catatan sipil - penyelenggaraan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2016/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status hukum atas setiap Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting Penduduk Penduduk dan untuk meningkatkan pelayanan Administrasi Kependudukan, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Demak No 5. Pengurusan dan penerbitan Dokumen Kependudukan tidak dipungut biaya serta pemberlakuan KTP seumur hidup sehingga perlu meninjau kembali penyelenggaraan kependudukan dan pencatatan sipil pada Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2009, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI tahun 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 12 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 37 Tahun 2007, Perpres No. 25 Tahun 2008; Perda Kabupaten Demak No 6 Tahun 2008;
1 . Hak dan Kewajiban Penduduk Kabupaten Demak
2 . Kewenangan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
3 . Pendaftaran Penduduk
4 . Pencatatan Sipil
5 . Data dan Dokumen Kependudukan
6 . Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil saat dalam keadaan darurat dan
luar biasa
7 . Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
8 . Perlindungan Data Pribadi Penduduk
9 . Pendanaan
10. Sanksi Adminitratif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
a. Peraturan Daerah Kabupaten Demak No. 5 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil; dan
b. Peraturan Daerah Kabupaten Demak No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sepanjang mengatur mengenai retribusi penggantian biaya cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
41 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2018
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraStatuta Organisasi/Lembaga
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Demak No. 82 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Demak
Mengubah :
Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Demak
SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2018/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Demak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (UPTD PBB P2) tidak dibentuk kembali; bahwa guna mengakomodir pelaksanaan tugas dan fungsi UPTD PBB P2, Peraturan Bupati Demak Nomor 48 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Demak, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf e angka 1, angka 2 dan angka 3 diubah, perubahan ketentuan Pasal 28, perubahan ketentuan Pasal 29, perubahan ketentuan Pasal 30
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2016 diubah.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro
ABSTRAK:
bahwa koperasi dan usaha mikro perlu diberi kemudahan,
dilindungi dan diberdayakan sebagai bagian integral
ekonomi rakyat yang mempunyai kedudukan, peran, dan
potensi strategis untuk mewujudkan strukturperekonomian daerah yang makin seimbang, berkembang,
dan berkeadilan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat
dan ketahanan ekonomi berdasarkan Pancasila danUndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; bahwa belum optimalnya penanganan koperasi dan usaha
mikro sehingga menjadikan kebutuhan Pemerintah
Daerah untuk memfokuskan penyusunan kebijakan bagi
koperasi dan usaha mikro yang menekankan ekonomi
rakyat, diharapkan mampu memperluas lapangan kerja
dan berperan dalam pemerataan dan peningkatan
pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan
ekonomi, dan mewujudkan stabilitas nasional; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam hal
pemberian kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan
koperasi dan usaha mikro, maka diperlukan pengaturan
tentang kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan
koperasi dan usaha mikro; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Kemudahan,
Pelindungan, Dan Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha
Mikro;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Koperasi dan Usaha Mikro, Kemudahan Koperasi dan Usaha Mikro, Pelindungan Koperasi dan Usaha Mikro, Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Anggaran, Kemitraan, Peran Serta Dunia Usaha dan Masyarakat, Pembinaan dan Pengawasan, Sinergitas, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Demak, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Demak beserta perubahannya;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan untuk menyesuaikan dinamika peraturan perundang-undangan, Peraturan Bupati Demak Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Demak sudah tidak sesuai dan perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016,
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan uraian tugas, jabatan, tata kerja, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2016, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2016; bahwa guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 160 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak telah memberikan Persetujuan Pergeseran anggaran melalui Surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak Nomor 900/201.1 tanggal 31 Maret 2016 Perihal Persetujuan pergeseran anggaran mendahului penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2016 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan berupa diadakan Pergeseran/Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berkenaan masing-masing pada SKPD Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Demak, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Pertambangan dan Energi Kabupaten Demak, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kabupaten Demak, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Demak, Rumah Sakit Umum Daerah Sunan Kalijaga Kabupaten Demak dengan daftar pergeseran/perubahan sebagaimana tercantum dalam Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2016.
Peraturan Bupati Demak Nomor 58 Tahun 2015 diubah.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menggerakkan perekonomian daerah
serta menggali potensi pendapatan asli daerah Kabupaten
Demak telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Demak Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pembentukan Badan
Usaha Milik Daerah Kabupaten Demak; bahwa sesuai dengan Pasal 331 Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah
Daerah dapat mendirikan Badan Usaha Milik Daerah yang
terdiri atas Perusahaan Umum Daerah Dan Perusahaan
Perseroan Daerah; bahwa guna menindaklanjuti ketentuan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, Badan Usaha Milik
Daerah Kabupaten Demak yang telah berdiri perlu
disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah
Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan Usaha Milik
Daerah Kabupaten Demak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 1 Tahun 1978; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 10 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Demak Nomor 13 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk Hukum
Bab III Perusahaan Umum Daerah (Perumda)
Bab IV Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda)
Bab V Pendirian BUMD
Bab VI Privatisasi dan Pembentukan anak Perusahaan
Bab VII Perubahan Bentuk Hukum
Bab VIII Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Bab IX Pembinaan
Bab X Kerjasama
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2012 dicabut.
23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa dalam melaksanakan tugasnya memerlukan dukungan keuangan yang memadai; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur mengenai kedudukan keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b , perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan, Bentuk Penghasilan Kepala Desa Dan Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2007 dicabut.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2022
PERBUP Kab. Demak No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Demak No. 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Demak No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022
Mengubah :
PERBUP Demak Nomor 56 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Demak Tahun Anggaran 2022
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KAB. DEMAK TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2022/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2021 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak Nomor 900/311 tanggal 21 Maret tahun 2022 tentang Persetujuan Pergeseran Anggaran Mendahului Perda Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022, Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Nomor 900/0459/2022 tentang Persetujuan Pergeseran Anggaran antar Obyek Belanja dalam Jenis Belanja yang sama di Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Demak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022, Keputusan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Demak selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan Daerah Nomor
910/0941/2022 tentang Persetujuan Pergeseran antar Rincian Obyek dalam Obyek yang sama Kelompok Belanja Operasi Satuan Kerja Perangkat Daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022, dan Keputusan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak sebagai pengguna anggaran tentang pergeseran anggaran atas uraian dari sub rincian objek belanja dalam dokumen pelaksanaan anggaran Kabupaten Demak Tahun Anggaran
2022, Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2021 perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimkasud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2021; Peraturan Bupati Demak Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
Peraturan Bupati Demak Nomor 56 Tahun 2021
214
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 83 sampai dengan Pasal 88 PP No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 111 Tahun 2014, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Permen Dalam Negeri No 111 Tahun 2014
1 . Ketentuan Umum
2 . Asas Pembentukan Peraturan di Desa
3 . Jenis dan Materi Muatan Peraturan di Desa
4 . Penyusunan Peraturan Desa oleh Kepala Desa
5 . Evaluasi dan Klarifikasi Peraturan Desa
6 . Peraturan Bersama Kepala Desa
7 . Peraturan Kepala Desa
8 . Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda No 9 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa, Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa dengan beroperasinya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan;
Pasal 18 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015; Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1980; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Peratura Daerah ini mengatur tentang perubahan pada angka 37 Pasal 1, ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 28, menghapus ayat (5) dan ayat (6) Pasal 28.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat