Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan landasan hukum bagi
Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan analisis
dampak lalu lintas di daerah serta sebagai
pelaksanaan ketentuan Pasal 18 huruf d, Pasal 47 dan
Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011
tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak
serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas, telah
ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 11 Tahun 2014 tentang Analisis Dampak Lalu
Lintas;
b. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri
Perhubungan Nomor PM 11 Tahun 2017 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri
Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11
Tahun 2014 tentangAnalisis Dampak Lalu Lintas,
perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor
11 Tahun 2014 tentangAnalisis Dampak Lalu Lintas;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor
11 Tahun 2014 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas yaitu pada Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 10 dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2014 tentang Analisis Dampak
Lalu Lintas, diubah dan ditambah 1 (satu) ayat yakni
ayat (3).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor
11 Tahun 2014
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2019 No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
: a. bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir
dan bathin, bertempat tinggal dan mendapatkan
lingkungan hidup yang baik dan sehat;
b. bahwa untuk menciptakan lingkungan hidup yang
baik dan sehat, perlu dilakukan pengelolaan
Sampah secara komprehensif dan terpadu agar
memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi
masyarakat dan aman bagi lingkungan serta dapat
mengubah masyarakat kearah perilaku hidup sehat;
c. bahwa untuk mengatur pengelolaan Sampah di
Daerah, Pemerintah Kabupaten Purworejo telah
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 5 Tahun 2012 Tentang
Pengelolaan Sampah, namun beberapa ketentuan
dalam Peraturan Daerah tersebut sudah tidak
sesuai dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan dan kebutuhan pengaturan
pengelolaan Sampah di Daerah sehingga perlu
diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 5 Tahun 2012 Tentang
Pengelolaan Sampah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 81 Tahun 2012; Perda Prov Jateng No. 3 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 2 diubah;
3. Ketentuan Pasal 3 diubah;
4. Ketentuan Pasal 8 diubah;
5. Ketentuan Pasal 9 diubah;
6. Ketentuan Pasal 10 diubah;
7. Ketentuan ayat (3) Pasal 17 diubah;
8. Ketentuan Pasal 21diubah;
9. Ketentuan Pasal 23 diubah;
10. Ketentuan Pasal 25 diubah;
11. Ketentuan Pasal 26 diubah;
12. Ketentuan ayat (3) Pasal 27 diubah;
13. Ketentuan Pasal 29 diubah;
14. Ketentuan Pasal 30 ditambahkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (4);
15. Ketentuan ayat (3) Pasal 31 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2019.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2019 No. 2 Seri E No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Penanggulangan HIV Dan AIDS
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 28H ayat (1)
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, maka setiap orang berhak hidup
sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan
mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat
serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan;
b. bahwa Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab
menjamin Hak-hak konstitusional setiap warga
Negara, termasuk hak masyarakat untuk hidup sehat
terhindar dari penyebaran HIV dan AIDS;
c. bahwa seiring dengan kondisi penyebaran HIV dan
AIDS yang semakin mengkhawatirkan, maka
Pemerintah Daerah perlu melakukan upaya
pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS di
Daerah yang diatur dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan
dan Penanggulangan HIV dan AIDS;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Prov Jateng No 5 Tahun 2009;
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pencegahan dan penganggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten Purworejo
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2019.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2019 No. 1 Seri E No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hari Jadi Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
a. bahwa sejarah memiliki arti penting bagi
pembangunan yang ada di suatu daerah, utamanya
guna mendukung kebijakan pemerintah dalam
mengoptimalkan kebijakan strategis pembangunan
daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia;
b. bahwa berdasarkan tujuan agar momentum
terbentuknya Kabupaten Purworejo dapat mempunyai
kepastian hukum dan guna meningkatkan rasa
memiliki dan memperkokoh jati diri bangsa Indonesia
pada umumnya dan Kabupaten Purworejo pada
khususnya, maka perlu ditetapkan Hari Jadi
Kabupaten Purworejo;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Purworejo Nomor 9 Tahun 1994 tentang Penetapan
Hari Jadi Kabupaten Daerah Tingkat II Purworejo,
perlu ditinjau kembali dengan mempertimbangkan
aspek jati diri wilayah Purworejo sebagai wilayah yang
memiliki ciri khas penyebutan awal kemakmuran;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Hari Jadi
Kabupaten Purworejo;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Hari Jadi Kabupaten Purworejo yaitu ditetpkan pada tanggal 27 Februari 1831 M dan diperingati oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo dan masyarakat Kabupaten Purworejo setiap tahunnya pada tanggal 27 Februari.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2019.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dalam
pencalonan, pengangkatan, pelantikan dan
pemberhentian Perangkat Desa, telah ditetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun
2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan,
Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat
Desa;
b. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri
dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83
Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa, serta untuk mengatasi permasalahan dalam
penyelenggaraan pengisian perangkat desa maka Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan
Pemberhentian Perangkat Desa, perlu diubah kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016
tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan,
Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini berisi tentang perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6
Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan
Pemberhentian Perangkat Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata
Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Perangkat
Desa yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 3 diubah;
3. Ketentuan Pasal 7 diubah;
4. Ketentuan Pasal 8 diubah;
5. Ketentuan Ayat (1) Pasal 9 diubah;
6. Ketentuan Ayat (1) dan ayat (3) Pasal 10 diubah;
7. Ketentuan Ayat (4) Pasal 13 diubah;
8. Ketentuan Ayat (3) Pasal 15 dihapus;
9. Ketentuan 16 diubah;
10. Ketentuan 17 diubah;
11. Ketentuan Ayat (6) Pasal 18 diubah;
12. Ketentuan Ayat (2) Pasal 19 diubah;
13. Ketentuan Ayat (1) Pasal 20 diubah;
14. Ketentuan Pasal 24 diubah;
15. Ketentuan Pasal 29 diubah;
16. Ketentuan Ayat (2) Pasal 30 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Purworejo Tahun 2018-2038
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perindustrian, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten
Purworejo Tahun 2018-2038;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2015; Perda Prov Jateng No. 10 Tahun 2019; Perda Kab Purworejo No. 3 Tahun 2010; Perda Kab Purworejo No, 27 Tahun 2011;
Dalam peraturan ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Purworejo tahun 2018-2038 yang meliputi: Insudtri Unggulan Daerah; RPIK 2018-2038; Pelaksanaan; Pembinaan Pengawasan dan Pelaporan; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
45 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan Dan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam ketentuan pokok Pasal 28D ayat 1
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 telah dijamin bagi setiap orang berhak
atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan
kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama
dihadapan hukum;
b. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang
Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27
Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin
Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang
Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, maka
Peraturan Daerah yang mengatur tentang Izin
Gangguan di daerah dipandang perlu untuk dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6
Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan dan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16
Tahun 2012 Tentang Izin Gangguan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014;
Isi dari peraturan ini adalah Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6
Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan dan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16
Tahun 2012 Tentang Izin Gangguan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6
Tahun 2011 dan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16
Tahun 2012
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2018
perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD No.8/ 2018 Seri E Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hal-Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
bahwa Penyandang Disabilitas di Kabupaten Purworejo adalah warga negara yang memiliki hak, kewajiban, peran dan kedudukan yang sama berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, Penyandang Disabilitas masih mengalami berbagai bentuk diskriminasi sehingga belum sepenuhnya terlindungi dan sebagian hak-haknya belum terpenuhi serta berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan Perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia serta kebebasan dasar Penyandang Disabilitas secara penuh dan setara di Daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU no 19 Tahun 2011; UU no 23 Tahun 2014; UU No 8 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ragam Penyandang Disabilitas, Hak Penyandang Disabilitas, Pelaksanaan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Peran Serta Masyarakat, Pendanaan, Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Penghargaan, Pembinaan dan Pengawasan, Larangan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2018.
53 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2018
penyelenggaraan pelayanan tera dan tera ulang serta pengawasan metrologi legal
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD No.7/ 2018 Seri E Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan tera dan Tera Ulang Serta Pengawasan Metrologi Legal
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlindungan dan jaminan atas kebenaran pengukuran dalam kehidupan sehari-hari dan untuk melindungi kepentingan masyarakat dalam menjamin kebenaran pengukuran serta untuk menciptakan ketertiban dan kepastian hukum serta berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pelaksanaan Metrologi Legal berupa Tera, Tera Ulang dan Pengawasan Metrologi Legal merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota dan perlu diatur dalam Peraturan Daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Tera dan Tera Ulang serta Pengawasan Metrologi Legal;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 2 Tahun 1981; UU No 8 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2014; PP No 2 Tahun 1985;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Pelayanan Tera dan Tera Ulang, Kewajiban dan Larangan, Pengawasan Metrologi Legal, Unit Metrologi Legal, Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Lain-Lain, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2018.
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD No. 6/ 2018 Seri E Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Purworejo, setiap perusahaan memiliki peran yang strategis dalam memberikan kontribusi terhadap pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan untuk melaksanakan tanggun jawab sosial dan lingkungan perusahaan, diperlukan adanya dukungan yang sinergis, selaras dan serasi antara Pemerintah daerah, Perusahaan dan peran serta masyarakat di daerah serta berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, setiap perusahaan memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan terhadap masyarakat di daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU no 40 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; PP no 47 Tahun 2012; Perda Provinsi Jawa Tengah No 2 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Peran Pemerintah Daerah, Hak dan Kewajiban Perusahaan, Pelaksanaan dan Program TJSLP, Forum Pelaksana TJSLP, Prosedur Pelaksanaan Program TJSLP, Perencanaan, Pelaksanaan dan pelaporan, Penerima TJSLP, Peran Serta Masyarakat, Penghargaan, Penyelesaian Sengketa, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2018.
22 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat