Standar/Pedoman
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PENATAAN KELURAHAN DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN KELURAHAN
ABSTRAK: |
- penataan kelurahan merupakan bagian kemasyarakatan di tingkat kelurahan merupakan bagian dari penataan struktur kenegaraan yang penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; perkembangan kemasyarakatan di tingkat kelurahan merupakan salah satu dinamika yang harus direspons dengan sesama oleh pemerintah daerah; perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai kelurahan di tingkat pusat mempunyai pengaruh terhadap penyesuaian pengaturan di daerah
- 1. pasal 18 ayat 6 Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahu 1945
2. Undang-undang nomor 12 tahun 1999 tentang pembentukan kabupaten daerah tingkat II Way Kanan, kabupaten daerah tingkat II Lampung Timur dan kotamadya daerah tingkat II Metro
3. undang - undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara
4. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
5. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
6. undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintah
7. peraturan pemerintah nomor 73 tahun 2005 tentang kelurahan
8. peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2018 tentang kecamatan
9. peraturan presiden nomor 16 tahun 2016 tentang pengadaan barang/ jasa pemerintah
10. peraturan menteri sosial nomor 77/HUK/2010 tentang pedoman dasar karang taruna
11. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah
12. peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2018 tentang lembaga kemsyarakatan desa dan lembaga adat desa
13. peraturan menteri dalam negeri nomor 130 tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan
- pengaturan tentang penataan kelurahan dan lembaga kemasyarakatan kelurahan
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
|