Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 72 Tahun 2021

Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kecamatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Balangan ini Mengatur tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kecamatan, dengan Sistematika; Ketentuan Penutup; Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kecamatan; Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi Kecamatan; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Balangan Nomor 72 Tahun 2021 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kecamatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Balangan
Nomor
72
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Paringin
Tanggal Penetapan
26 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
26 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
26 Agustus 2021
Sumber
BD.2021/NO.72
Subjek
ARSIP
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Balangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 472 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Balangan No. 83 Tahun 2023 tentang Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Kecamatan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan