Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, bagian laporan keuangan, LRA, Uraian laporan realisasi anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Neraca,Laporan arus kas, Catatan atas laporan keuangan, Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan penjabaran APBD
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat