Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398) 7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256)
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 20014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 369, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5643);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 229, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5942);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pola Tarif Badan Layanan Umum Rumah Sakit Di Lingkungan Kementrian Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 266); 16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 04 Tahun 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1601);
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1074);
20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1799);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
24. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 27);
25. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 87 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
Materi Pokok Perbup ini adalah: Obyek tarif layanan di BLUD UPTD Puskesmas, meliputi:
a. Pelayanan kesehatan; dan
b. Pelayanan pendidikan. -Jenis pelayanan kesehatan tersebut meliputi:
1. rawat jalan;
2. pelayanan gawat darurat;
3. pelayanan persalinan;
4. perawatan di rumah (home care);
5. rawat inap;
6. pelayanan tindakan medis;
7. pelayanan penunjang medis;
8. pelayanan kesehatan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan penyakit, tidak mengenal batas
wilayah, usia, status sosial dan jenis kelamin, sehingga perlu
dilakukan pencegahan dan penanggulangan agar terpenuhinya
Hak Asasi Manusia salah satunya kesehatan;
b. bahwa mobilitas penduduk dan perubahan gaya hidup
serta perubahan lingkungan di Kabupaten Sukoharjo
dapat mempengaruhi perubahan pola penyakit termasuk
yang dapat menimbulkan Kejadian Luar Biasa dan/atau
wabah yang membahayakan kesehatan masyarakat
sehingga diperlukan pedoman pengaturan yang menjamin
kesehatan masyarakat di Kabupaten Sukoharjo;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf b
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, kesehatan merupakan
salah satu urusan pemerintahan wajib yang berkaitan
dengan pelayanan dasar yang menjadi kewenangan
Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan
Penanggulangan Penyakit;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun
2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pencegahan dan
Penanggulangan Penyakit yang meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Kelompok dan Jenis Penyakit; Hak dan Kewajiban; Penyelenggaraan Pencegahan dan Penganggulangan Penyakit; KLB dan/atau Wabah; Sumber Daya Kesehatan; Tim Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular; Larangan; Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
29 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menumbuh kembangkan perekonomian,
dan kesejahteraan masyarakat desa yang berasaskan
pada nilai-nilai kekeluargaan dan kegotongroyongan,
dalam rangka meningkatkan pendapatan desa untuk
mewadahi berbagai kegiatan usaha ekonomi
masyarakat, pemerintah desa dapat mendirikan badan
usaha milik desa sesuai kebutuhan dan potensi desa;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan
dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik
Desa terdapat perubahan materi pokok berkaitan
dengan pengaturan Badan Usaha Milik Desa, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun
2011 tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan dan
Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa sudah tidak sesuai
dan perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman
Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan
Pembubaran Badan Usaha Milik Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 1 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman
Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan
Pembubaran Badan Usaha Milik Desa yang meliputi: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Prinsip Prinsip BUM Desa; Pendirian BUM Desa; Pengurusan dan Pengelolaan BUM Desa; Kerjasama BUM Desa Antar Desa; BUM Desa Bersama; Kepailitan dan Pembubaran BUM Desa dan BUM Desa Bersama; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 94 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian
Daerah Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat lain
Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 56 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, yang mengamanatkan disusunnya tata cara pelaksanaan penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah dengan Peraturan Bupati, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat lain Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 196, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5934);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 161);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 21, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 261);
12. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 84 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 85);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Pelaksanaan kerugian Daerah diberlakukan terhadap pelaku kerugian daerah yang karena perbuatannya baik sengaja atau tidak sengaja maupun diluar kemampuannya mengakibatkan Kerugian Daerah, dikenakan apabila:
a. melakukan penyalahgunaan wewenang/jabatan yang mengakibatkan Kerugian Daerah;
b. tidak membuat pertanggungjawaban keuangan atau pengurusan barang milik Daerah yang menjadi tanggung jawabnya; tertipu, tercuri, tertodong, terampok terhadap uang/barang milik Daerah yang dalam pengurusannya;
c. melakukan suatu kelalaian yang mengakibatkan rusaknya barang milik Daerah; dan
f. merusak atau menghilangkan barang milik Daerah yang menjadi tanggungjawabnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 88 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (2) Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
6. Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 226);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1035);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 580);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 230);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 255); 12. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 29 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 30);
13. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 44);
14. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 45 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 45);
15. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 9);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Maksud penyusunan Peraturan Bupati ini sebagai pedoman dalam penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2021.
(2) Tujuan penyusunan Peraturan Bupati ini agar pelaksanaan penyusunan APB Desa dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, partisipatif dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 73 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Makmur Kabupaten
Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 94
ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum
Tirta Makmur perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Makmur Kabupaten
Sukoharjo
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : penghitungan dan penetapan tarif air minum Perumda Tirta Makmur Kabupaten Sukoharjo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 52 Tahun 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal Pasal 52 ayat
(6) Peraturan Menteri Dalam Negeri 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa yang mengatur
bahwa tata cara Pengadaan yang merupakan
pelaksanaan Kewenangan Desa dan pembiayaannya
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
diatur dalam Peraturan Bupati/Walikota;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor
12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata
Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa terdapat
beberapa perubahan pengaturan mengenai tata cara
pengadaan barang/jasa di desa maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2015 tentang Pedoman
Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2015
tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa
di Desa perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaga Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
10. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018
tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga
Adat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 569);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
15. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman
Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1455);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
17. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 45 Tahun 2018
tentang Kewenangan Desa (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 45);
18. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2019
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 9);
Materi Pokok Perbup ini adalah: -Maksud disusunnya Peraturan Bupati ini sebagai pedoman bagi
Pemerintah Desa dalam melaksanakan Pengadaan yang dibiayai
dengan APB Desa.
-Tujuan diberlakukannya Peraturan Bupati ini agar pelaksanaan
Pengadaan dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip dan etika
dalam Pengadaan.
Pengadaan menerapkan prinsip-prinsip sebagai berikut: a. efisien, berarti Pengadaan harus diusahakan dengan
menggunakan dana dan daya yang minimum untuk
mencapai kualitas dan sasaran dalam waktu yang
ditetapkan atau menggunakan dana yang telah
ditetapkan untuk mencapai hasil dan sasaran dengan
kualitas yang maksimum;
b. efektif, berarti Pengadaan harus sesuai dengan
kebutuhan dan sasaran yang telah ditetapkan serta
memberikan manfaat yang sebesar-besarnya;
c. transparan, berarti semua ketentuan dan informasi
mengenai Pengadaan bersifat jelas dan dapat diketahui
secara luas oleh masyarakat dan Penyedia yang
berminat;
d. terbuka, berarti Pengadaan dapat diikuti oleh semua
Penyedia Barang/Jasa yang memenuhi persyaratan/kriteria
tertentu berdasarkan ketentuan dan prosedur yang jelas;
e. pemberdayaan masyarakat, berarti Pengadaan harus
dijadikan sebagai wahana pembelajaran bagi masyarakat
untuk dapat mengelola pembangunan desanya;
f. gotong-royong, berarti penyediaan tenaga kerja oleh
masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di
desa;
g. bersaing, berarti Pengadaan harus dilakukan melalui
persaingan yang sehat di antara sebanyak mungkin
Penyedia yang setara dan memenuhi persyaratan;
h. adil, berarti memberikan perlakuan yang sama bagi
semua calon Penyedia dan tidak mengarah untuk
memberi keuntungan kepada pihak tertentu; dan
i. akuntabel, berarti harus sesuai dengan aturan dan
ketentuan yang terkait dengan Pengadaan sehingga dapat
dipertanggungjawabkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara
Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo tahun 2015 Nomor 35) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2016
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 34
Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
tahun 2016 Nomor 5), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
52 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 84 Tahun 2020
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 83 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Daerah Kabupaten Sukoharjo Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Mengubah :
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja
Badan Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja, Staf Ahli Bupati, Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Inspektorat Dan Kecamatan perlu diubah
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016;Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan atas Perbup Sukoharjo No 51 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Lampiran I
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
menyebutkan sebagai implementasi Pasal 58 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah dan Pasal 3 Peraturan Pemerintah
69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, Pemberian Insentif Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah bagi pejabat/PNSD yang
melaksanakan tugas pemungutan pajak dearah dan
retribusi daerah atau pelayanan lainnya sesuai
Peraturan Perundang-undangan diperhitungkan
sebagai salah satu unsur perhitungan tambahan
penghasilan berdasarkan pertimbangan obyektif
lainnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah Kabupaten Sukoharjo perlu
diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6396);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 99); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 310);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2010 Nomor 1, Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 172);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 14 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011
Nomor 150) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 95 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghitungan Batas Jumlah Uang
Persediaan Pada Perangkat Daerah di Kabupaten Sukoharjo
Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan kegiatan serta pengendalian pengeluaran anggaran belanja dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu diatur batas jumlah uang persediaan pada Perangkat Daerah di Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, penghitungan batas jumlah Uang Persediaan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghitungan Batas Jumlah Uang Persediaan pada Perangkat Daerah di Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2021;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 9);
14. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2020 Nomor 79);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Kepala Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran bertanggung jawab penuh atas penggunaan UP sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran, dan berdasarkan prinsip tepat aturan, tepat administrasi, tepat sasaran, tepat manfaat dan tepat waktu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat