Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Perbup Konut Nomor 78 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Konut TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
sebagaimana telah diubah beberapa Kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011,
maka pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Konawe Utara ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 78 Tahun 2019 ten tang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851 );Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Rapublik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
5. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4685);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5568);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler, Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4712);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ten tang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ten tang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576); 13.Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
16.Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
17.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
18. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2020 ten tang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun 2020 Tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2020;
19.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
20.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah;
21.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
22.Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 76/PMK.07 /2020 Tentang Pengelolaan Cadangan Dana
Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020;
23.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2009 nomor 08);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2019 Ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019
Nomor 109);
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 33 Tahun 2022
PERBUP Kab. Konawe Utara No. 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Konawe Utara Peraturan Bupati
Konawe Utara Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata kerja Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Konawe Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 451
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhaan
Struktur Organisasi pada lnstansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada
instansi Daerah Kabupaten hasil penyederhanaan Struktur
Organisasi ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai dengan
ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik Pemerintah Daerah
perlu dilakukan Penyederhanaan Birokrasi;
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan lnstansi
Pemerintah kabupaten Konawe Utara, perlu dilakukan
Penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan
Perencaan Pembangunan Daerah Kabupaten Konawe Utara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Badan Perencaan Pembangunan Daerah Kabupaten
Konawe Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara. (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6389);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Menetapkan
- 3 -
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi
dan Daerah Kabupaten/Kota yang melaksanakan fungsi
Penunjang Penyelenggaraan urusan Pemerintahan
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhaan Birokrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabuipaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2019 Nomor 105).
Susunan organisasi Badan, terdiri atas :
a. Kepala Badan;
b. Sekretariat;
c. Bidang Penelitian dan Pengembangan;
d. Bidang Statistik, Evaluasi dan Pelaporan;
e. Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya;
f. Bidang Fisik, Prasarana dan Pengembangan Wilayah.
g. Unit Pelaksana Teknis Daerah
h. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 33 Tahun 2017
PENGANGKATAN, PENUGASAN DAN PEMBERHENTIAN PENGAWAS SEKOLAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2017 NOMOR 190
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan, Penugasan dan Pemberhentian Pengawas Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan mutu profesionalisme guru dan peningkatan kinerja sekolah pegawai negeri sipil dapat ditugaskan sebagai Pengawas Sekolah untuk melakukan pengawasan pada satuan pendidikan sesuai dengan jenjangnya; Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Pengangkatan, Penugasan dan Pemberhentian Pengawas Sekolah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tentang; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Repormasi Birokrasi Nomor 21 tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 143 Tahun 2014
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PENGANGKATAN, PENUGASAN DAN PEMBERHENTIAN PENGAWAS SEKOLAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. FORMASI DAN SYARAT SYARAT PENGANGKATAN 3. SELEKSI BAKAL CALON PENGAWAS SEKOLAH 4. PEMETAAN KEBUTUHAN, PENGADAAN CALON DAN PENETAPAN PENUGASAN PENGAWAS SEKOLAH 5. PEMBERHENTIAN, MASA TUGAS PENGAWAS SEKOLAH 6. KETENTAN LAIN-LAIN 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2017.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 33 Tahun 2018
PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN UNTUK MASA PAJAK SAMPAI DENGAN TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2018/No. 233
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Untuk Masa Pajak Sampai Dengan Tahun 2018
ABSTRAK:
sejak dilaksanakannya pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Konawe Utara oleh Pemerintah Daerah, masih terdapat keterlambatan dalam proses penilaian, penetapan hingga penyampaian/penyaluran ketetapan pajak terhutang kepada wajib pajak; teijadinya keterlambatan dalam proses penilaian, penetapan hingga penyampaian/penyaluran ketetapan pajak terhutang kepada wajib pajak disebabkan karena belum terdapat sistem pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang terintegrasi dengan waktu sebenamya, sehingga waktu pembayaran menjadi tidak tepat terukur; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu membentuk pengaturan tentang penghapusan sanksi administratif pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan untuk masa pajak sampai dengan tahun 2018; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan melalui Peraturan Bupati Konawe Utara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2013; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN UNTUK MASA PAJAK SAMPAI DENGAN TAHUN 2018 DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN 3. KETENTUAN PERALIHAN 4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 33 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2016 NOMOR 122
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten
Konawe
Utara
Nomor
9
Tahun
2016
tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menyebutkan
bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai
Kedudukan, Sususnan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah
dan Unit Kerja ditetapkan dengan peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pemberdayaan Masyarkat dan Desa.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara.
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang
Nomor
9
Tahun
2015
tentang
Perubahan
Kedua
atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2016 Nomor 87).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah
BAB III Kedudukan dan Susunan Organisai
BAB IV Tugas dan Fungsi
BAB V Tata Kerja
BAB VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi, dan Pemberhentian Dalam Jabatan
BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
34 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 268
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal dan SOP Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
a, bahwa dalam rangka peningkatan sistem pemerintahan yang efesien, efektif dan akuntabilitas kinerja penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maka perlu adanya Pedoman Standar Pelayanan Minimal dan Standar Operasional Prosedur; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Standar Pelayanan Minimal dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme Dalam Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4634); 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telab diubab dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87) sebagaimana telab diubab terakbir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Visi Misi
BAB III Standar Pelayanan Minimal dan Standar Operasional ProsedurPelayanan
BAB IV Standar dan Jenis Pelayanan
BAB V Biaya Pelayanan
BAB VI Pembinaan
BAB VII Pengendalian, Pengawasan dan Monitoring
BAB VIII Evaluasi dan Pelaporan
BAB IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
62 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2017 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Masuk Kawasan Obyek Wisata
ABSTRAK:
dalam rangka mendorong dan mengembangkan obyek wisata di Kabupaten Konawe Utara dipandang perlu untuk mengambil langkah langkah guna meningkatkan
pendayagunaan sebagai salah satu Aset Pemerintah Kabupaten Konawe Utara; obyek wisata yang tersebar di Kabupaten Konawe Utara merupakan kekavaan daerah yang potensial untuk dikembangkan dan dimanfaatkan secara maksimal sebagai penunjang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembangunan nasional pada umumnya dan pembangunan daerah serta kesejahteraan rakyat pada khususnya dengan tetap memperhatikan konservasi Sumber Daya Alam hayati dan ekosistemnya serta upava perlindungan dan pelestariannya; Berdasarkan pertimbangan tersebut menetapkan Peraturan Bupati tentang Retribusi Masuk Kawasan Obyek Wisata.
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan pemerintah Nomor 50 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; . Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG RETRIBUSI MASUK KAWASAN OBYEK WISATA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI 3. BUKTI TANDA MASUK 4. TARIF RETRIBUSI 5. PENINJAUAN TARIF 6. PENERIMAAN DAN KEGUNAAN 7. PENGECUALIAN 8. KEWAJIBAN DAN LARANGAN 9. KETENTUAN PIDANA 10. PENYIDIKAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2017.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 269
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembatalan Atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Koordinator Wilayah Kecamatan Dalam Layanan Administrasi Pada Satuan Pendidikan Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2018 pembentukan Koordinator Wilayah Kecamatan dengan menambahkan pasal dalam pembentukan Unit Pelaksana Tehnis (UPT) Museum di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota; b. bahwa dengan memperhatikan pemenuhan indikator berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 maka pembentukan UPT Museum di Kabupaten Konawe Utara belum memenuhi persyaratan dalam pembentukannya sehingga pembentukan Koordinator Wilayah Kecamatan tidak dapat pula untuk dibentuk; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Tentang Pembatalan Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Koordinator Wilayah Kecamatan Dalam Administrasi Pada Satuan Pendidikan Lingkup Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawsi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2000 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1992 Tentang Tenaga Kependidikan (Tambahan Lembaran Negara Nomor 3974); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2016, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun Tahun 2017 Tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2017, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037); 8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Pereingkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1498) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1566); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87); 11. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 126).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan
Bupati Konawe Utara Nomor 16 Tahun 2019 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata
Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Kabupaten Konawe Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 452
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhaan
Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, peru bahan organisasi pada
instansi Daerah Kabupaten hasil penyederhanaan Struktur
Organisasi ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai dengan
ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik Pemerintah Daerah
perlu dilakukan Penyederhanaan Birokrasi;
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Instansi
Pemerintah kabupaten Konawe Utara, perlu dilakukan
Penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kabupaten Konawe Utara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Kabupaten Konawe Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara. (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6389);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017
tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi
dan Daerah Kabupaten/Kota yang melaksanakan fungsi
Penunjang Penyelenggaraan urusan Pemerintahan;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhaan Birokrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabuipaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2019 Nomor 105).
Susunan organisasi Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia, terdiri atas:
a. Kepala Badan;
b. Sekretaris;
c. Bidang Pengadaan, Mutasi dan Kenaikan Pangkat;
d. Bidang Disiplin, Penilaian Kinerja dan Pensiun;
e. Bidang Data dan Informasi, Diklat, Fasilitasi Profesi ASN
dan Korpri;
f. Unit Pelaksana Teknis Daerah
g. Kelompok Jabatan Fungsional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 34 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2016 NOMOR : 123
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten
Konawe
Utara
Nomor
9
Tahun
2016
tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menyebutkan
bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai
Kedudukan, Sususnan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah
dan Unit Kerja ditetapkan dengan peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pemberdayaan Masyarkat dan Desa.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara.
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang
Nomor
9
Tahun
2015
tentang
Perubahan
Kedua
atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2016 Nomor 87).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah
BAB III Kedudukan dan Susunan Organisai
BAB IV Tugas dan Fungsi
BAB V Tata Kerja
BAB VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi, dan Pemberhentian Dalam Jabatan
BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat