Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Balangan untuk pembangunan di Daerah;
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah serta Peraturan Bupati Balangan Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja, maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok, fungsi dan uraian tugas Perangkat Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Balangan Nomor 25 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Balangan ini Mengatur tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan, dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan;
Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 67 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Balangan untuk pembangunan di Daerah; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Peraturan Bupati Balangan Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja, maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok, fungsi dan uraian tugas Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2021; Peraturan Bupati Balangan Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan
3. Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 66 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Balangan dalam pembangunan di Daerah; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Peraturan Bupati Balangan Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok, fungsi dan uraian tugas Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Balangan Nomor 25 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Pertahanan Dan Lingkungan Hidup, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Pertahanan Dan Lingkungan Hidup
3. Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pertahanan Dan Lingkungan Hidup
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 65 Tahun 2021
DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK SERTA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2021/No.65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemebrdayaan Masyarakat dan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Balangan dalam pembangunan di Daerah; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Peraturan Bupati Balangan Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok, fungsi dan uraian tugas Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Balangan Nomor 25 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Serta Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Serta Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
3. Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Serta Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 64 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Inspektorat Daerah Kabupaten Balangan dalam pembangunan di Daerah; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Balangan Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja, maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok, fungsi dan uraian tugas Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati Balangan tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Inspektorat Daerah;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Balangan Nomor 25 Tahun
2021
Peraturan Bupati Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Inspektorat Daerah, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Dan Unsur-Unsur Organisasi Inspektorat Daerah
3. Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Unsur–Unsur Organisasi Inspektorat Daerah
4. Tata Kerja
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Tani, dan Kelembagaan Ekonomi Tani
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pembangunan yang berkelanjutan, maka pertanian merupakan salah satu sektor yang perlu dikembangkan sehingga
mampu berperan dalam pembangunan untuk mencapai masyarakat yang sejahtera;
Bahwa dalam rangka menertibkan dan meningkatkan pemberdayaan kelembagaan tani dan kelembagaan ekonomi petani agar sesuai
dengan perkembangan saat ini, maka perlu Pedoman Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Tani, dan kelembagaan ekonomi petani di Kabupaten Balangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Tani, dan Kelembagaan Ekonomi Tani.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67/Permentan/Sm.050/12/2016; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18/Permentan/Rc.040/4/2018.
Peraturan Bupati ini Mengatur tentang Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Tani, dan Kelembagaan Ekonomi Tani, dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Bentuk Kelembagaan Tani;
Penumbuhan Kelompok, Kelembagaan Tani, dan Lembaga Ekonomi Tani;
Pengembangan Kelembagaan Tani;
Pembekuan Kelembagaan Tani;
Monitoring dan Evaluasi Kelembagaan Tani; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang Pendidikan dipandang perlu membentuk unit pelaksana teknis pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan; bahwa untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan penunjang pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1453 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Balangan Nomor 25 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan
3. Kedudukan
4. Tugas Dan Fungsi
5. Susunan Organisasi
6. Kepegawaian Dan Jabatan
7. Tata Kerja
8. Pembiayaan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Hamparaya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan dibidang Ketahanan Pangan dan Pertanian dipandang perlu membentuk unit pelaksana teknis daerah pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan; bahwa untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan penunjang pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Hamparaya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Hamparaya;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Balangan Nomor 25 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Tanaman Pangan Dan Hortikultura Hamparaya, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi
3. Organisasi
4. Tata Kerja
5. Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan
6. Pembiayaan
7. Ketentuan Peralihan
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan dibidang Pertanian dipandang perlu membentuk unit pelaksana teknis pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan; bahwa untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan penunjang pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan dan Perbibitan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan dan Perbibitan;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Balangan Nomor 25 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan Dan Perbibitan, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi
3. Organisasi
4. Tata Kerja
5. Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan
6. Pembiayaan
7. Ketentuan Peralihan
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Bebih Ikan Gunung Manau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan dibidang Perikanan dipandang perlu membentuk unit pelaksana teknis pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan; bahwa untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan penunjang pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Ikan Gunung Manau; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Ikan Gunung Manau;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Balangan Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Ikan Gunung Manau, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi
3. Organisasi
4. Tata Kerja
5. Pengangkatan Dan Pemberhentian Jabatan
6. Pembiayaan
7. Ketentuan Peralihan
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat