Materi Pokok Perbup ini adalah: Pemerintah Daerah memberikan bantuan sosial jambanisasi, bertujuan untuk percepatan menuju Kabupaten Sukoharjo ODF atau bebas buang air besar sembarangan, sebagai wujud kepedulian kepada keluarga yang belum memiliki jamban dan meringankan beban keluarga penduduk Kabupaten Sukoharjo yang masih BABS serta untuk memutus mata rantai penularan penyakit berbasis lingkungan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat