Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Koordinasi Gerakan Percepatan Pembangunan Konawe Utara Sejahtera dan Beradab (Gertanbang Konasara) di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan, dan pelayanan masyarakat, masih
terdapat program kegiatan yang dilaksanakan tidak
tepat waktu,
tidak tepat
guna, dan tidak tepat
sasaran sehingga diperlukan strategi gerakan
percepatan pembangunan yang terintegrasi dengan
perencanaan, pelaksanaan, penganggaran,
pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program,
dan kegiatanPembangunan Daerah;
b.
bahwadalam upaya percepatan pembangunan perlu
dilakukan langkah-langkah koordinasi secara
terpadu lintas pelaku dan pemangku kepentingan
dalam penyiapan perumusan dan penyelenggaraan
kebijakan data dan informasi percepatan
Pembangunan Daerah;
c.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksudpadahuruf a dan huruf bdiatas,perlu
ditetapkan denganPeraturanBupati Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
3.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
5.
Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
PembagianUrusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran NegaraRepublik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7.
Peraturan Presiden Nomor Nomor 3Tahun 2016
tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis
Nasional;
8.
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor1
Tahun 2008
tentang
Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Konawe Utara
(Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2008 Nomor 1);
9.
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe UtaraNomor3
Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2009 Nomor 8);
10
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor
20Tahun 2012tentangRencana TataRuangWilayah
(RT-RW) Kabupaten Konawe UtaraTahun 2012-2032
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2012 Nomor 43).
11.
Surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional,
tanggal 17 Maret 2016, Nomor0085/ M.PPN/ 03/
2016 Perihal Pelaksanaan Simplikasi Regulasi untuk
Mendukung Percepatan Pelaksanaan RKP dan RKPD
2016 dan Nawa Cita;
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Perencanaan dan Pelaksanaan
BAB IV Pelaporan, Pemantauan, dan Evaluasi
BAB V Pembinaan
BAB VI Pendanaan
BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2016.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 1 Tahun 2012
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara perlu penyesuaian ketentuan khususnya menyangkut Produk Hukum Daerah; maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara tentang Pajak Reklame;
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Koendari nomor 3 tahun 1998 tentang Pajak Reklame sudah tidak sesuai lagi seiring dengan Pembentukan Kabupaten Konawe Utara, perLu ditetapkan Produk Hukum Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas maka peri u ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara tentang Pajak Reklame.
Dasar hukum : UU No. 29 Tahun 1959; UU No.18 Tahun 1997; UU No.8 Tahun 1999; UU No.10Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.13 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 tahun 2004; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 3 Tahun 2008.
Peraturan daerah ini mengatur tentang :
Pajak Reklame, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek, Dan Subjek Pajak;
3. Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak;
4. Wilayah Pemungutan Dan Cara Perhitungan Pajak;
5. Masa, Saat Pajak Terutang Dan Pemberitahuan Pajak Daerah;
6. Tata Cara Perhitungan Dan Penetapan Pajak;
7. Tata Cara Pembayaran;
8. Tata Cara Penagihan Pajak;
9. Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak;
10. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi;
11. Keberatan Dan Banding;
12. Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak;
13. Kadaluarsa;
14. Keberatan Dan Banding;
15. Ketentuan Penyidikan;
16. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan, Penetapan Kepala Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan UU No. 32 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah.
UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 79 Tahun 2005; Permendagri No. 35 Tahun 2007; Permendagri No. 37 Tahun 2007; Permendagri No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 66 Tahun 2007; Permendagri No. 7 Tahun 2008; Permendagri No. 2 Tahun 2008;
Dalam peraturan ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum,
2. Persiapan Pemilihan Kepala Desa
3. Pelaksanaan Pemilihan
4. Penetapan Calon Kepala Desa
5. Tugas, Wewenang, Kewajiban, Hak, Dan Larangan Kepala Desa
6. Pemberhentian Kepala Desa
7. Mekanisme Pengaduan Dan Penyelesaian Masalah
8. Laporan Pertanggung Jawaban Kepala Desa
9. Pembinaan Dan Pengawasan Kepala Desa
10. Badan Pemusyawaratan Desa
11. Kedudukan, Fungsi, Wewenang Dan Hak Badan Pemusyawaratan Desa
12. Penetapan, Pelantikan Dan Pemberhentian Anggota BPD
13. Rapat Bpd
14. Mekanisme Pengaduan Dan Penyelesaian Masalah Bpd
15. Ketentuan Pidana
16. Ketentaun Peralihan Dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2009.
99
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 35 Tahun 2017
PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN DAN BOP BPD, INSENTIF DAN OPERASIONAL LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA TAHUN 2018
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2017 NOMOR 192
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan dan BOP BPD, Insentif dan Operasional Lembaga Kemasyarakatan Desa Tahun 2018
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan kinerja dan produktifitas bagi penyelenggara pemerintahan Desa serta kelembagaan desa dalam kaitannya dengan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat; ketentuan pasal 81 ayat (5) dan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan besarnya Penghasilan Tetap kepala Desa dan Perangkat Desa serta tunjangan dan operasional BPD dan kelembagaan Desa ; Kemasyarakatan Dcsa Tahun 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerinlah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor Tahun 2017
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN DAN BOP BPD, INSENTIF DAN OPERASIONAL LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA TAHUN 2018 DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. PENG HASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA 3. TUNJANGAN DAN BIAYA OPERASIONAL BADAN PERMUSYAWARATAN DESA 4. BIAYA OPERASIONAL LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA 5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Daerah Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah perlu diadakan inventarisasi secara cermat terhadap barang-barang milik/dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, barang milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan barang milik negara yang digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Utara; b. bahwa untuk memperoleh data barang yang mutakhir dan akurat perlu dilakukan sensus barang daerah melalui pencatatan langsung di tempat barang berada, sehingga diperoleh data barang yang lengkap meliputi jumlah, jenis, lokasi, keadaan dan data lainnya guna menyusun Buku Inventaris dan Buku Inventaris Induk; c. bahwa untuk keseragaman dan kelancaran kegiatan sebagaimana dlmaksud pada huruf a dan b diatas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Daerah Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor 4286)
2. Undang-Undand Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2b04 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2,004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor. 4438);
5. Undanq-Undanq Nomor 13 tahun 2007 tentang Pernbentukan Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Negara Repubhk Indonesla Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan tembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4685);
6. Undang - Undang Nornor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234 );
7. Peraturan Pemerintah Nemer 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuanqan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesla Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Penqelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lernbaran Negara 1
Republik Indonesia Nomor 4609) sebaqaimana telah dlubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pernerintah Nomor Tahun 2006 tentanq
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 4855);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Stander Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
10. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Penqesahan, Penqundanqan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-Undangan;
11. Peraturan Menteri Dalam Neqert Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Penqelolaan Barang Milik Daerah;
12. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2014;
BAB I ketentuan Umum
BAB II Sensus Barang daerah
BAB III Pelaksanaan Sensus Barang daerah
BAB IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2014.
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati
Konawe UtaraNomor 9 Tahun 2018 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Tanaman Pangan dan Petemakan Kabupaten Konawe Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 447
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhaan
Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, peru bahan organisasi pada
instansi Daerah Kabupaten basil penyederhanaan Struktur
Organisasi ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai dengan
ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik Pemerintah Daerah
perlu dilakukan Penyederhanaan Birokrasi;
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Instansi
Pemerintah kabupaten Konawe Utara, perlu dilakukan
Penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Tanaman Pangan dan Petemakan Kabupaten Konawe
Utara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Kabupaten
Konawe Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara. (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6389);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
43/Permentan/OT.010/8/2016 tentang Pedoman
nomenklatur, Togas dan Fungsi Dinas Urusan Pangan dan
Dinas Urusan Pertanian Daerah Provinsi dan Kab/Kota
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1330);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhaan Birokrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun
2019 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabuipaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2019 Nomor 105).
Susunan organisasi Dinas, terdiri atas :
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat;
c. Bidang Sarana dan Prasarana;
d. Bidang Tanaman Pangan;
e. Bidang Petemakan dan Kesehatan Hewan;
f. Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia;
g. Unit Pelaksana Teknis Daerah;
h. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2017 NOMOR 92
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemeliharaan dan Penertiban Ternak
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan kondisi lingkungan yang aman, tenteram, damai, bersih dan indah maka perlu dilakukan pembinaan dan pengendalian terhadap Pemeliharaan Hewan Ternak sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara tentang Pemeliharaan dan Penertiban ternak.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 1977; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2012; Perda Konut No. 1 Tahun 2008
Dalam peraturan ini diatur tentang pemeliharaan dan penertiban ternak dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai pemeliharaan ternak. Diatur pula tentang penertiban ternak; tempat penggembalaan ternak. Selain itu perda ini juga mengatur pembinaan dan pengawasan; ketentuan penyidikan; sanksi admnistrasi; ketentuan pidana; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 64 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2016 NOMOR 153
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara, menyebutkan bahwa
ketentuan lebih lanju tmengenai kedudukan, susunan organisasi,
tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah dan unit kerja
dibawahnya ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
6. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2016 Nomor87).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Bentuk, Nomenklatur Perangkat Daerah
BAB III Kedudukan dan Susunan Organisasi
BAB IV Tugas dan Fungsi
BAB V Tata Kerja
BAB VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian Dalam Jabatan
BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 2 Tahun 2012
Bahwa berdasarkan ketentuan pasa) 2 ayat (2) huruf b UU No.34 tahun 2000 Tentang Perubahan atas UU No.18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Jenis Pajak Parkir merupakan Jenis Pajak Kabupaten/Kota;
Bahwa disamping pertimbangan tersebut di atas, datam rangka keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jasa titipan kendaraan/parkir kendraan maka perlu diatur pelaksanaanya;
Bahwa berdasarkan petimbangan pada huruf a di atas, maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
Dasar Hukum : UU No.29 tahun 1959; UU No.13 tahun 1980; UU No.14 tahun 1997; UU No.17 tahun 1997; UU No.18 Tahun 1997; UU No.19 Tahun 1997; UU No.22 Tahun 1999; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 43 Tahun 1993; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 1 Tahun 2008; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 3 Tahun 2008; Perda Kabupaten Konawe Utara No.4 Tahun 2008 ; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 3 Tahun 2009.
Peraturan daerah ini mengatur tentang :
Pajak Parkir, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Nama, Objek Dan Subjek Pajak
3. Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak
4. Wilayah Pemungutan Dan Cara Penghitungan Pajak
5. Masa Pajak, Saat Pajak Terutang Dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah
6. Tata Cara Perhitungan Dan Penetapan Pajak Wilayah Pungutan
7. Tata Cara Pembayaran
8. Tata Cara Penagihan Pajak
9. Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak
10. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi
11. Keberatan Dan Banding
12. Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
13. Kadaluwarsa
14. Ketentuan Pidana
15. Penyidikan
16. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2012.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 43 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KONAWE UTARA NOMOR 8 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE UTARA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2014 NOMOR 200
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
untuk mengatur penyisihan piutang dalam penyajian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara secara Net Realizable Value (NRV) atau nilai bersÿih yang dapat direalisasikan terhadap penyisihan piutang, maka dipandang perlu melakukan revisi terhadap Kebijakan Akuntansi dalam penyusunan laporan Keuangan; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas PeraturanBupati Konawe UtaraNomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan AkuntansiPemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan DaerahKabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009;
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara diubah sebagai berikut.
Ketentuan Lampiran D.IIKebijakan Akuntansi Nomor 08 Akuntansi Piutang Paragraf 57 dan Paragraf 58 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
PERATURAN BUPATI KONAWE UTARA NOMOR 8 TAHUN 2014
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat