Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024 Nomor 592
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sekolah Ramah Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun
2022 tentang Kabupaten Layak Anak, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sekolah Ramah Anak;
1. Pasal 19 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4
Tahun 2022 tentang Kabupaten Layak Anak.
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tahapan SRA
BAB III Indikator SRA
BAB IV Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan SRA
BAB V Pendanaan
BAB VI Penghargaan
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
9 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024 Nomor 591
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Belanja Rutin Operasional Satuan Pendidikan pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
a bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan
yang berkualitas yang menjadi bagian penyelenggaraan
satuan pendidikan anak usia dini dan merupakan
tanggungjawab pemerintah daerah;
b. bahwa dalam rangka mendukung program pemerintah
dalam pemerataan pendidikan serta memberikan
layanan pendidikan lebih berkualitas perlu diberikan
bantuan dana belanja rutin Operasional Satuan
Pendidikan pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
Kabupaten Konawe Utara;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat
dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan
bantuan belanja satuan pendidikan anak usia dini,
maka diperlukan pengaturan tentang petunjuk
teknis pengelolaan keuangan bantuan belanja rutin
operasional satuan pendidikan pada satuan
pendidikan anak usia dini;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
ditetapkan peraturan Bupati tentang petunjuk teknis
pengelolaan keuangan bantuan belanja rutin /
Operasional Satuan Pendidikan Anak Usia Dini.
1. Pasal 18 Ayat 6 Undang-Undang Dasar 1945;
2. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2007 tentan /
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provins
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik inodnesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 238, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841)
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024 Nomor 590
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Program Pengembangan Kebun Pekarangan dengan Budidaya Pangan Terintegrasi
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu strategi kebijakan Pemerintah Daerah
dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat
adalah melalui optimalisasi pengembangan kebun
pekarangan dengan budidaya pangan terintegrasi;
b. bahwa program pengembangan kebun pekarangan
dengan budidaya pangan terintegrasi dapat mendorong
masyarakat Kabupaten Konawe Utara untuk lebih
kreatif dalam mengoptimalkan lahan pekarangan untuk
memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan
pendapatan keluarga serta mendorong peningkatan
· daya beli masyarakat;
c. bahwa untuk mendukung program pengembangan
kebun pekarangan secara terintegrasi, diperlukan
upaya yang sistematis dan berkesinambungan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Program
Pengembangan Kebun Pekarangan dengan Budidaya
Pangan Terintegrasi.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republk
Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Perencanaan P2KP
BAB III Pelaksanaan P2KP
BAB IV Fasilitasi P2KP
BAB V Pendanaan P2KP
BAB VI Pembinaan dan Pengawasan P2KP
BAB VII Peran Serta Masyarakat
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
10 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 11 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024 Nomor 587
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Konasara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi kebutuhan hajat hidup masyarakat
daerah atas Air Minum serta pengusahaan atas penyediaan
dan pengolahan Air Minum, dalam rangka menyelenggarakan
kemanfaatan umum yang berkeadilan sosial berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam rangka memperkuat kelembagaan badan usaha
milik daerah guna mendukung pemenuhan kebutuhan
masyarakat dalam penyediaan Air Minum, maka pemerintah
daerah perlu melakukan peningkatan kinerja perusahaan
umum daerah Air Minum sebagai upaya untuk
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang
profesional;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 331 Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun
2014 ten tang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah
Air Minum Tirta Lasolc dipandang sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti dengan
Peraturan Bupati yang baru;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perusahaan Umum Daerah Air
Minum Tirta Konasara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah. (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6173);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun
2021 tentang Perusahaan Umum Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 120).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Bentuk, Nama Badan Hukum dan Tempat Kedudukan
BAB IV Kegiatan Usaha dan Jangka Waktu Berdiri
BAB V Permodalan
BAB VI Organ Perusahaan
BAB VII Pegawai
BAB VIII Satuan Pengawas Intern
BAB IX Perencanaan, Operasional, dan Pelaporan
BAB X Tarif
BAB XI Penggunaan Laba
BAB XII Pembinaan dan Pengawasan
BAB XIII Kepailitan dan Pembubaran
BAB XIV Ketentuan Peralihan
BAB XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
24 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024 Nomor 586
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia
Aparatur Sipil Negara yang berstatus sebagai Pegawai
Negeri Sipil Daerah, Pemerintah Daerah berperan serta
dalam memenuhi kebutuhan tersebut demi Peningkatan
kualitas pelayanan kepada Masyarakat ;
b. bahwa peran serta Pemerintah Daerah dalam
meningkatkan sumber daya manusia Pegawai Negeri Sipil
Daerah yaitu melalui pemberian bantuan biaya
Pendidikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Tata cara
Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan bagi Pegawai Negeri
Sipil Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4689);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6897);
3. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 64 77);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
IndonesianTahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konwe Utara Tahun 2021
Nomor 123);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Pemberian Biaya Pendidikan
BAB IV Kewajiban PNS Tugas Belajar
BAB V Kriteria Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan
BAB VI Peruntukan Bantuan Biaya Pendidikan
BAB VI Penyaluran Bantuan Pendidikan
BAB VII Masa Studi
BAB VIII Ketentuan Lain-Lain
BAB IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
5 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024 Nomor 582
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penghasilan dan Jaminan Sosial Pemerintah Desa, Tunjangan dan Biaya Operasional Badan Permusyawaratan Desa, Insentif dan Operasional Lembaga dan Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kualitas
pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, perlu
memperhatikan kesejahteraan bagi Pemerintah Desa dan
pelaksana fungsi Pemerintahan Desa lainnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu ditetapkan penghasilan dan jaminan
sosial pemerintah desa, tunjangan dan biaya operasional
badan permusyawaratan desa, dan insentif dan
operasional lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga
adat desa.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1
Tahun 2015 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara tahun 2015 Nomor 72);
BAB I Ketentuan Umum
BAB III Tunjangan dan Operasional BPD
BAB IV Insentif dan Operasional LKD dan LAD
BAB V Ketentuan Lain-Lain
BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
9 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024 Nomor 581
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan
pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43
tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah Beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
tahun 2019 tentang Perubahan kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, Bupati
menetapkan Tata Cara Pengalokasian, Pembagian
dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa setiap
Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian
dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap
Desa Tahun Anggaran 2024.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republk Indonesia Tahun 2007 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
be berapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2019 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6321).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Sasaran dan Prinsip
BAB III Pengalokasian dan Perhitungan Pembagian Alokasi Dana Desa
BAB IV Mekanisme dan Tahapan Penyaluran ADD
BAB V Pengelolaan ADD
BAB VI Pertanggungjawaban, Pelaporan, dan Pengawasan
BAB VII Sanksi
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
27 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024 Nomor 579
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi,
disiplin dan kesejahteraan bagi Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara,
serta seiring dengan agenda reformasi birokrasi untuk
mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan
bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme yang
bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik,
perlu memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai bagi
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Konawe Utara;
b. bahwa pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Konawe Utara perlu diatur agar memenuhi
unsur objektivitas dan keadilan berdasarkan Peraturan
Perundang-undangan yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan hurufb, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
5. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 121,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5258);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
N omor 64 77);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
12. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21
Tahun 2023 tentang Harl Kerja dan Jam Kerja Instansi
Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 50);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang
Pedoman Evaluasi Jabatan;
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 799);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor
87) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara
Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor
137);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2021 Nomor 123).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Tujuan
BAB III Penerima dan Bukan Penerima TPP
BAB IV Komponen dan Penilaian TPP
BAB V Presensi
BAB VI Rumusan Penilaian
BAB VII Mekanisme Pembayaran TPP
BAB VIII Pembiayaan
BAB IX Sanksi
BAB X Ketentuan Lain-Lain
BAB XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
22 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2024 Nomor 578
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Mahasiswa Program Diploma Sarjana, Pascasarjana, dan Profesi di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengaktualisasi misi
peningkatan kualitas sumber daya manusia yang
diusung oleh Pemerintah Daerah Konawe Utara,
khususnya terkait dengan pelaksanaan strategi
perluasan akses dan jaminan pemerataan pelayanan
pendidikan serta peningkatan mutu pendidikan di
Kabupaten Konawe Utara yang berdaya saing,
dipandang perlu untuk diberikan bantuan biaya
Pendidikan kepada para mahasiswa Program
Diploma, Sarjana, Pascasarjana dan Profesi di
Kabupaten Konawe Utara;
b. bahwa untuk menjamin terciptanya keteraturan,
transparansi dan akuntabilitas dalam proses
pemberian bantuan biaya pendidikan di Kabupaten
Konawe Utara, perlu disusun sebuah pedoman
pemberian bantuan biaya pendidikan kepada para
mahasiswa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Bantuan Biaya Pendidikan Kepada Mahasiswa
Program Diploma, Sarjana, Pascasarjana dan Profesi
di Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78;
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang
Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
5. Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5767);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 18, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6793);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 1781);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konwe Utara Tahun
2021 Nomor 123).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud, Tujuan, dan Sasaran
BAB III Pengelolaan Bantuan Biaya Pendidikan
BAB IV Tim Verifikasi dan Validasi
BAB V Bantuan Biaya Pendidikan Khusus Program Kerjasama
BAB VI Kriteria Penerimaan Bantuan Biaya Pendidikan
BAB VII Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Biaya Pendidikan
BAB VIII Besaran Bantuan Biaya Pendidikan
BAB IX Pembatalan Bantuan Biaya Pendidikan
BAB X Pertanggungjawaban Bantuan Biaya Pendidikan
BAB XI Monitoring, Evaluasi dan Sanksi
BAB XII Ketentuan Peralihan
BAB XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
13 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 59 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 59, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor 577
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar
manusia secara adil, merata, dan berkelanjutan
diperlukan persediaan pangan yang cukup baik jumlah
maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan
terjangkau;
b. bahwa daerah wajib menyediakan cadangan pangan
untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak
harga pangan, dan darurat pangan akibat bencana
alam dan bencana sosial guna mewujudkan ketahanan
pangan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi, Bupati menyelenggarakan
Pengelolaan, Pengadaan, dan Penyaluran Cadangan
Pangan Pemerintah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Cadangan
Pangan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5360) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 6841);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 238, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38
Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan
Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 7
Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5680);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6041);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6322);10. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang
Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 188);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor
ll/Permentan/KN.130/4/2018 tentang Penetapan
Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 481);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2021 Nomor 123);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 8
Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran
2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2023 Nomor 134);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2
Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Konawe Utara Tahun
Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Utara Tahun 2023 Nomor 136);
17. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 95 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Utara Tahun
Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Konawe
Utara Tahun 2022 Nomor 514) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor
12 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Konawe Utara Nomor 95 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran
2023 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2023 Nomor 530);
18. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 97 Tahun 2022
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 516) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 5
Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Konawe Utara Nomor 97 Tahun 2022 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 (Berita
Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2023 Nomor
523).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud, Tujuan dan Sasaran
BAB III Ruang Lingkup
BAB IV Pendanaan
BAB V Pengadaan Cadangan Pangan
BAB VI Pengelolaan Cadangan Pangan
BAB VII Penyaluran Cadangan Pangan
BAB VIII Pelaporan
BAB IX Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
12 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat