Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 67 Tahun 2021

Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan, Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan 3. Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan 4. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Balangan Nomor 67 Tahun 2021 tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
67
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
26 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
26 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
26 Agustus 2021
Sumber
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 583 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan