PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG STANDAR SATUAN HARGA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BALANGAN TAHUN ANGGARAN 2025,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;PENETAPAN STANDAR SATUAN HARGA;PEMBERIAN HONORARIUM;KETENTUAN KHUSUS;KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat