Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2017/No. 6 Seri E Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 ayat (2) dan Pasal 69 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5497);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 5);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa.
(2) Rancangan Peraturan Desa tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, disusun oleh Pemerintah Desa disesuaikan dengan tingkat perkembangan Desa yaitu Desa Swasembada, Swakarya dan Swadaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Desa ini mulai berlaku :
a. Kepala Desa melakukan penataan perangkat desa paling lambat 1 (satu) bulan sejak tanggal ditetapkannya Peraturan Desa ini.
b. Kepala Desa menerbitkan Keputusan tentang penjabaran mengenai tugas (uraian tugas) kepala desa dan perangkat Desa serta Staf paling lambat 2 (dua) bulan sejak tanggal ditetapkannya Peraturan Desa ini.
31 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2014
perlindungan-pemberdayaan-pasar tradisional-penataan-pengendaliann-pasar tradisional
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2014 No.6/TLD No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, Penataan dan Pengendalian Pasar Modern
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin berkembangnya usaha perdagangan eceran dalam skala kecil dan menengah, serta usaha perdagangan eceran modern dalam skala besar, maka Pasar Tradisional perlu dilindungi dan diberdayakan, sedangkan Pasar Modern perlu ditata dan dikendalikan agar dapat tumbuh dan berkembang, serasi, saling memerlukan, saling memperkuat serta saling menguntungkan;
b. bahwa untuk menjaga hubungan yang saling menguntungkan dan tanpa tekanan antara pemasok barang dengan Toko Modern serta pengembangan kemitraan dengan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah sehingga tercipta tertib persaingan dan keseimbangan kepentingan produsen, pemasok, toko modern dan konsumen, perlu diatur perlindungan dan pemberdayaan Pasar Tradisional serta penataan dan pengendalian Pasar Modern;
c. bahwa untuk melakukan perlindungan dan pemberdayaan Pasar Tradisional serta penataan dan pengendalian Pasar Modern, Pemerintah Daerah memerlukan landasan hukum berupa Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah bberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pasar Tradisional dna Pasar Modern
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2014.
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2012 No.6/TLD No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Setiap kepemilikan penguasaan dan/ataup emanfaatan permukaan bumi dan/atau bangunan oleh orang pribadi atau Badan dipungut pajak sebagai kontribusi wajib terhadap negara dan Daerah yang bersifat memaksa dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung yang hasilnya dimanfaatkan untuk keperluan negara dan daerah bagi sebesarbesar kemakmuran rakyat. Sesuai dengan UU No 28 Tahun 2009
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 tahun 1981; UU No 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 16 tahun 2009; UU No 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir dengan UU no 19 tahun 2000; UU No 14 Tahun 2002; UU No 17 tahun 2008; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 27 tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Pp no 58 Tahun 2010; PP No 58 tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; PP No 91 Tahun 2010; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Daerah Tk II Purworejo No 3 Tahun 1988; Perda Kab purworejo No 3 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No 4 tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Perwitasari
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
97 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Perwitasari,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Air Minum
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Perwitasari;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016; Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Perhitungan dan Penetapan Air Minum, Golongan Pelanggan, Tarif, Pembayaran Rekening, Denda, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 110 Tahun 2016 dicabut.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo No. 6 Tahun 2016
desa - tata cara pencalonan, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2016/ No. 6 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1)
huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan,
Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ;
Perda ini memuat peraturan tentang:
1.Ketentuan Umum 2.Perangkat Desa 3.Pengangkatan Perangkat Desa 4.Masa Jabatan Perangkat Desa 5.Mutasi Jabatan Perangkat desa 6.Cuti Bagi Perangkat Desa 7.Larangan Bagi Perangkat desa 8.Netralitas Perangkat Desa 9.Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Pemberhentian Perangkat desa 10.Penunjukan Pelaksana Tugas Perangkat Desa 11.Ketentuan Lain-lain 12.Ketentuan Peralihan 13.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2008 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintah Kabupaten Purworejo berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundangundangan, perlu dilakukan pengawasan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah;
bahwa untuk memberikan acuan, sasaran dan prioritas dalam pelaksanaan pengawasan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah perlu disusun Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Purworejo Tahun 2018.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun
2017.
Kebijakan pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2018 merupakan uraian kegiatan yang menjadi pedoman dalam melaksanakan pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2018 yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2015 No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2011 tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mewujudkan pemenuhan hak desa untuk menyelenggarakan otonominya agar dapat tumbuh dan berkembang berdasarkan keanekaragaman, otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat, dipandang perlu mengalokasikan dana kepada Desa yang bersumber dari bagian Dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang diterima Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar desa dalam membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Purworejo, telah diterbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2011 tentang Alokasi Dana Desa;
c. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka pengaturan alokasi dana desa dalam Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf b sudah tidak sesuai lagi, sehingga Peraturan Daerah tersebut perlu dicabut.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 43 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : pencabutan Perda Kab. Purworejo No 13 Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
Perda Kab. Purworejo No 13 Tahun 2011
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam melaksanakan otonomi daerah, Pemerintah
Daerah dapat melakukan kerja sama daerah berdasarkan
pertimbangan efisiensi dan efektivitas serta saling
menguntungkan sebagai upaya untuk meningkatkan
kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam
pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa kerja sama daerah semakin penting
diselenggarakan untuk menggali dan mengembangkan
potensi daerah, menciptakan keselarasan, keserasian dan
keterpaduan dalam berbagai tahapan pembangunan
daerah, serta berbagai fungsi lainnya; bahwa Pemerintah Kabupaten Purworejo telah
menetapkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2015
tentang Kerja Sama Daerah, namun dengan berlakunya
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang
Kerja Sama Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama
Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah
dengan Pihak Ketiga, maka Peraturan Daerah tersebut
sudah tidak sesuai sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2015 tentang
Kerja Sama Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2015 dicabut.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Purworejo No. 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan kinerja, profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat serta kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kriteria Pemberian dan Perhitungan Tambahan Penghasilan
Bab III Penganggaran, Alokasi dan Besaran Tambahan Penghasilan
Bab IV Permohonan dan Besaran Alokasi Tambahan Penghasilan
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 97 Tahun 2018 dicabut.
39 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
ABSTRAK:
a. bahwa ancaman bahaya kebakaran merupakan
masalah serius dan bahaya yang dapat membawa
bencana besar dengan akibat yang luas, baik
terhadap keselamatan jiwa maupun harta benda
yang secara langsung akan menghambat kelancaran
pembangunan, khususnya di Kabupaten Purworejo
oleh karena itu perlu dicegah dan ditanggulangi
secara lebih berdaya guna dan terus-menerus;
b. bahwa perkembangan pembangunan di Kabupaten
Purworejo menuntut Pemerintah Daerah untuk
mengembangkan dan mengoptimalkan peran
pencegahan dan penanggulangan bahaya
kebakaran, merupakan kebutuhan mendasar untuk
keselamatan dan kelangsungan hidup masyarakat;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Purworejo Nomor 8 Tahun 1994 tentang
Penanggulangan Bahaya Kebakaran dalam wilayah
Kabupaten Daerah Tingkat II Purworejo, sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan
dan kebutuhan, sehingga perlu diganti dengan
menerbitkan Peraturan Daerah yang baru;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan
dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 24 Tahun 2007; Perda Prov Jateng No. 11 Tahun 2009; Perda Kab Purworejo No. 5 Tahun 2015;
Materi yang diatur dalam peraturan ini tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran yang meliputi: Pembuatan Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran (RISPK); Objek dan Potensi Bahaya Kebakaran; Pencegahan Kebakaran; Penaggulangan Kebakaran; Perizinan; Pengendalian Keselamatan Kebakaran; Peran Serta Masyarakat serta Pembinaan dan Pengawasan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
52 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat