Kawasan Perdesaan, Kelembagaan, Pendanaan, Pembinaan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2017.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2020
PERBUP Kab. Demak No. 5 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pelimpahan Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha dan Perizinan Non Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Mengubah :
PERBUP Kab. Demak No. 45 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu juncto Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Demak beserta perubahannya; bahwa dalam rangka memberikan pelayanan perizinan yang cepat, efisien dan terpadu, perlu menyesuaikan pelimpahan kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan
dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
Peraturan Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2017
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 48 Tahun 2016
Peraturan Bupati Kabupaten Demak Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Demak
SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2016/NO.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Koperai, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Bab IV Uraian Tugas
Bab V Jabatan
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2016.
Peraturan Bupati Kabupaten Demak Nomor 40 Tahun 2008 dicabut.
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 16 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, bagian laporan keuangan, LRA, Uraian laporan realisasi anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca,Laporan arus kas, Catatan atas laporan keuangan, Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan penjabaran APBD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 104 Tahun 2019
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Demak No. 24 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Badan Kredit Pemerintah Daerah (BKPD/BAPAS) menjadi Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Demak Sejahtera Peraturan Bupati Demak Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Badan Kredit Pemerintah Daerah (BKPD/BAPAS) menjadi Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Demak Sejahtera
Mengubah :
PERBUP Kab. Demak No. 24 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Badan Kredit Pemerintah Daerah (BKPD/BAPAS) menjadi Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Demak Sejahtera
Peraturan Bupati Demak Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Badan Kredit Pemerintah Daerah (BKPD/BAPAS) menjadi Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Demak Sejahtera.
pt - PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAAN DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 104, BD.2019/NO.104
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Badan Kredit Pemerintah Daerah (BKPD/BAPAS) menjadi Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Demak Sejahtera.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Badan Kredit Pemerintah Daerah (BKPD/BAPAS) Menjadi Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Demak Sejahtera telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Badan Kredit Pemerintah Daerah (BKPD/BAPAS) Menjadi Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Demak Sejahtera beserta perubahannya; bahwa untuk meningkatkan kinerja dan efektifitas Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Demak Sejahtera, Peraturan Bupati Demak Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2016 tentang perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Badan Kredit Pemerintah Daerah (BKPD/BAPAS) Menjadi Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Demak Sejahtera, perlu diubah untuk kedua kali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebgaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 16 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Badan Kredit Pemerintah Daerah (BKPD/BAPAS) Menjadi Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Demak Sejahtera;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 89 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.05/2014; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.05/2014; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.05/2014; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 16 Tahun 2017; Peraturan Bupati Demak Nomor 31 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 5, ayat (1) Pasal 6, Pasal 9, Pasal 10, ayat (1) Pasal 11, ayat (6) dan ayat (8) Pasal 13, ayat (1) Pasal 30, Pasal 65, Lampiran mengenai struktur organisasi dan Tata Kerja PT. LKM Demak Sejahtera dan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kas PT. LKM Demak Sejahtera, dan penghapusan Lampiran mengenai Logo PT. LKM Demak Sejahtera dan Stempel PT. LKM Demak Sejahtera.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Peraturan Bupati Demak Nomor 16 Tahun 2017 diubah.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 69 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 30 Tahun 2015 tentang Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 36 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Pasal 50 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 30 Tahun 2015 tentang Jasa Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak; bahwa guna memberikan jasa pelayanan sesuai dengan tingkat tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Peraturan Bupati Demak Nomor 30 Tahun 2015 perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 30 Tahun 2015 tentang Jasa Pelayanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Bupati Demak Nomor 34 Tahun 2010; Peraturan Bupati Demak Nomor 21 Tahun 2013; Peraturan Bupati Demak Nomor 22 Tahun 2013; Peraturan Bupati Demak Nomor 30 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan ayat (2a) Pasal 14 yaitu mengenai Insentif langsung maupun tidak langsung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2019.
Peraturan Bupati Demak Nomor 30 Tahun 2015 diubah.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat