Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembentukan Desa Dan Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 tentang Kelurahan, maka perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; Permendagri No. 10 Tahun 1984; Permendagri No. 35 tahun 2007; Permendagri No. 36 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2007; Permendagri No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 66 Tahun 2007; Permendagri No. 10 tahun 2008; Permendagri No. 11 Tahun 2008
Dalam peraturan ini mengatur tentang :
pembentukan desa,
pemerintah desa,
hak wewenang dan kewajiban desa,
mekanisme pembentukan desa,
biaya,
pembentukan kelurahan,
pemerintah kelurahan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2009.
35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 69 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 304
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Kesehatan RSUD Kabupaten Konawe Utara Sebagai BLUD
ABSTRAK:
a. bahwa dalam meningkatkan pembinaan pelayanan kesehatan masyarakat guna melindungi, memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan jasmani dan robani masyarakat kabupaten Konawe Utara, diperlukan sarana dan prasarana penunjang kesehatan yang memadai; b. bahwa sarana prasaran penunjang kesehatan guna peningkatan taraf pelayanan kepada masyarakat oleh Rumah sakit dengan sistem pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah; c. bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, RSUD Kabupaten Konawe Utara dengan segala pertimbangan telab memenuhi syarat sebagai Badan Layanan Umum Daera (BLUD); d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaga Negara RI Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaga Negara RI Tabun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4438);
3 Undang-Undang Nomor 13 Tabun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4685);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakbir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tabun 2015 tentang Perubaban Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014 tentemg Pemerintahan Daerab (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tabun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerab, sebagaimana telab beberapa kali diubah terakbir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tabun 2012 tentang Perubaban Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tabun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerab; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tabun 2015 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 nomor 87) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tabun 2019 Tentang Perubaban Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tabun 2019 Nomor 105);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2009 Nomor 8);
10. Keputusan Bupati Konawe Utara Nomor 900/4.154 Tabun 2015 tentang Penetapan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) pada BLUD Rumah Sakit Konawe Utara.
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Nama, Obyek dan Subyek Tarif Pelayanan
BAB III Hak dan Kewajiban Masyarakat
BAB IV Mekanisme Pelaksanaan Rumah Sakit Sebagai Badan Layanan Umum Daerah
BAB V Struktur Kepengurusan Pejabat Pengelolaan BLUD dan Mekanisme Pengelola Sumber Dana
BAB VI Jenis-Jenis Pelayanan
BAB VII Prosedur dan Persyaratan
BAB VIII Pelayanan Obat-obatan dan Bahan/Alat Habis Pakai
BAB IX Prinsip dan Sarana Dalam Penetapan Struktur dan Sasaran Besaran Tarif Pelayanan
BAB X Tata Cara Pemungutan Tarif Pelayanan
BAB XI Pengelolaan Penerimaan
BAB XII Pengurangan dan Pembebasan Tarif Pelayanan
BAB XIII Pemanfaatan dan Pengalokasian Tarif
BAB XIV Tata Cara Penghapusan Piutang Tarif Pelayanan Yang Tidak Tertagih
BAB XV Ketentuan Peralihan
BAB XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
49 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 68 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 303
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Pertama atas Perbup Konut Nomor 65 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Konut TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa Kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, maka pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Pertama Atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 65 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851 );Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Rapublik Indonesia Nomor 4286); 2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 5. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4685); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5568); 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler, Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272); 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; 21. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 364/P/2019 Tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 320/P/2019 Tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Tahun 2019; 22. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2009 nomor 08); 23. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 109); 24.Surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 1587/C/PM/2019 Tentang Usui Pencairan Dana Cadangan/Buffer DAK Nonfisik BOP Kesetaraan TA. 2019.
Penjabaran Perubahan APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Restoran di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian Daerah serta untuk mengoptimalkan pungutan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Konawe Utara sesuai ketentuan yang berlaku, maka perlu menggali sumber-sumber penerimaan pendapatan asli daerah yang salah satunya bersumber dari ekstensifikasi pungutan Pajak Restoran; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pajak Restoran memerlukan pelaksanaan tekhnis dalam pemungutan pajaknya yang diatur dengan Peraturan Bupati; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan peraturan Bupati tentang tata cara pemungutan pajak restoran di Kabupaten Konawe Utara.
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2012;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN DI KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM
2. PERHITUNGAN TARIF PAJAK 3. TATA CARA PEMUNGUTAN, PEMBAYARAN DAN PENYETORAN 4. TATA CARA PENGURANGAN PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK 5. PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK 6. PEMERIKSAAN PAJAK 7. PENGAWASAN DAN PENERTIBAN 8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 351
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan pasal 26 ayat (2) Undang -
Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Pasal 264
ayat (2) Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah bahwa Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021;
1. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang - Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara RI tahun
2004 nomor 5, tambahan Lembaran Negara RI nomor
4355);
3. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
4. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentangpembentukan Kabupaten Konawe Utara Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Repu blik Indonesia Nomor 4 72 5);
6. Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, tambahan
Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 4846);
7. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
• Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara RI
Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
RI Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5149);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322) 14. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18
tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Menengah
Nasional (RPJMN) Tahun 2020 - 2024 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1312);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2019 ten tang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1114);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1447);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun
2020 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 590);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 20
Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 - 2032;21. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2
Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Konawe Utara 2012 -
2032;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6
Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
22. Menengah Daerah Kabupaten Konawe Utara 2016 -
2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016-2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
23. Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara
sebagaimana Telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Utara.
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD)
KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 341
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Perbup Konut Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konut TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID19) telah berdampak bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan
kesejahteraan masyarakat Desa;
b. Menindaklanjuti Surat pemberitahuan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Republik Indonesia kepada para gubernur, bupati, walikota
dan kepala desa di seluruh Indonesia tentang
perubahan peraturan menteri yang mengatur prioritas
penggunaan dana desa tahun 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, dipandang perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2020
tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana
Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Utara.
1. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam
rangka menghadapi Ancaman yang membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem
Keuangan (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6485);
2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Tahun Anggaran 2020 dalam rangka Penanganan
Pandem Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/ atau
Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian
Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 377);
3. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 21 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun
2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Utara Tahun
Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2020 Nomor 337).
TATA CARA
PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP
DESA DI KABUPATEN KONAWE TAHUN ANGGARAN 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
34 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2017 NOMOR 93
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Dengan adanya pertambahan penduduk dan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah yang beragam. Bahwa pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat, untuk itu perlu dilakukan penanganan secara komprehensif dan terpadu, sehingga perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Konut No. 1 Tahun 2008; Perda Konut No. 20 Tahun 2012
Dalam peraturan ini diatur tentang pengelolaan sampah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai tujuan, ruang lingkup. Diatur pula tentang penyelenggaraan pengelolaan sampah; layanan sampah, tugas dan wewenang; hak, kewajiban dan larangan; kerjasama dan kemitraan. Selain itu perda ini juga mengatur pembinaan, pengawasan, dan pengendalian; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan masyarakat dan desa, serta menumbuh kembangkan ekonomi masyarakat melalui kesempatan berusaha, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan aset milik desa dan masyarakat sesuai kebutuhan dan potensi, maka Pemerintah desa diberi kewenangan untuk membentuk dan mengelola Badan Usaha Milik Desa;
b. bahwa untuk menindak lanjuti Pasal 4 ayat 1 dan 2, Permendesa Nomor 4 tahun 2015 tentang pendirian, pengurusan dan pengelolaan dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam pertimbangan huruf a dan b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2015 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495):
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010 tentang Badan Usaha Milik Desa;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 temtang Pengelolaan Keuangan Desa;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
11. Peraturan menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud, Tujuan, Strategi dan Asas BUMDes
BAB III Pembentukan BUMDes
BAB IV Jenis Usaha BUMDes
BAB V Kepengurusan BUMDes
BAB VI Kewajiban dan Hak Badan Usaha Milik Desa
BAB VII Permodalan
BAB VIII Tahun Buku dan Bagi Hasil
BAB IX Kerjasama Dengan Pihak Ketiga
BAB XI Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUMDes
BAB XII Pembinaan dan Pengawasan
BAB XIII Ketentuan Peralihan
BAB XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
dengan semakin berkembang dan meningkatnya kegiatan usaha telekomunikasi sejgdan dengan berkembangnya kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan fasilitas telekomunikasi di wilayah Kabupaten Konawe Utara sehingga telah mendorong peningkatan pembangunan menara telekomunikasi dan berbagai sarana pendukungnya untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan, mendesak untuk dilakukan penataan pembangunan infrastruktur menara telekomunikasi oleh Pemerintah Kabupaten; keberadaan menara telekomunikasi memerlukan suatu pengaturan serta ketentuan secara khusus mengenai infrastruktur menara telekomunikasi terpadu yang berfungsi guna memberikan pelayanan secara maksimal bagi masyarakat dengan mempertimbangkan estetika dan fungsionalitas infrastruktur tersebut secara optimal;untuk mencegah terjadinya pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi yang tidak sesuai dengan kaidah tata mang, lingkungan dan estetika, perlu dilakukan penataan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi; saat ini pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Konawe Utara telah banygik menimbulkan persoalan mulai dari ketidakjelasan perizinan hingga pembangunan yang tidak beraturan yang mengganggu estetika dan ketidaknyamanan masyarakat; keberadaan menara telekomunikasi di Kabupaten Konawe Utara memiliki potensi yang relatif besar sehingga perlu dikelola secara optimal agar mampu memberikan sumbangsih kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Konawe Utara; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Penataan, Pembangunan dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Konawe Utara.
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara RI Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52; Peraturan Daerah Kab. Konawe Utara Nomor 7 Tahun 2012
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA INI BERISIKAN TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :1. KETENTUAN UMUM 2. KBTENTUAN PEMBANGUNAN MENARA 3. PENGGUNAAN MENARA TERPADU 4. KETENTUAN PERIZINAN 5. BIAYA 6. SANKSI ADMINISTRASI 7. RETRIBUSI 8. PENENTUAN PEMBAYARAN,TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN DAN ENUNDAAN PEMBAYARAN 9. PENAGIHAN 10. PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI 11. KEBERATAN 12. PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN 13. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KADALUWARSA 14. INSENTIF PEMUNGUTAN 15. KETENTUAN PENYIDIKAN 16. SANKSI 17. PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PENGENDALIAN 18. KETENTUAN PERALIHAN 19. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2018.
41
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 467
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor :PER/09/M.PAN/5/2007 Tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di lingkungan Instansi Pemerintah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757):
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398):
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah;
7. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: PER/20/M.PAN/ 11/2007 tentang Pedoman Penyusunan Indikator Kinerja Utama;
8. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah. (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1114);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah. (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 288);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembar Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 11 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Utara 2021-
2026;
IKU merupakan acuan ukuran kinerja yang digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dan PD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara untuk:
a. Penyusunan perencanaan jangka menengah;
b. Penyusunan perencanaan tahunan dan anggaran;
c. Penyusunan dokumen penetapankinerja;
d. Pengukuran kinerja;
e. Penyusunan pelaporan akuntabilitas kinerja;
f. Evaluasi kinerja instansi pemerintah; dan
g. Pemantauan dan pengendalian kinerja pelaksanaan program dan kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat