Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2012/No.39 Seri E Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan Izin Lingkungan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka memberikan perlindungan
terhadap lingkungan hidup agar tercipta lingkungan
hidup yang lestari dan berkelanjutan, diperlukan
upaya pengendalian terhadap usaha dan/ at.au
kegiatan yang berdampak negatif pada lingkungan
hidup, melalui pernberian izin lingkungan sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan; b. bahwa dalarn rangka pemberian izin lingkungan
sebaga.imana dimaksud pada huruf a, perlu
mengatur tata cara penerbitan izin lingkungan yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menerbitkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penerbitan Izin Lingkungan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: l. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan
Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Repubik Indonesia Nomor 3419);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang
Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 4377); 4. Undang-Undang Nomor 32 Talmo 2004 tentang
Pemeri.ntahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3721);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
tentang Izin Lingkungan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Negara Republik
Indonesia Nomor 5285);
10. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6
Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029 (Lembaran
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor28);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 27
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Purworejo Tahun 2011-2031 (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor
27);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Maksud ditetapkannya Peraturan ini adalah untuk memberikan
landasan hulcum bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan
prosedur, mekanisme dan koordinasi antar instansi dalam
penerbitan Izin Lingkungan (2) Tujuan ditetapkannya Peraturan ini adalah agar pelaksanaan
penerbitan izin Lingkungan dapat terselenggara secara efisien, dan
efektif. Setiap Usaha dan/ atau Kegiatan yang wajib memiliki Amdal atau
UKL-UPL wajib memiliki Izin Lingkungan yang diterbitkan oleh
Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2012.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 104 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 104, BD.2017/No. 104 Seri E Nomor 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat
(2), Pasal 7 ayat (4), Pasal 8 ayat (2), Pasal 13 ayat (2),
Pasal 14 ayat (5), Pasal 15 ayat (2), Pasal 16 ayat (41,
Pasal 18, Pasal 22 ayat (3), Pasal 23 ayat (4), Pasal 24
ayat (41, Pasal 26 ayat (4), dan Pasal 27 Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Reklame, perlu menetapkan
Peraturan Bupati . tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Reklame;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame
(Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2017 Nomor 3);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Bentuk reklame berdasarkan posisi terhadap jalan adalah:
a. membujur/ searah jalan;
b. sejajar jalan;
c, menyerong;
d. menjorok sampai batas badan jalan.
Panjang dan Lebar Bidang Reklame harus disesuaikan dengan
kondisi ruang dengan tetap mengutamakan estetika lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pelayanan dan
Penertiban Izin Penyelenggaraan Reklame, dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman dan landasan hukum dalam penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 secara cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergis telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan dalam percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan angka 26 pada Pasal 1, perubahan ayat (2) dan ayat (6) Pasal 6, penyisipan ayat (2a) Pasal 6, perubahan ayat (1) huruf e Pasal 9.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 21 Tahun 2020 diubah.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Purworejo
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Purworejo
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD Tahun 2011 No.17/TLD No.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan pelayanan
kepada masyarakat khususnya di bidang produksi,
perdagangan dan jasa umum serta dalam upaya mendukung
peningkatan Pendapatan Asli Daerah, maka Pemerintah
Kabupaten Purworejo telah mendirikan Perusahaan Daerah
Aneka Usaha;
b. bahwa Perusahaan Daerah sebagaimana dimaksud pada
huruf a, didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan,
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah
Aneka Usaha Kabupaten Purworejo, namun sejalan dengan
perkembangan keadaan dan tuntutan kebutuhan pelayanan
kepada masyarakat serta untuk meningkatkan kinerja
Perusahaan, maka Peraturan Daerah tersebut perlu ditinjau
kembali dan disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1962; UU No 13 Tahun 2003; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No 5 Tahun 2002; Perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : PDAU didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5
Tahun 2002 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Purworejo.PDAU merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang berbentuk Perusahaan
Daerah.PDAU berkedudukan dan berkantor pusat di Kabupaten Purworejo dan dapat
membuka cabang di wilayah Kabupaten Purworejo.PDAU didirikan dengan tujuan untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan
kepada masyarakat di bidang produksi, perdagangan dan jasa umum serta
dalam upaya mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2011.
a. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah
Aneka Usaha Kabupaten Purworejo sepanjang mengenai ketentuan pendirian
perusahaan dinyatakan tetap berlaku;
b. Ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Perusahaan Daerah Aneka Usaha Kabupaten Purworejo yang bertentangan
dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Sakit Purworejo Pasal Umum serta 42 Dacrah Daerah untuk Rumah Dr. Tjitrowardojo Peraturan ketentuan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 melaksanakan tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Deerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo;
bahwa dalam rangka mengoptimalkan kinerja dan menjaga kesinambungan pelayanan rumah sakit sampai dengan ditetapkannya Peraturan Presiden tentang organisasi rumah pengelolaan rumah sakit daerah sesuai ketentuan Pasal 44 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu mengatur kembali Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Titrowardojo Purworejo ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanian Umum Daerah Rumah Sakit Umum Dacrah Dr. Titrowardojo Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 ; Peraturan Bupati Purworejo Nomo 47.1 Tahun 2011 ; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 34 Tahun 2015 ;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardojo Purworejo meliputi Pejabat Pegelolaan BLUD Rumah Sakit Non Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, Hak Pejabat Pengelola dan Pegawai Non PNS, Pengangkatan Pegawai Non PNS, serta Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawa Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Tjitrowardjo Purworejo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 17), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2017/No. 4 Seri 5 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Retribusi Tempat Khusus Parkir sebagaimana diatur dalam Perda Kab Purworejo No 10 Tahun 2011. Pengelolaan Retribusi Tempat Khusus Parkir di pasar Purworejo perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel agar tercapai kejelasan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya dan kepastian hukum bagi Pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkannya. Untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Retribusi Tempat Khusus Parkir di pasar Purworejo.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Purworejo No 10 Tahun 2011; Perda Kab Purworejo No 15 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : setiap kendaraan yang parkir di Tempat Khusus Parkir dipungut Retribusi sesuai ketentuan yang diatur dalam Perda kab Purworejo No 10 Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 81 Tahun 2021
SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 81 Seri D Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentual Pasal 10
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2021 tentang Pembentukan darl Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakvat Daeral
KabuF,aten Purworejo;
lasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undarg-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 56 Tahun 2021 dicabut.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 43 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2012/No.43 Seri A Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa scbagai pelaksanaan ketentuan Pasal 7
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor
Tahun 2012 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 2012, perlu d1tetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Penclapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 2012 sebagai landasan
operasional pelaksanaan Perubahan APBD Kabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 2012;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: l. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang
Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3312), scbagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang
Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun
1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas
dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851); 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tent.ang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tent.ang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambe.ban Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tent.ang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tent.ang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); 12. Pcraturan Pcmerintah Nomor 24 Tahun 2004
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4416),
sebagaimana telah diubah beberapa kall, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun
2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2007
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4712);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
tentang Sistem lnformasi Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi
Kcuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2010 Nomor llO, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
17. Peraturan Pcmerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Pcnyusunan dan Penerapan
Standar Pclayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ..
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republilc Indonesia Nomor 4614);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737) ;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
lnscntif Pemungutan Pajak Daerah dan Ret:ribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5219);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 5275);
25. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan
Peraturan Perundang-undangan;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menter! Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
At.as Pe.raturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah; 27. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2007 Nomor 3);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2008 Nomor
14);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2010 Nomor 3);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 29
Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Pu.rworejo Tahun
Anggaran 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2011 Nomor 29);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2
Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2011-2015 (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworcjo Tahun 2011 Nomor 2);
33. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12
Tahun 2012 tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupatcn Purworcjo Tahun Anggaran
2011 (Lembaran Daerah Kabupaten Purworcjo
Tahun 2012 Nomor 11);
34. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15
Tahun 2012 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 2012 (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2012 Nomor 2012
Nomor 14);
35. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 35 Tahun 2012
tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan
Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo Tahun
Anggaran 2012 (Berita Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2012 Nomor 35);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 1, tercantum dalam Lampiran I Pcraturan ini. Pelaksanaan Penjabaran Perubahan APBD yang ditet.apkan dalam
Peraturan ini dituangkan lebih lanjut dalarn Dokumen Pelaksanaan
Anggaran Pcrubahan Satuan Kerja Pcrangkat Daerah sesuai dengan
ketentuan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2012.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2017/No. 61 Seri E Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan,
keterjangkauan dan kualitas pelayanan umum pengelolaan dana bergulir yang diberikan oleh
Badan Layanan Umum Daerah Pemberdayaan
Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat pada
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Purworejo, perlu disusun standar
pelayanan minimal dalam pelaksanaannya; bahwa sesuai ketentuan Pasal 55 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah, standar pelayanan
minimal badan layanan umum daerah ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah
Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Potensi
Kesejahteraan Sosial Masyarakat pada Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten
Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis dan mutu pelayanan, komponen SPM, penanganan dan penyehatan pinjaman bermasalah, pelaporan, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2017.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 3 Seri E Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum atas penyelenggaraan kearsipan, Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
b. bahwa dengan adanya perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan pengaturan penyelenggaraan kearsipan di Daerah, beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
c. bahwa untuk memberikan landasan hukum dalam perubahan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan pengaturan yang ditetapkan dengan peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2015.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaran Kearsipan yang mengatur tentang rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, Pemerintah Daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, Desa dan perorangan dalam melaksanakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaran Kearsipan
25 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat