PERBUP Kab. Purworejo No. 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Purworejo No. 63 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Purworejo No. 42 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
Mengubah :
PERBUP Kab. Purworejo No. 4 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2012/No.8 Seri E Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan
Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk memberikan pedoman dalam
pengelolaan Alokasi Dana Desa, telah diterbitkan
Peraturan. Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011
tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati ·
Purworejo Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perubahan
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011
tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa; b. bahwa dalam pelaksanannya, terdapat beberapa
ketentuan dalam ·Peraturan. Bupati sebagairnana
dimaksud pada huruf a, yang tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan dan kebutuhan, sehingga
Peraturan Bupati tersebut perlu diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menerbitkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51
Tahun 2011 ten tang Pedoman Pengelolaan Alokasi
Dana Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: · Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438 );
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4588); ·
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2
Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi
dan Tata Kerja Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2006 Nomor 2);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah {Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2007 Nomor 3);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5
Tahun 2010 tentang Sumber Pendapatan Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2009
Nomor 5); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13
Tahun 2011 tentang Alokasi Dana Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor 13),
15. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2011
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
16. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011
tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perubahan
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011
tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa.
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2012.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan
ABSTRAK:
bahwa ketertiban, kebersihan dan keindahan
merupakan bagian penting dalam mewujudkan
Kabupaten Purworejo menjadi Kabupaten Berirama
(bersih, indah, rapi, aman dan makmur), yang
berasaskan tanggung jawab, keberlanjutan,
manfaat, keadilan, kesadaran, kebersamaan dan
keselamatan serta kearifan lokal; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan, sudah
tidak sesuai lagi dengan adanya perkembangan
peraturan perundang-undangan dan kebutuhan
masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, penyisipan Pasal 1A dan Pasal 1B, perubahan Pasal 16, penyisipan ayat (3a) pada pasal 17, perubahan Pasal 19, perubahan Pasal 20, perubahan ayat (2) Pasal 37, perubahan ayat (2) Pasal 38, perubahan ayat (2) Pasal 39, perubahan ayat (1) huruf f dan ayat (2) Pasal 40, perubahan ayat (2) Pasal 41, perubahan ayat (2) Pasal 42, penyisipan Pasal 42A, perubahan Judul Bab XI, perubahan Pasal 49, perubahan Pasal 52, penyisipan Pasal 53A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2014 diubah.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 97 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan kinerja, profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat serta kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan. Pemerintah Kabupaten Purworejo, maka telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 92 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 92 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
bahwa dengan adanya perubahan indikator dalam pemberian tambahan penghasilan berbasis kinerja, maka Peraturan Bupati Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali dengan menerbitkan Peraturan yang baru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kriteria pemberian dan perhitungan tambahan penghasilan, penghitungan tambahan penghasilan, penilaian kinerja individu dan penilaian kinerja perangkat daerah, penilaian kehadiran dan kedisiplinan pegawai, penganggaran, alokasi dan besaran tambahan penghasilan, serta permohonan dan besaran alokasi tambahan penghasilan bag iPegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 92 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabuoaten Purworejo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2017 Nomor 92 Seri E Nomor 72), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 92 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Dearah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2018 Nomor 77 Seri E Nomor 48), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2017
PERBUP Kab. Purworejo No. 81 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 43 Tahun 2016 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Mengubah :
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2017/No. 26 Seri D Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 43 Tahun 2016 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka mengefektifkan kewajiban
pelaporan harta kekayaan yang dimiliki
Penyelenggaraan Negara di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo, telah diterbitkan Peraturan
Bupati Purworejo Nomor 43 Tahun 2016 tentang
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Purworejo; b. bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan
perubahan peraturan perundang-undengan yang
mengatur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan
Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah
tidak sesuai lagi sehingga perlu ditinjau kembali
dan diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 43 Tahun
2016 tentang Penyampaian Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3841);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7
Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran,
Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 43
Tahun 2016 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
(Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 44)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah: Peraturan Bupati Purworejo Nomor 43
Tahun 2016 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
(Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 44)
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Perauran Bupati Purworejo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dan tertib administrasi serta memberikan pedoman bagi Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dalam pengeloiaan Dana Desa, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor H Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa;
bahwa Keuangan Nomnor 199/PMK 07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/ Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa setiap Desa dan Peratuan Menteri Keuangam Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, maka beberapa sebagaimana dimaksud pada huruf A sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diubah; dengan diterbitkanya Peraturan Menteri Nomor 50/PMK 07/2017 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diubah;
bahwa berdasarkan bahwa dimaksud pada huruf a dan huruf b. perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 ;
Peraturan Bupati ini mengatur Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 11 Tahun 2016 terkait Pedoman Pengelolaan Dana Desa di bagian Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa dan Penyaluran Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kab Purworejo Tahun 2020 Nomor 5 Seri E Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Publik
ABSTRAK:
a. bahwa pelayanan publik merupakan salah satu syarat penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik sehingga harus terus ditingkatkan kualitasnya sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, guna menjamin kesederhanaan, kemudahan, keterjangkauan dan keadilan secara keberlanjutan yang diharapkan dapat memberi manfaat bagi masyarakat;
b. bahwa pelayanan publik yang menjadi hak masyarakat belum sepenuhnya terselenggara sesuai harapan maka Pemerintah Daerah memiliki tanggungjawab dalam pelaksanaan pelayanan publik yang baik, efektif dan efisien sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang memuaskan masyarakat.
c. bahwa untuk memberikan arah dan pedoman dalam pelayanan publik di Kabupaten Purworejo, perlu pengaturan pelayanan publik di Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelayanan Publik;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelayanan Publik yang meliputi: Ketentuan Umum; Kelembagaan; Hak, Kewajiban dan Larangan; Ruang Lingkup Pelayanan; Tata Kelola Pelayanan Publik; Kerjasama dan Hubungan Antar Penyelenggara Pelayanan Publik; Peran Serta Masyarakat; Pengawasan dan Evaluasi; Penyelesaian Pengaduan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 31 Seri E Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan wadah bagi masyarakat untuk berpartisipasi dan sebagai mitra Pemdes dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa, perlu dibentuk Lembaga Kemasyarakatan Desa; bahwa Perbup Purworejo No 36 Tahun 2011 tentang Pedoman Pembentukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Organisasi Lembaga Kemasyarakatan Desa, sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan Permendagri No 18 Tahun 2018 tentang lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa; bahwa untuk memberikan pedoman dan dasar hukum mengenai Lembaga Kemasyarakatan Desa, diperlukan pengaturan yang ditetapkan dengan Perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perbup tentang lembaga Kemasyarakatan Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 2014; UU no 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Permendagri No 18 Tahun 2018; Permensos No 25 Tahun 2019; Permendagri No 36 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, tugas, fungsi dan kewajiban, pengurus LKD, pendanaan, tata kerja dan hubungan kerja, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2021.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 36 tahun 2011 dicabut.
25 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 37 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2010/No.37 Seri A Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 155 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan yang
menjadi kewenangan daerah didanai dari dan atas
beban anggaran pendapatan dan belanja daerah; bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2011
mengalami keterlambatan persetujuan bersama antara
pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, sehingga penetapannya tidak dapat dilakukan
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku; bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 105A Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang
Perubahan atas Peratruan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, dalam hal penetapan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah mengalami
keterlambatan, kepala daerah melaksanakan
pengeluaran setinggi-tingginya sebesar seperduabelas
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun
anggaran sebelumnya yang dibatasi hanya untuk belanja
yang bersifat tetap;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan guna menj amin
kelangsungan penyelenggaraan proses pembangunan
daerah serta pelayanan kepada masyarakat, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengeluaran
Daerah Mendahului Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengeluaran daerah mendahului penetapan APBD TA 2011 terbatas hanya untuk belanja yang bersifat tetap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD Tahun 2015 No.15/ TLD No.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelengaraan pemerintahan daerah yang bersih dan bertanggung jawab, perlu dilakukan tertib administrasi dan tertib pengelolaan terhadap Barang Milik Daerah di daerah;
b. bahwa untuk menjamin terwujudnya tertib administrasi dan tertib pengelolaan Barang Milik Daerah, diperlukan adanya langkah yang dilakukan secara integral dan menyeluruh dari unsur-unsur pengelolaan Barang Milik Daerah di daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Barang Milik Daerah berwenang dan bertanggungjawab menetapkan kebijakan pengelolaan Barang Milik Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pengelolaan BMD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2008 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
55 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2018
perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD No.8/ 2018 Seri E Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hal-Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
bahwa Penyandang Disabilitas di Kabupaten Purworejo adalah warga negara yang memiliki hak, kewajiban, peran dan kedudukan yang sama berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, Penyandang Disabilitas masih mengalami berbagai bentuk diskriminasi sehingga belum sepenuhnya terlindungi dan sebagian hak-haknya belum terpenuhi serta berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan Perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia serta kebebasan dasar Penyandang Disabilitas secara penuh dan setara di Daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU no 19 Tahun 2011; UU no 23 Tahun 2014; UU No 8 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ragam Penyandang Disabilitas, Hak Penyandang Disabilitas, Pelaksanaan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Penghargaan, Pembinaan dan Pengawasan, Larangan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2018.
53 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat