TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD.2021/No.77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Balangan dalam pembangunan di Daerah; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Balangan Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, maka perlu dilakukan perumusan tugas pokok, fungsi dan uraian tugas Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Balangan Nomor 25 Tahun 2021
- Peraturan Bupati Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Ketentuan Umum
3. Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Unsur–Unsur Organisasi Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana
4. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
- 28 halaman
|