Peraturan Bupati Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Inspektorat Daerah, Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Dan Unsur-Unsur Organisasi Inspektorat Daerah 3. Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Unsur–Unsur Organisasi Inspektorat Daerah 4. Tata Kerja 5. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat