Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 39 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas hidup masyarakat akan pemenuhan hunian yang layak, aman, dan sehat, Pemerintah Daerah menyediakan dana stimulan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni;
b. bahwa guna menjamin ketertiban dan kelancaran dalam penyaluran bantuan untuk pelaksanaan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni di Daerah agar tepat sasaran perlu dilakukan penyesuaian dalam tata cara pemberian bantuan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 39 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 39 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2024.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan penyediaan pangan bagi masyarakat yang mengalami kekurangan pangan dalam menghadapi keadaan darurat, bencana alam dan/atau pasca bencana alam, bencana sosial dan/ atau gejolak harga pangan, perlu pengelolaan cadangan pangan agar cadangan pangan selalu dalam jumlah yang cukup dan dapat digunakan setiap saat;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Cadangan Pangan Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/permentan/kn.130/4/2018 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 13 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; SASARAN; PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN; PELAPORAN; PENDANAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2024.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Sanggam Cipta Sejahtera Sebagai Bank Pelaksanaan Program “Sanggam Bakabun Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 10 Tahun 2023” (Bahutang Kada Babunga)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan perekonomian di daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya para pelaku usaha
mikro dan kecil agar berperan aktif dalam pembangunan ekonomi, perlu peran serta dari Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 108 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan penugasan kepada Badan Usaha Milik
Daerah untuk mendukung perekonomian daerah;
c. bahwa dalam rangka efiesiensi, efektivitas dan akuntabilitas serta tertib administrasi dalam pelaksanaan dan pertanggung jawaban program “Sanggam Bakabun” (Bahutang Kada Babunga) perludilakukan penyesuaian terhadap mekanisme pelaksanaan program di lapangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penugasan
kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Sanggam Cipta Sejahtera Sebagai Bank Pelaksana Program “Sanggam Bakabun Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 10 Tahun 2023” (Bahutang Kada
Babunga).
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Sanggam Cipta Sejahtera Sebagai Bank Pelaksanaan Program “Sanggam Bakabun Perubahan atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 10 Tahun 2023” (Bahutang Kada Babunga).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD/2024/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS; PEMBAYARAN; PENDANAAN; KETENTUAN KHUSUS; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2024.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
ABSTRAK:
a. bahwa penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi yang terkait dengan Hibah dan Bantuan Sosial perlu memperhatikan mekanisme dan tata cara pemberian Hibah dan Bantuan Sosial tersebut;
b. bahwa dalam rangka terwujudnya tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah perlu untuk melakukan penyesuaian terhadap prosedur dan tata cara pelaksanaannya;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial perlu menetapkan pedoman teknis tentang pengelolaan bantuan Hibah dan Bantuan Sosial;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan
Sosial.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Bupati Balangan Nomor 102 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi dan efektivitas pelaksanaan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Daerah perlu adanya regulasi yang mengatur mengenai jaminan perlindungan kepada pekerja dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara optimal;
b. bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang mengamanatkan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh
pekerja di daerah menjadi peserta aktif Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintahan Nomor 85 Tahun 2013; Peraturan Pemerintahan Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintahan Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintahan Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 058 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; KEPERSERTAAN; PENDAFTARAN PESERTA; MANFAAT PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN; PENGANGGARAN DAN PEMBAYARAN IURAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; SANKSI; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya.
ABSTRAK:
a. bahwa menunaikan Zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang mampu, dan diperuntukan bagi mereka yang berhak menerimanya;
b. bahwa hasil pengumpulan Zakat merupakan sumber dana yang potensial memberikan manfaat bagi upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat terutama dalam mengentaskan kemiskinan dan menghilangkan kesenjangan sosial serta menunjang pembangunan daerah;
c. bahwa pembayaran Zakat fitrah dan harta benda yang telah sampai nishabnya sudah menjadi kewajiban bagi setiap muslim agar dapat berhasil guna dan berdaya guna sehingga perlu dikelola secara kelembagaan;
d. bahwa agar pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya di Daerah dapat berjalan dengan tertib, efektif dan efisien agar dapat berhasil guna dan berdaya guna perlu ditetapkan tata cara pengelolaan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 3 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; OBJEK ZAKAT; MUZAKI DAN MUSTAHIQ; PENGELOLA ZAKAT,INFAK, DAN SEDEKAH; PENGUMPULAN, PENDISTRIBUSIAN DAN PENDAYAGUNAAN; PELAPORAN; PEMBIAYAAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PERAN SERTA MASYARAKAT; PERBUATAN YANG DILARANG; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2024.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Standar Biaya Perjalanan Dinas.
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan tugas-tugas kedinasan yang terkait dengan Perjalanan Dinas Dalam Negeri perlu memperhatikan mekanisme dan beban biaya atas
Perjalanan Dinas tersebut;
b. bahwa dalam rangka efiesiensi, efektivitas dan akuntabilitas serta tertib administrasi dalam pelaksanaan dan pertanggung jawaban biaya Perjalanan Dinas bagi pelaksana Perjalanan Dinas berdasarkan kebijakan standar harga satuan regional, perlu dilakukan penyesuaian terhadap prosedur dan standar biaya Perjalanan Dinas;
c. bahwa berdasarkan dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Balangan Nomor 1 Tahun 2023 tentang
Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Standar Biaya Perjalanan Dinas perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 1 Tahun 2023 Tentang
Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Standar Biaya Perjalanan Dinas.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 9 Tahun
2022.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Standar Biaya Perjalanan Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2024.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Rumah Swadaya.
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban Pemerintah Daerah dalam menjamin pemenuhan hak dasar khususnya dalam bidang perumahan serta untuk mencegah kerawanan sosial perlu memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang kurang mampu berupa bantuan sosial;
b. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pemberian bantuan rumah tidak layak huni kepada masyarakat atau keluarga miskin dan berpenghasilan rendah agar
tetap sasaran perlu dilakukan penyesuaian dalam tata cara pemberian bantuan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Rumah Swadaya.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 1
Tahun 2009; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2018; Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 99 Tahun
2019; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 25 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Rumah Swadaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat