Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD No. 12/ 2017 Seri C Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi, Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan. bahwa sejalan dengan perkembangan hukum khususnya untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-9073 Tahun 2016 tentang Pembatalan Pasal 26 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, perlu diubah.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten purworejo nomor 8 tahun 2011 tentang retribusi izin mendirikan bangunan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2017.
Ketentuan Pasal 26 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dihapus. Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupti Purworejo Nomor 66 Tahun 2019 tentng Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020; bahwa dalam perkembangannya, terdapat keadaan yang mengharuskan dilakukan pergeseran anggaran dan pelaksaan kegiatan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020, untuk pelaksanaan kegiatan yang bersifat mendesak dan/atau mendesak lainnya dan perubahan kebijakan pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran belanja serta penyesuaian kegiatan yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus, sehingga sesuai ketentuan Pasal 6 dan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020 yang tertuang pada Pasal 2, perubahan Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2019 diubah.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 7 Seri E Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Purworejo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur tentang imbalan yang diterima oleh Rumah Sakit atas jasa dari kegiatan pelayanan maupun non pelayanan yang diberikan kepada pengguna jasa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2016/No. 12 Seri E Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Padat Karya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan dan memperluas
keeempatan kerja serta untuk menanggulangi
kemiskinan dan pengangguran, Pemerintah Daerah
dalam pelaksanaan pembangunan di Daerah perlu
melibatkan peran dan partisipasi masyarakat dengan
meng,adakan kegiatan padat karya; bahwa untuk mendukung agar pelaksanaan kegiatan
padat karya sebagaimana dimaksud pada huruf a
dapat tepat tujuan dan sasaran, perlu menyusun
pedoman pelaksanaan yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a den huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Kegiatan Padat Katya;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Padat Katya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2016.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2012/No.12 Seri E Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir di Pasar Baledono
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: b. bahwa dalam pemungutan Retribusi sebagai.mana
dimaksud pada huruf a, khususnya untuk
pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir
yang berlokasi di Pasar Baledono, perlu diatur
Petunjuk Pelaksanaan agar tercipta suatu
kepastian hukum dan dapat diselenggarakan
secara efektif dan efisien; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, ·perlu
menerbitka.n Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemungutan Retribusi· Tempat
Khusus Parkir di Pasar Baledono
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tent.ang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten daJam
Lingkungan Provinsi Jawa 'l'engah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286); 3. Undang-Undang Nomor l Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara [Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Rcpublik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lemba.ran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana tclah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undan.g-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintah.an Daerah (Lembaran Negara Republik
Jndonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
130> Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
7. Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia. Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Negara Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737) ;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Purworcjo Nomor 3
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2007 Nomor 3};
10. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan
Dacrah Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10
Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus
Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2011 Nomor 10);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Setiap kendaraan yang parkir di Tempat Khusus Parkir Pasar
Baledono, dipungut Retribusi sesuai ketentuan yang diatur dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Putworejo Nomor 10 Tahun 2011 tentang
Retribusi Tempat Khusus Parkir .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2012.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Tahun 2011 No.13/TLD No.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mewujudkan pemenuhan hak desa
untuk menyelenggarakan otonominya agar dapat tumbuh
dan berkembang berdasarkan keanekaragaman, otonomi
asli, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat,
dipandang perlu mengalokasikan dana kepada Desa yang
bersumber dari bagian Dana Perimbangan Keuangan Pusat
dan Daerah yang diterima Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk tujuan pemerataan kemampuan keuangan
antar desa dalam membiayai penyelenggaraan
pemerintahan desa di Kabupaten Purworejo, telah diterbitkan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun
2006 tentang Dana Alokasi Umum Desa, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008,
namun Peraturan Daerah tersebut tidak sesuai dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 68 huruf c, Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, dana
perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh
kabupaten/ kota, sebagian diperuntukkan bagi desa yang
merupakan Alokasi Dana Desa
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : UU No13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; PP No 58 Tahun 2005; PP No 72 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No 2 Tahun 2006; perda Kab Purworejo No 2 Tahun 2006; Perda Kab Purworejo No 3 Tahun 2006; Perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2008; Perda Kab Purworejo No 8 Tahun 2008; Perda Kab Purworejo No 5 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Alokasi Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 5 Tahun 2006 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2008 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD No. 13/ 2017 Seri B Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kebupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan dan sejalan dengan perkembangan hukum khususnya dengan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52/PUU–IX/2011, yang menyatakan bahwa kata “golf” dalam Pasal 42 ayat (2) huruf g Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, dan untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 180/111 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo, maka Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan perlu diubah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Pasal 5;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2012/No.13 Seri E Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Target Kinerja Penerimaan dan Tata Cara Pemberian Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa pernungutan terhadap jerns pajak
dan/ atau retribusi yang menjadi kewenangan
Pemerintah Kabupaten Purworejo dilaksanakan
oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah yang
mempunyai · tugas pokok dan fungsi
melaksanakan pemungutan pajak daerah
dan/ atau retribusi daerah serta pihak lain yang
membantu dalam pemungutan pajak daerah
dan/ atau retribusi daerah; b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 171 ayat (l.)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
kepada intansi yang melaksanakan pemungutan
Pajak dan Retribusi Daerah dapat diberi insentif
atas dasar pencapaian kinerja tertentu; c. bahwa 'sesuai ketentuan dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Oaerah, maka pemberian insentif kepada
instansi yang melaksanakan pemungutan Pajak
dan Retribusi Daerah diatur dengan Peraturan
Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang
Penetapan Target Kinerja Penerimaan dan Tata
Cara Pemberian lnsentif Pajak Daerah dan
Retribusi. Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
Anggaran 2012.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Norn or 4 7, Tam bah an
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara RepubJik
Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten /Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
10. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2007 Nomor 3);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2008 Nomor
14);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 29
Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
Anggaran 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2011 omor 29);
14. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2011
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
Anggaran 2012.
Materi Pokok Perbup ini adalah: lnstansi Pelaksana dapat diberi lnsentif apabila mencapai target
kinerja tertentu. Target Kinerja tertentu sebagaimana dimaksud,
ditetapkan untuk tiap periode triwulan pada masing-rnasing
Instansi Pelaksana. Target kinerja tertentu pada masing-masing Instansi Pelaksana
untuk Tahun Anggaran 2012 adalah sebagaimana tercantum
dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2012.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak untuk bertempat tinggal
dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan
sehat yang merupakan kebutuhan dasar manusia;
b. bahwa dalam upaya mendukung pemenuhan hak
masyarakat untuk bertempat tinggal dan
mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan
sehat di Daerah, Pemerintah Daerah perlu
malakukan upaya pencegahan dan peningkatan
kualitas perumahan kumuh dan permukiman
kumuh secara terencana, terpadu, professional, dan
bertanggung jawab serta selaras, serasi, dan
seimbang dengan penggunaan dan pemanfaatan
ruang;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat
dalam pencegahan dan peningkatan kualitas
perumahan kumuh dan permukiman kumuh di
Kabupaten Purworejo, diperlukan pengaturan
mengenai pencegahan dan peningkatan kualitas
terhadap perumahan kumuh dan permukiman
kumuh yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan
dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan
Kumuh dan Permukiman Kumuh;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh yang meliputi: Kriteria dan Tipologi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Baru; Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; Penyediaan Tanah dalam rangka peningkatan kualitas
Perumahan Kumuh dan kawasan Permukiman Kumuh; Pendanaan dan Sistem Pembiayaan; Tugas dan Kewajiban Pemerintah Daerah terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; Pola Kemitraan, Peran Masyarakat dan Kearifan Lokal; Penyelenggaraan Kawasan Permukiman; Larangan, Penyelesaian Sengketa, Penyidikan, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2019.
73 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2020
PERBUP Kab. Purworejo No. 45 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020 Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Purworejo No. 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020; bahwa dalam perkembangannya, terdapat keadaan yang mengharuskan dilakukan pergeseran anggaran dan pelaksanaan kegiatan mendahului penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020, untuk pelaksanaan kegiatan yang bersifat mendesak dan/atau mendesak lainnya dan perubahan kebijakan pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran berjalan serta penyesuaian kegiatan yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus dan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah, sehingga sesuai ketentuan Pasal 6 dan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 18 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2020, yakni perubahan Pasal 2, Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 66 Tahun 2019 diubah.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat