Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Tulis Tahun 2020-2040
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan
Tulis Tahun 2020-2040;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batang Tahun
2019-2039, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan
Tulis sebagai perangkat operasionalisasi Rencana Tata
Ruang Wilayah Kabupaten;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun
2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan
Tulis yang meliputi: Ketentuan Umum; Bagian Wilayah Perencanaan; Tujuan Penataan BWP; Rencana Struktur Ruang Wilayah; Rencana Pola Ruang Wilayah; Penetapan Sub BWP Yang Diprioritaskan Penanganannya; Ketentuan Pemanfaatan Ruang; Peraturan Zonasi; Ketentuan Perizinan; Ketentuan Insentif dan Disinsentif; Ketentuan Sanksi; Peran Masyarakat; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
245 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan
dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh
Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan
setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Batang Tahun Anggaran 2019;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; . Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 9 Tahun
2017; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun
2018; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 9 Tahun
2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Batang Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2020
PERUSAHAAN UMUM DAERAH ANEKA USAHA KABUPATEN BATANG
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD 2020 / No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kabupaten Batang
ABSTRAK:
a. bahwa perekonomian diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisien berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemadirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi, perlu didukung oleh kelembagaan perekonomian yang kokoh dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah dan pendapatan asli daerah serta pelayanan kepada masyarakat, perlu adanya optimalisasi pengelolaan sumber daya secara efektif, efisien dan profesional melalui peran serta badan usaha milik daerah dalam bentuk Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Batang perlu disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kabupaten Batang;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kabupaten Batang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
39 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Sendang Kamulyan Kabupaten Batang
ABSTRAK:
a. bahwa air merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat yang perlu dijamin ketersediaannya sehingga perlu dilakukan pengelolaan sistem air bersih yang sehat, produktif dan berkelanjutan;
b. bahwa untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat terhadap kebutuhan air, khususnya air minum, maka perlu adanya peningkatan kinerja melalui penataan organ, kepegawaian dan permodalan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang sehat perusahaan umum daerah air minum;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Air Minum perlu disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Sendang Kamulyan Kabupaten Batang;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Sendang Kamulyan Kabupaten Batang yang meliputi: Ketentuan Umum; Pendirian; Modal; Organ Perumda Air Minum Sendang Kamulyan; KPM; Kepegawaian; Asosiasi; Satuan Pengawas Intern, Komite Audit, Dan Komite Lainnya; Perencanaan, Operasional dan Pelaporan; Penggunaan Laba; Evaluasi, Restrukturisasi dan Perubahan Bentuk Hukum; Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan dan Pembubaran; Kepailitan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
40 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang kegiatan, penguatan kelembagaan partai politik, dan untuk mewujudkan partai politik berfungsi efektif, mandiri berdasar kaidah-kaidah demokrasi, menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, aspiratif, transparan, berkeadilan, serta bertanggung jawab, maka perlu adanya bantuan keuangan kepada partai politik;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, maka Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemberian Bantuan Keuangan; Pengajuan Bantuan Keuangan; Verifikasi Kelengkapan Administrasi; Penyaluran Bantuan Keuangan; Penggunaan Bantuan Keuangan; Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan penggunaan buku uji, tanda uji, tanda samping kendaraan bermotor menjadi kartu uji dan tanda uji, biaya penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor serta penyesuaian laju pertumbuhan inflasi, untuk mengukur struktur besarnya tarif Retribusi Jasa Umum, maka Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu diubah;
b, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peratruan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
Dasar hukum peratruan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 9 Tahun 1965; UU No. 2 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 21 Tahun 1988; PP No. 32 Tahun 1998; PP no. 27 Tahun 1999; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 37 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 112 Tahun 2007; Perpres No. 25 Tahun 2008; Perda Kab Batang No. 2 Tahun 2015; Perda Kab Batang No. 20 Tahun 2011;
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 20 Tahun 2011
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang TA 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang APBD Kab Batang TA 2020;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 9 Tahun 1965; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 109 Tahun 2000; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 39 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 60 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 32 Tahun 2011; Permendagri No 33 Tahun 2019; Perda Kab Batang No 9 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD TA 2020 yang terdiri dari pendapatan,belanja dan pembiayaan. Dengan uraian lebih lanjut terlampir dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
36 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batang Tahun 2019-2039
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (4)
huruf b Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang, telah dibentuk Peraturan Daerah
Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2011 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Batang Tahun
2011-2031; bahwa sesuai ketentuan Pasal 16 Undang-Undang
Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang,
rencana tata ruang dapat ditinjau kembali dengan
menghasilkan rekomendasi berupa rencana tata ruang
yang ada dapat tetap berlaku sesuai dengan masa
berlakunya atau rencana tata ruang yang ada perlu
direvisi; bahwa berdasarkan peninjauan kembali sebagaimana
dimaksud dalam huruf b, dengan adanya
perkembangan keadaan khususnya terkait dengan
kebijakan penataan ruang Nasional dan Provinsi Jawa
Tengah, dinamika pembangunan dan perkembangan
peraturan perundang-undangan, Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Batang perlu revisi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Kabupaten Batang Tahun 2019-2039;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Peran Dan Fungsi, Serta Cakupan RTRW Kabupaten, Tujuan, Kebijakan Dan Strategi Penataan Ruang, Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang, Penetapan Kawasan Strategis Kabupaten, Arahan Pemanfaatan Ruang, Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten, Hak, Kewajiban, Dan Peran Masyarakat, Kelembagaan, Ketentuan Pidana, Jangka Waktu dan Peninjauan Kembali, Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
Peraturan Daerah KabupatenBatang Nomor 7 Tahun 2011 dicabut.
191 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang No 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik, maka Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batang No 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kab Batang No 8 Tahun 2016 tentag Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kab Batang No 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 9 Tahun 1965; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 11 Tahun 2019; Perda Kab Batang No 8 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3 huruf e dan penambahan angka 3, perubahan pasal 10 huruf b, dan penghapusan huruf c dan huruf h, Penyisipan Pasal 11A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
bahwa anak merupakan potensi dangenerasi penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan; bahwa perlindungan anak merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib bagi Pemerintah Daerah sebagaimana tercantum dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; bahwa dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan perlindungan anak di Kab Batang perlu memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan perlindungan anak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 9 Tahun 1965; UU No 4 Tahun 1979; UU No 39 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2002; UU No 13 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2003; UU No 21 Tahun 2007; UU No 11 Tahun 2009; UU No 11 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; PP No 2 Tahun 1988; PP No 21 Tahun 1988; PP No 54 Tahun 2007; PP No 9 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 3 Tahun 2009; Perda Prov Jateng No 7 Tahun 2013; Perda Kab Batang No 3 Tahun 2013;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan perlindungan anak, unit pelaksana teknis, kewajiban dan tanggung jawab, peran serta masyarakat, sistem informasi data anak, kabupaten layak anak, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2019.
20 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat