Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaTelekomunikasi, Informatika, dan InternetPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2017/No. 60 Seri E Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 201 7
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan
Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah serta Dana Operasional Ketua dan Wakil
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Popinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 7
Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6057);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun -
2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
201 7 ten tang Pengelompokan Kemampuan
Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan
Pertanggung jawaban Penggunaan Dana
Operasional;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22
Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2016 Nomor 22);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo
(Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2017 Nomor 7);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Kemampuan Keuangan Daerah terdiri atas 3 (tiga) kelompok, yaitu :
a. tinggi;
b. sedang;dan
c. rendah.
Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD p,
diberikan setiap bulan sebesar 5 (lima) kali dari uang representasi
Ketua DPRD. Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD p,
diberikan setiap bulan sebesar 5 (lima) kali dari uang representasi
Ketua DPRD. Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota DPRD diberikan
setiap melaksanakan kegiatan reses sebesar 5 (lima) kali dari uang
representasi Ketua DPRD. Dana Operasional Ketua DPRD diberikan setiap bulan sebesar 4
(empat) kali dari uang representasi Ketua DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 61 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2017/No. 61 Seri E Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan,
keterjangkauan dan kualitas pelayanan umum pengelolaan dana bergulir yang diberikan oleh
Badan Layanan Umum Daerah Pemberdayaan
Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat pada
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Purworejo, perlu disusun standar
pelayanan minimal dalam pelaksanaannya; bahwa sesuai ketentuan Pasal 55 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah, standar pelayanan
minimal badan layanan umum daerah ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah
Unit Pelaksana Teknis Pemberdayaan Potensi
Kesejahteraan Sosial Masyarakat pada Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten
Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis dan mutu pelayanan, komponen SPM, penanganan dan penyehatan pinjaman bermasalah, pelaporan, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2017.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 61 Tahun 2020
PERBUP Kab. Purworejo No. 44 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa penyebaran pandemi Coronavirus Disease 2019 di wilayah Kabupaten Purworejo telah menunjukkan peningkatan serta mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, kerugian harta benda dan dampak psikologis, sehingga diperlukan langkah penanganan secara cepat, tepat, fokus dan terkoordinasi dengan penerapan protokol kesehatan; bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 di Daerah, perlu pengaturan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pecegahan dan pengendalian Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 di Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Daerah Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Subjek Pengaturan
Bab III Kewajiban
Bab IV Pelaksanaan Kegiatan Sosial, Budaya, Ekonomi dan Perdagangan, Industri, Keagamaan serta Olahraga
Bab V Pelaksanaan Karantina dan Isolasi
Bab VI Monitoring dan Evaluasi
Bab VII sanksi Administratif
Bab VIII Sosialisasi dan Partisipasi
Bab IX Pendanaan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Beberapa aturan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020 dicabut.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 61 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2012/No.61 Seri D Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 112
ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18
Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupeten Purworejo, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Purworejo tentang Penjabaran Tugas
Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan,
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten
Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan · Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
Daerah Kabupeten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penat.aan Organisasi Perangkat
Daerah;
8. Peraruran Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworcjo
Tahun 2008 Nomor 4);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun
2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2012 Nomor 17);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Dinas mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan kewenangan
Pemerintah Daerah di bidang pendapatan, pengelolaan keuangan dan
aset Daerah yang meliputi:
a. menyusun dan melaksanakan kebijakan pengelolaan Anggaran
Pendapatan dan Bclanja Daerah;
b. menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Bclanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Bclanja Daerah dan Rancangan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Bclanja Daerah ;
c. menyusun Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Bclanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Bclanja Daerah dan
Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Bclanja Daerah ;
d. melaksanakan pcngelolaan pcndapatan Daerah yang telah ditetapkan
dengan Peraturan Daerah;
e. melaksanakan fungsi Bcndahara Umum Daerah (BUD);
f. melaksanakan pcngelolaan kekayaan Daerah;
g. menyusun laporan keuangan yang merupakan pcrtanggungjawaban
pclaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan
h. melaksanakan tugas Iainnya berdasarkan kuasa yang dilimpahkan oleh
Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2012.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 30 K Tahun 2008 tentang Penjabaran Togas Pokok,
Fungsi dan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendapatan,
Pengelolaan Keuangan dan Asel Daerah Kabupaten Purworejo, dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 61 Tahun 2013
Pariwisata dan KebudayaanPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPemuda dan Olah RagaPendidikanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 61 Tahun 2013 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah dan Unit Pelaksana Teknis Sekolah Kejuruan pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purworejo
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2013/No.61 Seri D Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah, dan Unit Pelaksana Teknis Sekolah Kejuruan pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 112 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah dan Unit Pelaksana Teknis Sekolah Kejuruan pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Organisasi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Kepegawaian
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2013.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 61 Tahun 2013 dicabut.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 61 Tahun 2009
SATUAN PENDIDIKAN - PEDOMAN PEMBERIAN SANKSI ADMINISTRASI
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2009/No.55 Seri E Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Sanksi Administrasi Terhadap Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan arahan dan pedoman dalam pemberian sanksi administratif terhadap satuan pendidikan yang melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Purworejo, perlu
disusun pedoman pemberian sanksi administrasi terhadap satuan pendidikan; bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 67 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, ketentuan mengenai tata cara dan syarat pemberian sanksi administrasi diatur
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Sanksi Administrasi terhadap Satuan Pendidikan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Perat uran Pemeri nt ah Nomor 19 Tahun 2005; Perat uran Pemeri nt ah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Ment eri Pendi di kan Nasi onal Nomor 19 Tahun 2007; Perat uran Gubemur Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupat en Purworej o Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupat en Purworej o Nomor 9 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan dan prinsip pemberian sanksi administrasi, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2009.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 62 Tahun 2013
Pariwisata dan KebudayaanPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPemuda dan Olah RagaPendidikanStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 21 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2013/No.62 Seri D Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 112 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Organisasi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Kepegawaian
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2013.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 21 Tahun 2009 dicabut.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 62 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2009/No.56 Seri E Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan mutu pelayanan pendidikan di Kabupaten Purworejo, perlu dibentuk Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah yang berperan dalam memberikan pertimbangan, arahan, dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 59 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2009 tentang
Penyel enggaraan Pendidikan, ketentuan mengenai Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah sebagaimana dimaksud pada huruf a, diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Dewan Pendidikan dan komite Sekolah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 22 Tahun 2005;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang dewan pendidikan, komite sekolah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2009.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 62 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2012/No.62 Seri D Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 112
ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor
18 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas
Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undarlg
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tel'ltan8
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun
2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi
Perangkat Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun
2006 tentang Pedoman Organleasi dan Tatll. ~erja
Sadan Penanggulangan Bencana Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18
Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2012 Nomor 17);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Badan mempunyai tugas pokok:
a. menetapkan pedoman dan pengarahan terhadap usaha
penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana,
penanganan darurat, rehabilitasi serta rekonstruksi secara adil dan
setara;
b. menetapkan standarisasi
penanggulangan bencana
undangan;
c. menyusun, menetapkan dan menginformasikan peta rawan bencana;
d. menyusun dan menctapkan prosedur tetap penanganan bencana;
e. melaksanakan penyelenggaraan penanggulangan bencana;
f. melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada Bupati
setiap bulan sekali dalam kondisi normal, dan sewaktu-waktu saat
dibutuhkan apabila dalam kondisi darurat bencana;
g. mengendalikan pengumpulan dan penyaluran uang dan barang dalam
rangka penanggulangan bencana;
h. mempertangungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, serta sumber-sumber pembiayaan lain yang sah; dan
i. melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2012.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 62 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanggulangan Penyakit Menular di Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa penyakit menular masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang menimbulkan kesakitan, kematian dan kecacatan yang tinggi, sehingga perlu penanggulangan melalui upaya pencegahan, pengendalian dan pemberantasan secara efektif dan efisien; bahwa dengan adanya perubahan pola penyebaran penyakit menular termasuk jenis penyakit menular baru yang timbul, terutama penyakit menular berpotensi menjadi wabah yang membahayakan kesehatan masyarakat, diperlukan kebijakan pengaturan penanggulangan penyakit menular di Kabupaten Purworejo yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penanggulangan Penyakit Menular di Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 949/MENKES/SK/VIII/2004; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/MENKES/PER/X/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2013 Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kelompok dan Jenis Penyakit Menular
Bab III Penyelenggaraan Penanggulangan Penyakit Menular
Bab IV Sumber Daya Kesehatan
Bab V Penelitian dan Pengembangan
Bab VI Pemantauan dan Evaluasi
Bab VII Kebijakan, Koordinasi, Jejaring Kerja, Kemitraan dan Kerja Sama
Bab VIII Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat
Bab IX Pembinaan dan Pengawasan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2020.
22 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat