Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD Tahun 2017/No.75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan
Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Dana Operasional menyebutkan besaran Tunjangan
Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi
Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD serta Dana
Operasional Ketua dan Wakil Ketua DPRD
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017 tentang Pengelompokan Kemampuan
Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Dana Operasional,
perhitungan Pengelompokan Kemampuan Keuangan
Daerah Kabupaten Sukoharjo tahun 2017 termasuk
dalam kategori sedang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran
Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan
Reses Bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta
Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6057);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 99);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017 tentang Pengelompokan Kemampuan
Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1067);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 8,
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
251);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Anggota
dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
sebesar 5 (lima) kali uang representasi Ketua DPRD.
(2) Besaran Tunjangan Reses bagi Anggota dan Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebesar 5 (lima)
kali uang representasi Ketua DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 76 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD Tahun 2017/No.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan Prasarana Aksebilitas pada Bangunan Gedung Fasilitas Umum Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian dari
masyarakat Indonesia yang mempunyai kedudukan, hak,
kewajiban dan peran yang sama dengan masyarakat
lainnya di segala aspek kehidupan dan penghidupan;
b. bahwa untuk mewujudkan kesamaan kedudukan, hak,
kewajiban dan peran penyandang disabilitas sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu penanganan yang lebih
memadai, terpadu dan berkesinambungan yang pada
akhirnya akan menciptakan kemandirian dan
kesejahteraan penyandang disabilitas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyediaan Prasarana Aksesibilitas pada
Bangunan Gedung Fasilitas Umum Bagi Penyandang
Disabilitas di Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4247);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 69, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5871);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis
Bangunan Gedung;
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
30/PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan
Aksesibilitas pada Bangunan dan Lingkungan;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2009 tentang Pemberdayaan Penyandang Cacat (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2009 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
166);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun
2010 tentang Bangunan Gedung di Kabupaten Sukoharjo
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 178); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Bangunan gedung diselenggarakan berlandaskan asas
kemanfaatan, keselamatan, keseimbangan, serta keserasian
bangunan gedung dengan lingkungannya. Pengaturan bangunan gedung bertujuan untuk:
a. mewujudkan bangunan gedung yang fungsional dan sesuai
dengan tata bangunan gedung yang serasi dan selaras dengan
lingkungannya;
b. mewujudkan tertib penyelenggaraan bangunan gedung yang
menjamin keandalan teknis bangunan gedung dari segi
keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan; dan
c. mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan
bangunan gedung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 77 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD Tahun 2017/No.77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan
Analisis Dampak Lalu Lintas;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
13, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4444);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5025); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4655);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak serta
Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5221);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang
Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5229);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang
Kendaraan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5317);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang
Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 193,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5468);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5594);
13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
15. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015
tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 570)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 11 Tahun 2017
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri
Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 297); 16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun
2010 tentang Bangunan Gedung di Kabupaten Sukoharjo
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 178);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun
2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 192);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun
2011 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2011 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 196);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Andalalin bertujuan untuk :
a. mengetahui pengaruh pembangunan pusat kegiatan,
permukiman dan/atau infrastruktur terhadap tingkat
kebutuhan manajemen dan rekayasa lalu lintas;
b. mengantisipasi dan mengevaluasi dampak yang
ditimbulkan pembangunan pusat kegiatan,
permukiman dan/atau infrastruktur serta
pengembangan suatu kawasan terhadap kinerja
jaringan jalan disekitarnya baik dari bangkitan dan
tarikan bangunan tersebut; dan
c. menentukan upaya-upaya yang perlu dilakukan untuk
penanganan dampak yang ditimbulkan oleh
pembangunan pusat kegiatan, permukiman dan/atau
infrastruktur demi tercapainya tujuan transportasi
jalan yang aman, nyaman, selamat, tertib dan teratur.
Ruang lingkup Andalalin meliputi :
a. Jalan Kabupaten; dan/atau
b. Jalan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2009 tentang
Persyaratan, Tata Cara dan Proses Mendapatkan
Rekomendasi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) di
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2009 Nomor 146) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 79 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, BD Tahun 2017/No.79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Brigade Alat Mesin Pertanian dan Tata Cara Pengelolaan Alat Mesin Pertanian pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa alat mesin pertanian mempunyai peranan yang sangat
penting dan strategis dalam mencapai tujuan pembangunan
pertanian melalui penanganan budidaya, panen, pasca panen
dan pengolahan hasil pertanian;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi pemanfaatan bantuan alat
mesin pertanian dan inovasi teknologi mekanisasi pertanian
sebagai upaya pencapaian swasembada pertanian
berkelanjutan melalui bantuan Alat Mesin Pertanian yang
bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara perlu strategi pengelolaan alat mesin pertanian;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor
65/Permentan/OT.140/12/2006 tentang Pedoman
Pengawasan, Pengadaan, Peredaran dan Penggunaan Alat
dan/atau Mesin Pertanian menyatakan agar alat dan/atau
mesin pertanian dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin
dalam mendukung peningkatan produksi pangan perlu
mengatur penggunaannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Brigade Alat Mesin Pertanian dan
Tata Cara Pengelolaan Alat Mesin Pertanian pada Dinas
Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem
Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3478);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2001 tentang Alat dan
Mesin Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 147 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1457);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
10. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
05/Permentan/OT.140/I/2007 tentang Syarat dan Tata Cara
Pengujian dan Pemberian Sertifikat Alat dan Mesin Budidaya
Tanaman;
11. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
25/Permentan/PL.130/5/2008 tentang Pedoman
Penumbuhan dan Pengembangan Usaha Pelayanan Jasa Alat
dan Mesin Pertanian;
12. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
131/Permentan/OT.140/12/2014 tentang Mekanisme dan
Hubungan Kerja Antar Lembaga yang membidangi Pertanian
dalam mendukung Peningkatan Produksi Pangan Strategis
Nasional;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor
1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
172); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor
12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang lingkup dalam Pertauran Bupati ini meliputi :
a. Brigade Alsintan;
b. Struktur Organisasi;
c. Peran dan Tugas Brigade;
d. Mekanisme;
e. Kerjasama;
f. Pengelolaan;
g. Monitoring dan Evaluasi; dan
h. Pelaporan.
-Brigade Alsintan dibentuk sebagai suatu organisasi
pemanfaatan Alsintan bantuan dari pemerintah di bawah
koordinasi Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten
Sukoharjo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 80 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD Tahun 2017/No.80
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghentian Pelayanan Penerbitan Izin Gangguan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah:
a. bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27
Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin
Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman
Penetapan Izin Gangguan di Daerah yang menjadi
dasar hukum pembentukan Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2014 tentang
Izin Gangguan sebagaimana telah diubah dengan
Peraaturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8
Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2014 tentang
Izin Gangguan, telah dicabut dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang
Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27
Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin
Gangguan di Daerah, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang
Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
4 Tahun 2014 tentang Izin Gangguan sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4
Tahun 2014 tentang Izin Gangguan sudah tidak sesuai
dengan perkembangan keadaan, dan tuntutan
kemudahan berusaha (ease of doing business) sehingga
perlu dihentikan pelaksanaannya; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghentian
Pelayanan Penerbitan Izin Gangguan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksaaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017
tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan
Izin Gangguan di Daerah, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang
Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Dalam rangka memberikan kemudahan berusaha (ease of
doing business) kepada pelaku usaha, maka dengan
Peraturan Bupati ini dihentikan pelaksanaan pelayanan
penerbitan Izin Gangguan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2017.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 81 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD Tahun 2017/No.81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Sosial Jambanisasi Bagi Keluarga yang Masih Buang Air Besar Sembarangan Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah:
a. bahwa dalam rangka mendukung program universal akses air
minum dan sanitasi khususnya akses menyeluruh jamban
sehat atau Open Defication Free (ODF), maka Pemerintah Daerah
Kabupaten Sukoharjo perlu memberikan bantuan sosial
jambanisasi bagi keluarga yang masih Buang air besar
sembarangan;
b. bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian bantuan
sebagaimana dimaksud huruf a, dapat berjalan lancar, efektif
dan dapat dipertanggungjawabkan maka perlu disusun
pedoman pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pemberian Bantuan Sosial Jambanisasi Bagi Keluarga
Yang Masih Buang Air Besar Sembarangan Kabupaten
Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4279);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5063); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Neagara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaga Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Republik
Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14
Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 541);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2010
tentang Penyelenggaraan Adminstrasi Kependudukan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
176) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun
2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015 nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
218); 13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor
12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Pemerintah Daerah memberikan bantuan sosial jambanisasi, bertujuan untuk percepatan menuju Kabupaten Sukoharjo ODF atau bebas buang air besar sembarangan, sebagai wujud kepedulian kepada
keluarga yang belum memiliki jamban dan meringankan
beban keluarga penduduk Kabupaten Sukoharjo yang masih
BABS serta untuk memutus mata rantai penularan penyakit
berbasis lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2017.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 82 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah terdapat
beberapa perubahan Perangkat Daerah, maka
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2015
tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sukoharjo perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
50 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas dan prinsip, penyelenggaraan tata naskah dinas, naskah dinas, penggunaan dan kewenangan atas nama, untuk beliau, pelaksana tugas, pelaksana harian dan penjabat, paraf, penulisan nama, penandatanganan, dan penggunaan tinta untuk naskah dinas, stempel, kop naskah dinas, sampul naskah dinas, papan nama, perubahan dan pencabutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2015 dicabut.
115 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 83 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 83, BD Tahun 2017/No.83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 70 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan Surat Kepala Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo, Surat Kepala Satuan Polisi
Pamong Praja, Surat Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan,
Surat Camat Tawangsari dan Surat Inspektur Kabupaten
Sukoharjo perihal Permohonan Perubahan setelah Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017, sehingga perlu adanya penyesuaian anggaran;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Romawi V, hal-hal khusus
lainnya butir 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 109 Tahun 2016 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, program dan kegiatan
yang dibiayai dari Dana Darurat, Bantuan Keuangan yang
bersifat khusus dan dana transfer yang sudah jelas
peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan
darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup
tersedia dan/atau belum dianggarkan dalam APBD,
ditampung dalam peraturan daerah tentang perubahan APBD,
atau dicantumkan dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA),
apabila pemerintah telah menetapkan perubahan APBD atau
tidak melakukan perubahan APBD, selanjutnya
memberitahukan kepada Pimpinan DPRD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, dan huruf b, maka Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 70 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017, perlu diubah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 70 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
12. Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2017 tentang Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2017 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 194);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 874), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun
2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
125);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor
1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
172);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun
2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 10);
18. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 70 Tahun 2017 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 71);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 70 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 71)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 70 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 71)
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 84 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan
masyarakat di bidang kesehatan, Pemerintah
Daerah perlu menyediakan rumah sakit yang
bermutu, profesional dan mandiri; bahwa pelayanan kesehatan di Badan Layanan
Umum Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Sukoharjo telah berkembang dengan pesat sehingga
perlu ditunjang dengan sistem pembiayaan yang
memadai melalui pengaturan pola tarif; bahwa sesuai ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum dan Pasal 2 ayat (2) Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015 tentang
Pola Tarif Nasional Rumah Sakit, tarif Rumah Sakit
yang dikelola oleh Pemerintah Daerah yang telah
menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layanan
Umum Daerah ditetapkan oleh Pemerintahan
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif
Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan, wewenang dan dasar penetapan tarif, tarif pelayanan, jenis pelayanan kesehatan, komponen dan perhitungan tarif, pembebasan tarif, peninjauan tarif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 85 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, BD Tahun 2017/No.85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Sewa Satuan Rumah Susun Sederhana Sewa Milik Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka membantu masyarakat
berpenghasilan rendah untuk menghuni tempat
tinggal yang layak, memenuhi persyaratan
kesehatan dan lingkungan dengan harga sewa yang
terjangkau, maka Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
menyediakan Rumah Susun Sederhana Sewa milik
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo;
b. bahwa untuk menidaklanjuti Peraturan Menteri
Negara Perumahan Rakyat Nomor
14/PERMEN/M/2007 tentang Pengelolaan Rumah
Susun Sederhana Sewa dan dalam rangka
pemanfaatan barang milik daerah, maka diperlukan
pengaturan tarif sewa satuan rumah susun
sederhana sewa milik Pemerintah Kabupaten
Sukoharjo;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 116 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah disebutkan tarif/besaran sewa barang milik
daerah ditetapkan oleh Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Sewa
Satuan Rumah Susun Sederhana Sewa Milik
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); 3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang
Rumah Susun (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 108, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5252);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 tentang
Rumah Susun (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1988 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3372);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5533);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
10. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat
Nomor 14/PERMEN/M/2007 tentang Pengelolaan
Rumah Susun Sederhana Sewa;
11. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat
Nomor 18/PERMEN/M/2007 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Perhitungan Tarif Sewa Rumah Susun
Sederhana yang dibiayai oleh APBN dan APBD; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 547);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 172);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2
Tahun 2011 tentang Rumah Susun (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor Tahun 2012
Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 199);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman penetapan tarif Sarusunawa milik Pemerintah Daerah.
(2) Peraturan Bupati ini bertujuan untuk memberikan kepastian tarif
Sarusunawa milik Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan
Rumah Susun Sederhana Sewa Milik Pemerintah Kabupaten
Sukoharjo, (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 27),
dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan
ketentuan dalam Peraturan Bupati ini.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat