Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat khususnya kepada masyarakat penyedia dan pengguna jasa angkutan serta demi terciptanya ketertiban dan keselamatan lalulintas di jalan;
Bahwa untuk memberikan pelayanan pengujian kendaraan bermotor, perlu adanya pedoman pengaturan, penertiban terhadap pengenaan objek retribusi;
Bahwa untuk memenuhi maksud tersebut, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Dasar hukum: UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 21 Tahun 1992; UU No.28 Tahun 1999 ; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 95 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2008; Perda Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek, Subyek Retribusi;
3. Ketentuan Pengujian;
4. Golongan Retribusi;
5. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
6. Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi;
7. Ketentuan Perizinan;
8. Wilayah Pungutan;
9. Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2012.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 14 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KONAWE UTARA NOMOR 38 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PEMBAGIAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2018/No. 214
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 38 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 tentang perubahan kedua atas PMK Nomor 50/PMK.07/2017 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa untuk mendukung skema padat karya tunai (Cash For Work); berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang No 13 Tahun 2007; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Und;ang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2017;
Beberapa ketentuan dalam peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 38 Tahun 2017 tentang tata cara Penghitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2018 sebagai berikut : 1. Ketentuan pasal 9 2. Ketentuan Pasal 14 3. Ketentuan Pasal 15 4. Ketentuan Pasal 16 ayat (6)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2018.
PERATURAN BUPATI KONAWE UTARA NOMOR 38 TAHUN 2017
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa dan Pasal 18 Ayat (1) Peraturan Menteri Desa
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1
Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak
Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa,
perlu
mengatur Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa di KabupatenKonawe Utara;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudpada
huruf adiatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan
Lokal Berskala Desa di KabupatenKonawe Utara.
1.Undang-Undang Nomor13Tahun 2007tentang Pembentukan
Kabupaten
Konawe Utara
di Provinsi
Sulawsi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007Nomor15,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4689);
2.Undang-UndangNomor 6 Tahun 2014 tentang Desa(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587),sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
2
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4.Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539),sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
5.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentangPedoman Teknis Peraturan di Desa(Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor2091);
6.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentangPedoman Pembangunan Desa(Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
7.Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman
Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan
Lokal Berskala Desa(Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 158);
8.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun
2015 tentang Desa(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2015 Nomor 72);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Ruang Lingkup
BAB III Pelaksanaan Kewenangan
BAB IV Penetapan Kewenangan
BAB V Pungutan Desa
BAB VI Pembinaan dan Pengawasan
BAB VII Pendanaan
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten
Konawe utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 432
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhaan
Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada
instansi Daerah Kabupaten hasil penyederhanaan Struktur
Organisasi ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai dengan
ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik Pemerintah Daerah
perlu dilakukan Penyederhanaan Birokrasi;
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Instansi
Pemerintah kabupaten Konawe Utara, perlu dilakukan
Penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kabupaten Konawe Utara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak Kabupaten Konawe Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6389);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pedoman
Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1237);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhaan Birokrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun
2019 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2019 Nomor 105).
Susunan organisasi Dinas, terdiri atas :
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat;
c. Bidang Data, Informasi dan Partisipasi Masyarakat;
d. Bidang Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan;
e. Bidang Pemberdayaan dan Kualitas Keluarga;
f. Bidang Pemenuhan Hak Anak;
g. Unit Pelaksana Teknis Daerah;
h. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
32 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 14 Tahun 2019
PERBUP Kab. Konawe Utara No. 27 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Konawe Utara Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 14 Tahun 2019 ten tang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Konawe Utara
Mencabut :
PERBUP Kab. Konawe Utara No. 55 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Konawe Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 249
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Periksman Kabupaten Konawe Utara, serta melaksanakan Rekomendasi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 710/5355 tanggal 1 November 2018 Hal Rekomendasi Hasil Perbaikan Data Urusan Pemerintahan, yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah, maka sebagai pelaksana Teknisnya perlu dibentuk dengan Peraturan Bupati; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 5. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 26 tahun 2016 tentang pedoman nomenklatur perangkat daerah dan unit kerjapada perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikan£in (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1327) 6. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabuipaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor )
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib danoptimalisasi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu diatur Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Kabupaten Konawe Utara;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun , 2007 perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Organisasi Perangkat Daerah
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja lnspektorat Kabupaten Konawe Utara
1. Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125
, Tambahan l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
2. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor, Tambahan Lembaran Negara Rebulik Indonesia Nomor 4438) Undang-undang Nomor 13 tahun 2007 Tentang Pembentukan Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165)
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4594 ); Peraturan Pemerintan Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintah Oaerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah , Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82
, Tambahan Lembaran Negara Republik 1
~...J~ .... ,..",,j..,. 11.
lnm"r A
7
".l.7\
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Konut Nomor 78 Tahun 2019 Tentang Penjabaran APBD Kabupaten Konut TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
sebagaimana telah diubah beberapa Kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011,
maka pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutn
ya dianggarkan
dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Pertama Atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kona
we Utara ten tang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 78 Tahun 2019 ten tang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara
yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851 );Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Rapublik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
5. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4685)~
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permus
yawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5568);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler, Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
16.Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
17.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
18.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
19.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah;
20.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 ten tang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
di Lingkungan Pemerintah Daerah;
22.Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 19/PMK.07 /2020 tentang Penyaluran Dan Penggunaan
Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka
Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009 Ten tang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2009 nomor 08);
24. Peraturan Daerah Ka bu paten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019
Nomor 109);
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN KONAWE UTARA
TAHUN ANGGARAN 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian, Pembinaan dan Pengawasan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit
ABSTRAK:
a.bahwa usaha perkebunan sawit merupakan salah
satu kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam
yang memiliki pengaruh signifikan terhadap
daerah dan masyarakat di Kabupaten Konawe
Utara yang karenanya memerlukan penilaian,
pembinaan dan pengawasan
dari Pemerintah
Kabupaten Konawe Utara
dalam rangka
mewujudkan tata kelola perkebunan kelapa sawit
yang dapat menjamin terciptanya prinsip-prinsip
akuntabilitas, transparansi, kepastian hukum,
keadilan dan kesejahteraan sosial serta integritas
ekosistem;
b. bahwa sehubungan hal sebagaimana dimaksud
pada huruf a diatas, dipandang perlu menetapkan
Peraturan Bupati
tentang Pedoman Penilaian,
Pembinaan dan Pengawasan Usaha Perkebunan
Kelapa Sawit;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang
Sistem Budidaya Tanaman (Lembaran Negara
Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3478);
2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang
Kehutanan (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor
167, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3888) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 19 Tahun 2004 (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 86, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4412);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten
Konawe Utara
di
Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4689);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang
Perkebunan (Tambahan Lembaga Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 5613)
5.Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001
tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4090);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4737);
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang
Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran
Negara Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 2043);
9.Peraturan
Menteri Pertanian Nomor
07/Permentan/OT.140/2/2009 tentang Pedoman
Penilaian Usaha Perkebunan;
10. Peraturan Menteri
Pertanian Nomor
36/Permentan/OT/140/7/2009;
tentang
Persyaratan Penilai Usaha Perkebunan;
11. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
19/Permentan/ OT.140/3/2011 tentang Pedoman
Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
Indonesia;
12. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
98/Permentan/OT.140/9/2014 tentang Pedoman
Perizinan Usaha Perkebunan;
13. Keputusan Menteri Pertanian Nomor
511/Kpts/PD.310/9/2006 tentang Jenis Komoditi
Tanaman Binaan Direktorat Jenderal Perkebunan,
Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, dan
Direktorat Jenderal Hortikultura.
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Pelaksanaan Penilaian Usaha Perkebunan Sawit
BAB IV Penetapan hasil Penilaian Usaha Perkebunan
BAB V Persyaratan Penilai Usaha Perkebunan
BAB VI Pengangkatan dan Pemberhentian Penilai Usaha Perkebunan
BAB VII Pembinaan dan Pengawasan Perkebunan Sawit
BAB VIII Sanksi Administrasi
BAB IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa agar pelaksanaan Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara dapat berjalan efektif dan efisien, maka dipandang perlu mengatur dan menetapkan Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2016; b. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a di atas, perlu ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah Konawe Utara;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten konawe Utara di Propinsi Sulawesi Tenggara { Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 230, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5044 ); 2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Norn or 34 Tahun 2000 {Lembaran Negara Tahun 2000 ) Nomor 246; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme {Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851); 3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi { Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi { Lembaran Negara Republik Indones
ia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150 );
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286 ); 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4283 ); 6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan tanggungjawab Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400 ); 7. Undang-Undang nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4921 ); 8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan · Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438 ); 9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indones
ia Nomor 5234 ); 11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 );
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502 ); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575 ); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnformasi Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138 ), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576 ); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578 );
15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal ( Lembaran Negara Republ
ik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585 ); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593 ); 18. Peraturan Pemer
i
ntah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614 );
19. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 20
. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165 ); 21. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219 );
22. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272 ); 23. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan lzin Mempekerjakan Tenaga Asing; 24. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Kepentingan Umum sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; 25. Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5553 ); 26. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan pengadaan Barang dan Jasa lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 120) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan barang/jasa Pemerintah;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 dan terakhir dirubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dae rah; 28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD; 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2012 tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik; 31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah; 32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; 33. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015; 34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2014 tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
35. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembatasan Pertemuan/Rapat di Luar Kantor Dalam Rangka Peningkatan Efisiensi dan Efektifitas Kerja Aparatur; 36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penvusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016; 37. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 2 ); 38. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara ( Lembaran Daerah Ka bu paten Konawe Utara Tahun 2008 Nomor 2 ); 39. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 12 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatari dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2015;
40. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran . Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2015 ( Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 76 ); 41. Peraturan Kepala Daerah Konawe Utara Nomor 23 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2015;
42. Peraturan Kepala Daerah Konawe Utara Nomor 14 Tahun 2015 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2015 ( Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 78 );
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Kebijakan Penyusunan Program dan Anggaran Tahun 2015
BAB III Penyusunan dan Penetapan APBD
BAB IV Standarisasi Biaya
BAB V Perubahan/Pergeseran Dokumen Pelaksanaan Anggaran
BAB VI Pembinaan dan Pengawasan
BAB VII Ketentuan Peralihan
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2015.
71 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Kesehatan Konasara Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
dalam rangka mencapai target pembangunan nasional berdasarkan visi misi Presiden RI tahun 2014-2019 (NAWACITA) melalui Nawacita kelima "Kami Akan meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia" dengan Program Kartu "Indonesia Sehat" dan Program kartusehat yang di biayai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara melalui layanan kesehatan masyarakat secara gratis; Program ini dimaksudkan untuk mengetahui pengelolaan dan pengorganisasian tata kelola pelayanan kesehatan gratis yang dimulai dari pelayanan dasar puskesmas sampai kepelayanan rujukan tingkat lanjutan Rumah Sakit benar-benar efektif dan efisien. Dewan Kesehatan KONASARA bertugas melakukan pembinaan dan Pengawasan terhadap pengelolaan layanan kesehatan gratis yang diberikan terhadap masyarakat Kabupaten Konawe Utara secara menyeluruh yang dilakukan oleh pejabat pengelola sesuai ketentuan pertaturan perundang-undangan yang berlaku;Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu, menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Dewan Kesehatan KONASARA Kabupaten Konawe Utara.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG DEWAN KESEHATAN KONASARA KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. DEWAN KESEHATAN KONASARA 3. TANGGUNG JAWAB, TUGAS, KEWAJIBAN, DAN KEWENANGAN DEWAN KESEHATAN KONASARA 4. MASA JABATAN DAN PEMBERHENTIAN DEWAN KESEHATAN KONASARA 5. SEKRETARIS DEWAN KESEHATAN KONASARA 6. PEMBIAYAAN KESEHATAN KONASARA 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat