Peraturan Walikota Metro No. 30 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan Walikota Metro di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas PEnanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro
Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha dan Pelayanan Non Perizinan dari Walikota Metro kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha dan Pelayanan Non Perizinan dari Walikota Metro kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 rentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Walikota
mendelegasikan kewenangan Pemerintah Kola dalam penyelenggaraan Perizinan berusaha di Daerah;
b. bahwa selain Perizinan berusaha sebagaimana dimaksud pada huruf a terdapat juga Penerbiran Perizinan Non Berusaha dan Pelayanan Non Perizinan yang perlu didelegasikan;
c. bahwa berdasarkan pertlmbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha dan Pelayanan Non Perizinan dari Walikota Metro kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro;
UU No 12 Tahun 1999, UU No 28 Tahun 1999, UU No 25 Tahun 2007, UU No 25 tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, UU No 11 Tahun 2020, PPP No 18 Tahun 2016, PP No 5 Tahun 2021, PP No 6 Tahun 2021, Perpres No 97 Tahun 2014, Perpres No 91 Tahun 2017, PerMendari No 138 Tahun 2017, Peraturan BKPM No 3 Tahun 2021,Peraturan BKPM No 4 Tahun 2021,Peraturan BKPM No 5 Tahun 2021, Perda Kota Metro No 24 Tahun 2016, Perda Kota Metro No 2 Tahun 2021, Perwali Metro No 43 Tahun 2021
Peraturan Walikota Tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha dan Pelayanan Non Perizinan dari Walikota Metro kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
Peraturan Walikota Metro Nomor 30 Tabun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan Walikota Metro di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Metro Nomor 12 Tahun 2021 dlcabut dan dinyatakan tidak berlaku,
Halaman : 42
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 2 Tahun 2023
PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Cagar Budaya
ABSTRAK:
bahwa luituk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (5)
Pasal 18 ayat (5), Pasal 22 ayat (3), Pasal 25, Pasal 30 ayat
(4|f Pasal 49, Pasal 55 ayat (2), Pasal 57, Pasal 73 ayat (4),
Pasal 74 ayat (6), Pasal 75 ayat {6), Pasal 87 ayat (7), Pasai
89 ayat (3), dan Pasal 92, PeraLu ran Daerah Kota Metro
Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelestarian Cagar Budaya,
perlu menetapkan Peraturan Wallkola tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 3 Tahun
2022 tentang Pengelelaan Cagar Budaya;
PASAL 18 (6) UUD 1945, UU NO 12 TAHUN 1999, UU NO 11 TAHUN 2010, UU NO 12 TAHUN 2011, UU NO 23 TAHUN 2014, UU NO 5 TAHUN 2017, PP NO 19 TAHUN 1995, PP NO 66 TAHUN 2016, PP NO 1 TAHUN 2022, PERDA METRO NO 24 TAHUN 2016, PERDA METRO NO 8 TAHUN 2017, PERDA METRO NO 4 TAHUN 2020, PERDA METRO NO 3 TAHUN 2022
Peraturan Walikota Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Cagar Budaya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2023.
Halaman : 27
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 6 Tahun 2023
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945, UU No 23 Tahun 2014, UU No 12 Tahun 1999, PP No 15 Tahun 2023, Permendagri No 80 Tahun 2015
Peraturan Walikota Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Pada saat Pcraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan
Wali Kota Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur
Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2022 (Berita Daerah Kota Metro Tahun
2022 Nomor 7), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Halaman : 6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Arsip Statis
ABSTRAK:
untuk mewujudkan Pengelolaan Kearsipan secara efisien, efektif dan sistematis terhadap Pengelolaan Arsip Statis maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Arsip Statis
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten
Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Dati II Metro;
3. Undang-Undang Nomor 43Tahun 2009 tentang Kearsipan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
7. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembuatan Sistem Klasilfikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis;
8. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Penilaian Kriteria dan Jenis Arsip Statis yang Memiliki Nilai Guna Sekunder;
9. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pedoman Preservasi Arsip Statis;
10. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 27 Tahun 201 I tentang Pedoman Penyusunan Sarana Bantu penemuan Kembali Arsip Statis:
11. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pedoman Akses dan Layanan Arsip Statis;
12. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 29 Tahun 2011 tentang Pedoman Penelusuran Arsip Statis di Lingkungan Pencipta Arsip;
13. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 31 Tahun 2011 tentang Tata Cara Akuisisi Arsip Statis;
14. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 20 lo tentang Petunjuk Pelaksanaan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis;
15. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 14 Tahun 2018 tentang Standar Deskripsi Arsip Statis;
16. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 201o tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 9 Tahun 2019;
17. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Arsip Statis adalah arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena mcmiiki nilai guna kesejarahan, tclah habis masa retensinya dan berketerangan dipermanenkan yang diverifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau Lembaga Kearsipan.
Tujuan peraturan walikota:
a. melestarikan arsip yang memiliki nilai guna sekunder dan berkelanjutan;
b. menyelamatkan arsip yang mempunyai nilai kesejarahan tentang penyelenggaraan pemerintah daerah dan memori kolektif daerah; dan
c. memberikan informasi yang luas tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada generasi yang akan datang;
Ruang lingkup:
a. akuisisi arsip statis;
b. pengolahan arsip statis;
e. preservasi arsip statis;
d. akses dan layanan arsip statis;
e. pembinann dan penyerahan arsip statis; dan
f. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
-
-
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 8 Tahun 2022
Pendelegasian Kewenangan Penertiban Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha dan Pelayanan Non Perizinan dari Walikota Metro kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Penertiban Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha dan Pelayanan Non Perizinan dari Walikota Metro kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Walikota mendelegasikan kewenangan Pemerintah Kota dalam penyelenggaraan Perizinan berusaha di Daerah;
b. bahwa selain Perizinan berusaha sebagaimana dimaksud pada huruf a terdapat juga Penerbitan Perizinan Non Berusaha dan Pelayanan Non Perizinan yang perlu didelegasikan;
c. bahwa berdasarkan pertrmbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b maka peclu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pendelegasian Kewenangan Penerbitan Perizinan Berusaha, Pcrizinan Non Berusaha dan Pelayanan Non Perizinan dari Walikota Metro kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Tcrpadu Satu Pintu Kota
Metro;
UU No 12 Th 1999, UU No 28 Th 1999, UU No 25 Th 2007, UU No 25 Th 2009, UU No 23 Th 2014, UU No 30 Th 2014, UU No 11 Th 2020, PP No 96 Th 2012, PP No 18 Th 2016, PP No 5 Th 2021, PP No 6 Th 2021, Perpres No 97 Th 2014, Perpres No 91 Th 2017, Permendagri No 138 Th 2017, PeraturanBKPM No 3 Th 2021, PeraturanBKPM No 4 Th 2021, PeraturanBKPM No 5 Th 2021, Perda Kota Metro No 24 Th 2016, Perda Kota Metro 2 Th 2021, Perwali Metro No 43 Th 2021
Pendelegasian Kewenangan Penertiban Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha dan Pelayanan Non Perizinan dari Walikota Metro kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2022.
Perwali Kota Metro No 30 Th 2020 dan Perwali Kota Metro No 12 Th 2021
42
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA METRO
ABSTRAK:
memberikan motivasi kepada pegawai negeri sipil dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota metro dalam menongkatkan kinerjanya agar dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, maka perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja kepada kepgawai negeri sipil daerah pada dinas kependudukan dan pencatatan
1. undang-undang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten dati ll way kanan, kabupaten dati ll lampung tiimur dan kabupaten dati ll metro
2.undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi,kolusi dan nepotisme
3. undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara
4. undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara
5. undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik
6. undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah
7. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
8. undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara
9. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
10. undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kepnadudukan dan pencatatan sipil
11. peraturan walikota metro nomor 2 tahun 2016 tentang pemberian tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil daerah di lingkungan pemerintah kota metro
peraturan walikota ini memutuskan tentang pemberian tambahan pengahsilan berdasarkan beban kerja kepada pegawai negeri sipil daerah pada dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota metro
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PENATAAN KELURAHAN DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN KELURAHAN
ABSTRAK:
penataan kelurahan merupakan bagian kemasyarakatan di tingkat kelurahan merupakan bagian dari penataan struktur kenegaraan yang penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; perkembangan kemasyarakatan di tingkat kelurahan merupakan salah satu dinamika yang harus direspons dengan sesama oleh pemerintah daerah; perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai kelurahan di tingkat pusat mempunyai pengaruh terhadap penyesuaian pengaturan di daerah
1. pasal 18 ayat 6 Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahu 1945
2. Undang-undang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten daerah tingkat II Way Kanan, kabupaten daerah tingkat II Lampung Timur dan kotamadya daerah tingkat II Metro
3. undang - undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara
4. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
5. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
6. undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintah
7. peraturan pemerintah nomor 73 tahun 2005 tentang kelurahan
8. peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2018 tentang kecamatan
9. peraturan presiden nomor 16 tahun 2016 tentang pengadaan barang/ jasa pemerintah
10. peraturan menteri sosial nomor 77/HUK/2010 tentang pedoman dasar karang taruna
11. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah
12. peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2018 tentang lembaga kemsyarakatan desa dan lembaga adat desa
13. peraturan menteri dalam negeri nomor 130 tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan
pengaturan tentang penataan kelurahan dan lembaga kemasyarakatan kelurahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 04 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA METRO NOMOR 06 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA INDUSTRI DAN PERATURAN DAERAH KOTA METRO NOMOR 09 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI TANDA DAFTAR INDUSTRI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 2 Tahun 2022
Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pernbentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah sebagai produk hukum daerah merupakan bagian dari pembangunan hukum nasional serta instrumen penting dalam penyelenggaraan pernerintahan daeroh sebingga pembentukannya perlu standar yang baku agar terwujud Peraturan Daerah yang berkualitas;
c. bahwa Peraturan Daerah sebagairnana dimaksud pada huruf b, dibentuk dan ditetapkan oleh Pemerintah Daerah untuk mengatur masyarakat di Daerah dalam upaya mencapai kesejahteraan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah;
Pasal 18(6) UUD Th 1945, UU No 12 Th 1999, UU No 12 Th 2011, UU No 23 Th 2014, PP No 59 Th 2015, PP No 12 Th 2018, Perpres No 87 Th 2014, Permendagri No 80 Th 2015
Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022.
Perda Kota Metro No 7 Th 2013
21
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI
ABSTRAK:
1.Pemerintah Kota Metro sebagai bagian dari Negara
Kesatuan Republik Indonesia memiliki tanggung jawab
untuk melindungil segenap warga negara, memajukan
kesejahteraan umum, serta turut serta mewujudkan
masyarakat adil dan makmur;
2.petani sebagai bagian dari warga negara dan pelaku
utama yang berkontribusi bagi kelangsungan pemenuhan
kebutuhan pangan, berhak memperoleh perlindungan dan
pemberdayaan secara terencana, sisitcmatis, terarah, dan
berkelanjutan;
3.melaksanakan ketentuan Pasal 7 dan Pasal 8
Undang-Undang Nomor 19 ‘Tahun 2013 tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Pemerintah
Daerah perlu menetapkan pengaturan tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani;
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2013);
3.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem
Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara
Repubhk Indonesia Nomor 3478),
4.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabuopaten Dati I Way Kanan, Kabupaten
Dati Il Lampung Timur dan Kotamadya Dati Il Metro
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomer 3825};
6.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang
Perlindungan Varietas Tanaman (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 241, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4043);
7.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4660);
8.Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 _ tentang
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
149, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5068);
9.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang
Hortikultura (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5170);
10.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 _ tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5360);
11.Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 _~ tentang
Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 131, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5433);
12.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13.Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 _ tentang
Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 308, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5613);
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
15.Peraturan Daerah Kota Metra Nomor 21 Tahun 2016
tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan (Lembaran Dacrah Kota Metro Tahun 2016
Nomor 21, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 21);
16.RQturen Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016
li.
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Metro (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun 2016
Nomor 24, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 24);
Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 1 Tahun 2018
tentang Pemanfaatan Lahan dan Pengelolaan Sampah
Rumah Tangga (Lembaran Daerah Kota Metro Tahun
2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 1);
Perwali ini mengatur mengenai PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI untuk mendukung kontribusi Petani pada Pemkot Metro
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat