JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF FUNGSI KEPEGAWAIAN APARATUR SIPIL NEGARA DAN PEJABAT NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2016/No. 39 Seri E Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib penyusutan arsip kepegawaian Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan Keputusan Bupati Purworejo Nomor 24 tahun 2003 tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan perubahan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan, maka Keputusan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu menetapkan kembali Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan Peraturan Bupati; bahwa sesuai ketentuan Pasal 53 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, pemerintahan daerah wajib memiliki jadwal retensi arsip yang ditetapkan setelah mendapatkan persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia; bahwa berdasakan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c serta Surat Persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor: B-PK.02.09/23/2016 tanggal 1 September 2016 perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara Pemerintahan Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 tahun 2012 dan Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2016.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2016
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PERIZINAN PADA KANTOR PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN TERPADU
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2016/No. 4 Seri E Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan pada Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan perizinan
yang eesuat dengan asas penyelenggaraan
pemerintahan yang baik, maka penyelenggaraannya
harus didasarkan pada prinsip-prinsip
penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu dan
standar pelayanan publik sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan; bahwa untuk memberikan pedoman bagi Pemerinta.h
Daerah daJam penyclenggaraan pelayanan perizinan
pada Kantor Penamanan Modal dan Perizinan Terpadu
Kabupaten Purworejo, periu disusun ditetapkan dan
diterapkan Standar Operasional Prosedur Pelayanan
Perizinan; bahwa sesuai keten tuan Pasal 5 ayat ( 11 Pera tu ran
Bupati Purworejo Nomor 16 Tahun 2014 tente.ng
Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur
Administrasi Pernerintahan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo, standar operasional prosedur
administrasi pemerintahan disusun oleh aparatur pada
masing-masing unit kerja pada Perangkat Daerah dan
ditetapkan oleh maaing-masing Kepala Perangkat
Daerah; bahwa sesuai keten tuan Pasal 5 ayat ( 11 Pera tu ran
Bupati Purworejo Nomor 16 Tahun 2014 tente.ng
Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur
Administrasi Pernerintahan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo, standar operasional prosedur
administrasi pemerintahan disusun oleh aparatur pada
maaing-maeing unit kerja pada Perangkat Da.erah dan
ditetapkan oleh maaing-masing Kepala Perangkat
Daerah; bahwa sesuai keten tuan Pasal 5 ayat ( 11 Pera tu ran
Bupati Purworejo Nomor 16 Tahun 2014 tente.ng
Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur
Administrasi Pernerintahan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo, standar operasional prosedur
administrasi pemerintahan disusun oleh aparatur pada
maaing-maeing unit kerja pada Perangkat Da.erah dan
ditetapkan oleh maaing-masing Kepala Perangkat
Daerah; bahwa sesuai keten tuan Pasal 5 ayat ( 11 Pera tu ran
Bupati Purworejo Nomor 16 Tahun 2014 tente.ng
Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur
Administrasi Pernerintahan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo, standar operasional prosedur
administrasi pemerintahan disusun oleh aparatur pada
maaing-maeing unit kerja pada Perangkat Da.erah dan
ditetapkan oleh maaing-masing Kepala Perangkat
Daerah; bahwa untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri
Dalam Negeri Nomor: 356/3772/SJ tanggal 13 Juli
2015 tentang Perubahan Atae Surat Edaran Menteri
DaJam Negeri Nomor: 356/7498/SJ tent.ang Panduan
Penyusunan, Pelaksana.an dan Pelaporan Alesi
Pencep.han dan Pem beran tasan Korupsi (AKSI PPK)
Pemerintah Daerah Tahun 2015. salah satu ukuran
keberhasilan dalam aksi pencegahan dan
pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah
Daerah adalah di terbitkannya Peraturan Kepala Daerah
tentang Standar Operasional Prosedur Perizinan pada
Lembaga Pelayanan Terpadu Satu Pintu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebaga.imana
dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan pada Kantor
Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten
Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang·Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan pada Kantor
Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2016.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 93 Tahun 2016
UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT - EMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 93, BD.2016/No. 93 Seri D Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1)
dan ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 48 Tahun 2016
PEMBENTUKAN PUSAT PELAYANAN KESELAMATAN TERPADU (PUBLIC SAFETY CENTER) 119
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2016/No. 48 Seri E Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu (Public Safety Center) 119 Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa peningkatan jumlah korban/pasien yang meninggal dan mengalami kecacatan pada kejadian gawat darurat merupakan dampak dari penanganan korban/pasien gawat darurat yang kurang optimal; bahwa dalam rangka mewujudkan akses dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan korban/pasien gawat darurat, diperlukan sarana pelayanan gawat darurat prafasilitas pelayanan kesehatan melalui Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu yang terintegrasi dan berbasis call center dengan menggunakan kode akses telekomunikasi 119; bahwa sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (3) dan Pasal 27 ayat (3) huruf b Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, dalam penyelenggaraan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, Pemerintah Daerah bertugas dan bertanggungjawab membentuk Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu (Public Safety Center); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu (Public Safety Center) 119 Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu (Public Safety Center) 119 Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2016.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 33 Tahun 2016
PERBUP Kab. Purworejo No. 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
Mengubah :
PERBUP Kab. Purworejo No. 50 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Purworejo No. 17 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Purworejo No. 17 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
PEDOMAN TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA - PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI PURWOREJO NOMOR 47 TAHUN 2014
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2016/No. 33 Seri E Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran dan tertib
administrasi pengelolaan Alokasi Dana Desa di
Kabupaten Purworejo, maka telah diterbitkan
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2014
tentang Pedoman Tata Cam Pengalokasian dan
Pengekilaan Alokasi Dana Desa sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terkahir dengan Peraruran
Bupati Pwworejo Nomor 50 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara
Pengalokasian dan Pengelolaan Alolmsi Dana Desa; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan
dan tingkat kebutuhan serta dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, maka
beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati
Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertlmbangen sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menerbitkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 4 7
Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara
Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Nepra Republik lndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomnr 23 Tahun 2014; Peratw-an Pemerinteh Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 4 7
Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengalokasian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2016.
PPeraturan Bupati Purworejo Nomor 4 7 Tahun 2014.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 85 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, BD.2016/No. 85 Seri D Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan
Kepegawaian Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan
Kepegawaian Daerah Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 31 Tahun 2016
PEDOMAN PEMBENTUKAN KADER SIAGA KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2016/No. 31 Seri E Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Kader Siaga Ketentraman dan Ketertiban di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
ba.hwa da.lam rangka mengantisipaai dinamika
perkembangan kegiatan rnasyarakat seiring dengan
tuntutan era globelieaei, maka kondisi ketentraman
dan ketertiban umum yang kondusif merupakan
suatu kebutuhan mendasar bagi seluruh
masyarakat untuk mentngkatkan mutu
kehidupannya; bahwa dalam rangka mewujudkan tereiptanya
kondisi ketentraman dan ketertiban sebagaimana
dlmaksud pada huruf a., diperlukan peran aktif
masyarakat yang dapat dilaksanakan melalui
pembentukan kader ketentraman dan ketertiban; bahwa. agar pembentukan kader ketentraman dan
ketertiban sebagaimana dimaksud pada huruf b,
dapat tepat tujuan dan sa.saran, perlu menyusun
pedoman yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a. huruf b dan huruf c, perlu
menerapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pembentukan Kader Siaga Ketentraman dan
Ketertiban di Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pembentukan Kader Siaga Ketentraman dan Ketertiban di Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2016.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 37 Tahun 2016
PERBUP Kab. Purworejo No. 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2016
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA - PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2016/No. 37 Seri A Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan landasan
operasional pelakeenean Anggaran Pendapatan dan
belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
Anggaran 2016, maka telah ditetapkan Peraturan
Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Penjabaran Anggaran Pcndapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2016,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 14 Tahun
2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Bupati Pwworejo Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Purworeio Tahun Anggaran 2016; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan
tuntutan kebutuhan, diperlukan pergeaeran
anggaran dan pelaksarsaan kegiata.n mendahului
penet.apan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggara.n 2016, sebagaj tindak 1anjut Peca.turan
Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07 /2016 tentang
Penundaan Pcnyaluran Dana Alokasi Umum Tahun
Anggaran 2016 dan Surat Direktur Jenderal
Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan
Nomor S-579/PK/2016 tentang Penyampaian
lnformasi Kepada Daerah tentang Penghentian
Penyaluran Dana Tunjangan Profeai Guru dan
Tambahan Penghasilan Tahun Anggaran 2016,
sehingga sesuai ketentuan Pasal 160 ayat ( 4)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman PengeJolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Non19r 21 Tahun 2011 serta Paw 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2015
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2016, maka
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu dilakukan perubahan kembali; ba.hwa berdasarkan pertimbangan sebagalm.ana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47
Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 2016;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoneeia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Mentcri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupeten Purworejo Nomor 11
Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47
Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2016.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47 Tahun 2015.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 47 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2016/No. 47 Seri E Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa untuk efisiensi biaya dan efektivitas pelaksanaan kegiatan dalam rangka pengendalian anggaran dan memberikan pedoman dalam penyusunan anggaran tahunan yang berbasis penyetaraan kewajaran alokasi anggaran secara proporsional setiap kegiatan pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, maka telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 8 Tahun 2015 tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Purworejo; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan tingkat kebutuhan serta adanya penyesuaian indeks analisis standar belanja, maka Peraturan Bupati Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu disesuaikan dengan menerbitkan Peraturan Bupati yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Analisis Standar Belanja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2016.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 64 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2016/No. 64 Seri D Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
40 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat