APBDPerikanan dan KelautanPangan, Pertanian dan PeternakanPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Purworejo No. 27 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
PERBUP Kab. Purworejo No. 43 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
HIBAH - TATA CARA. PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, SERTA MONITORING DAN EVALUASI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 28 Seri E Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara. Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Bidang Pangan, Pertanian, Kelautan Dan Perikanan Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pencapaian sasaran program, kegiatan dan sub kegiatan Pemda dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di bidang pangan, pertanian, kelautan dan perikanan, Pemda dapat memberikan hibah kepada masyarakat dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat serta sesuai kemampuan keuangan daerah; bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, akuntabel dan transparan dalam rangka pemberian hibah dari APBD, diperlukan mekanisme pemberian dan pengelolaan hibah; bahwa untuk memberikan pedoman dan dasar hukum dalam pemberian dan pengelolaan hibah bidang pangan, pertanian, kelautan dan perikanan dari APBD serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Permendagri no 77 Tahun 2020 tentang pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, diperlukan pengaturan yang ditetapkan dengan Perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Perbup tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah bidang pangan, pertanian, kelautan dan perikanan dari APBD Kab Purworejo;
Pasla 18 ayat (6) UUD 1945; UU no 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Kab Purworejo No 15 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang bentuk dan kriteria penerima hibah, permohonan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban penerima hibah, pertanggungjawaban pemerintah daerah selaku pemberi hibah, tim evaluasi dan verifikasi hibah, monitoring dan evaluasi, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 dicabut.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 28 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2013/No.28 Seri E Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Pemerintahan Daerah menerapkan Standar Pelayanan Minimal sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri; bahwa dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal sebagaimana dimaksud pada huruf a, khususnya dalam menyelenggarakan pelayanan di bidang sosial, Pemerintah Daerah perlu menyusun rencana pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Perature.n Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri DalaJn Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Sosial Nomor 129/HUK/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Rencana Pencapaian SPM
Bab IV Pembiayaan SPM
Bab V Pengorganisasian SPM
Bab VI Pelaporan SPM
Bab VII ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2013.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan
konsistensi antara perencanaan, penganggaran,
pelaksanaan dan pengawasan pembangunan
tahunan daerah, Pemerintah Daerah tiap tahun wajib
menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 26 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah, Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dan
Pasal 25 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 3 Tahun 2012 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, Rencana Kerja
Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (16) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024, yang selanjutnya disebut RKPD Tahun 2024, adalah dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Purworejo untuk periode 1 (satu) tahun anggaran yang dimulai pada 1 Januari 2024 dan berakhir pada 31 Desember 2024. Dokumen RKPD Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 29 Tahun 2014
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Purworejo No. 32.1 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 122 Tahun 2013 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2014
Mengubah :
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 122 Tahun 2013 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2014
Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2014/No.29 Seri E Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 122 Tahun 2013 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman pendistribusian pupuk yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing kecamatan dan untuk menjaga tingkat harga pupuk di Kabupaten
Purworejo pada Tahun Anggaran 2014, maka telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 122 Tahun 2013 tentang Alokasi dan Haraga Eceran Tertinggi (HET) serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2014; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan tuntutan kebutuhan, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 122 Tahun 2013 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi {HET) serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2014;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 122/Permentan/SR/11/2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2014.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 122 Tahun 2013 diubah.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 29 Tahun 2007
PENYELENGGARAAN PENGUJIAN DAN RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR - PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PURWOREJO NOMOR 7 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2007/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Pengujian dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2007 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Pengujian dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, maka agar dalam pelaksanaannya lebih berdaya guna dan berhasilguna, perlu disusun petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Pengujian dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peratura; n Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 63 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 71 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Direktur Jendral Perhubungan Darat Nomor: SK.03/AJ.4011/DRJD/99; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Pengujian dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2007.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 29 Tahun 2008
MINYAK TANAH - PENETAPAN HARGA JUAL ECERAN TERTINGGI (HJET)
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2008/No.20 Seri E Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah Di Pangkalan WIlayah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah ditetapkannya Harga Eceran Tertinggi Minyak tanah sesuai Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 541/1545/SJ Tanggal 6 Juni
2008 Perihal Pedoman Penetapan Perhitungan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah Tahun 2008 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 114 Tahun 2008 Tanggal 21 Agustus 2008 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah di Pangkalan Wilayah Propinsi Jawa Tengah, maka dipandang perlu untuk menyesuaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah yang berlaku di Pangkalan Wilayah Kabupaten Purworejo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah di Pangkalan Wilayah Kabupaten Purworejo;
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang- undang Nomor 32 Tahun 2004; Perat uran Pemer i nt ah Nomor 38 Tahun 2007; Per at ur an Guber nur Jawa Tengah Nomor 44 Tahun 2007; Per at ur an Guber nur Jawa Tengah Nomor 114 Tahun 2008; Perat urai Daerah Kabupat en Purworej o Nomor 23 Tahun 2000; Perat uran Daerah Kabupat en Purworej o Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang harga eceran tertinggi (HET), pemantauan dan pengawsan, penyelewengan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2008.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 29 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2009/No.28 Seri A Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2009 dapat berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu disusun Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2009; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2009;
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- Undang Nomor 18 Tah un 1999; Undang- Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Per at ur an Pemeri nt ah Nomor 65 Tahun 2005; Per at ur an Pemer i nt ah Nomor 79 Tahun 2005; Pe r a t u r a n Pemer i nt ah Nomor 6 Tahun 2006; Per at ur an Pemer i nt ah Nomor 8 Tahun 2006; Per at ur an Pemer i nt ah Nomor 3 Tahun 2007; Per at ur an Pemer i nt ah Nomor 38 Tahun 2007; Keput usan Presi den Nomor 42 Tahun 2002; Keput usan Presi den Nomor 80 Tahun 2003; Per at ur an Ment eri Dal am Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Per at ur an Ment eri Dal am Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Perat uran Ment eri Dal am Negeri Nomor 32 Tahun 2008; Perat uran Guber nur Jawa Tengah Nomor 153 Tahun 2008; Perat uran Daerah Kabupat en Purworej o Nomor 3 Tahun 2007; Perat uran Daerah Kabupat en Purworej o Nomor 1 Tahun 2009; Perat uran Bupat i Purworej o Nomor 17 Tahun 2008; Perat uran Bupat i Purworej o Nomor 27 Tahun 2009;
Peraturan Bupati (Perbup) tersebut mengatur tentang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan APBD, perubahan, pengelolaan kas, penatausahaan Keuangan Daerah, Akuntansi Keuangan Daerah, pertanggungjawaban, pembinaan, pengawasan, pengendalian dan pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah, kerugian, Badan Layanan Umum Daerah, Pengelolaan Barang Milik Daerah dan penyelenggaraan pengadaan barang/jasa pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2009.
191 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2016/No. 29 Seri E Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286
ayat (l) Peraturan Menteri Dalam Negert Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan
Pernerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tata Cara Penyuaunan, Pengendalian, dan Evaluasi
Peleksenaen Rcncana Pemba.nguna.n Daerah dan
Pasal 78 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupa.ten
Purworejo Nomor 3 Tahun 2012 tentang Sistem
Perencariaan Pembangunan Daerah, perlu
menetapkan Pemturan Bupati tentang Perubahan
Rencana Kerja Pernerintah Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2016;
Pasal 18 ayat (61) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah K.abupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pernerintah Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2016.
Rencana Kerja Pernerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 29 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Larangan Kegiatan Penambangan Di Sungai Bogowonto Wilayah Kelurahan Baledono, Kelurahan Tambakrejo Dan Desa Sidomulyo
ABSTRAK:
bahwa kegiatan penambangan Bahan Galian pada alur sungai Bogowonto dalam batas 1000 m
kearah hilir dibawah jembatan Liwung, sampai dengan 500 m ke arah hulu di atas jembatan Imam Puro, Wilayah Kelurahan Baledono, Tambakrejo dan Desa Sidomulyo mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan dan meresahkan masyarakat sekitarnya; bahwa guna melindungi kelestarian alam dan mengendalikan dampak lingkungan akibat kegiatan penambangan, maka dipandang perlu untuk melarang kegiatan penambangan bahan galian pada areal tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Larangan Kegiatan Penambangan di Sungai Bogowonto Wilayah Kelurahan Baledono, Kelurahan Tambakrejo dan Desa Sidomulyo;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2004; Keputusan Bupati Purworejo Nomor 8 Tahun 2004; Keputusan Bupati Purworejo Nomor 188.4/510/2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Larangan Kegiatan Penambangan di Sungai Bogowonto Wilayah Kelurahan Baledono, Kelurahan Tambakrejo dan Desa Sidomulyo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2006.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 125 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 125 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2022/NO. 29 SERI E NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 125 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman dan dasar hukum bagi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo dalam merencanakan pembangunan Kabupaten Purworejo dan menyusun Rencana Kerja Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo Tahun 2022 sampai dengan Tahun 2026, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 125 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan perubahan peraturan perundang-undangan, khsusnya dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan lnventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodeftkasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Peraturan Bupati · sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 123 ayat (1) dan Pasal 359 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan Rencana Strategis Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 125 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Satuan Palisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo Tahun 2021- 2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 125 Tahun 2021;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Purworejo Nomor 125 Tahun 2021 pada Ketentuan angka 1.1, angka 1.2 Bab I, angka 2.1, angka 2.2 Bab II, angka 3.1 Bab III, Bab IV, Bab V, Bab VI dan Bab VII.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2022.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 125 Tahun 2021 diubah.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat