RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2010/No.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah menyebutkan bahwa tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 5 (lima) tahun sekali, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2000 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 ; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; . Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008 ;
ketentuan umum, nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, fasilitas pelayanan, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, sanksi administrasim tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pengelolaan hasil retribusi, ketentuan pidana, penyidikan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2000
19 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 43 Tahun 2014
Tentang Standarisasi Indeks Belanja Kabupaten Sukoharjo
Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa guna penyesuaian harga pasar dan
mengakomodir beberapa Standar Biaya yang belum
tercantum pada Belanja Pegawai dan Belanja
Barang/Jasa, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
43 Tahun 2014 tentang Standarisasi Indeks Belanja
Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2015 perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 43 Tahun 2014 tentang Standarisasi
Indeks Belanja Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran
2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I Huruf A Belanja Pegawai angka
9.1 Upah Harian; angka 11.4 Bantuan Operasional; Huruf B
Belanja Barang dan Jasa angka 1.1 Alat Tulis Kantor; angka
2.1 Bahan Bangunan dan Bahan Baku Bangunan; angka 2.3
Benih dan Bibit; angka 2.4 Bahan Baku Makanan dan Textile;
angka 5.1 Barang Cetak dan Penggandaan; angka 14.2
Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri; angka 15.2
Pekerjaan-Pekerjaan Khusus/Tugas Keahlian; Huruf C
Belanja Modal angka 2.1 Alat-alat Mesin (Pertanian); angka
15.2 Tanaman Kehutanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2015.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 43 Tahun 2014 diubah.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Perusahaan Perseroaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (6), Pasal 37 ayat (5), Pasal 69 ayat (7), Pasal 72 ayat (4), Pasal 76, dan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Sukoharjo, diperlukan Peraturan Bupati yang mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Sukoharjo;memberikan Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil;
UU No. 13 Tahun 1950, UU No. 13 Tahun 2003 jo UU No. 11 Tahun 2020, UU No. 23 Tahun 2014 jo UU No. 11 Tahun 2020, PP No. 54 Tahun 2017 dan Perda Kab. Sukoharjo No. 6 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang RUPS, Anggota Komisaris, Direksi, Struktur Organisasi dan Tata Kerja, Operasional, Tahun Buku dan Laporan-Laporan, Monitoring dan Evaluasi, Penggunaan Laba, Aktiva Tetap dan Inventaris, Tanggung Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi, Kerjasama dan Penilaian Tingkat Kesehatan dan Restrukturisasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2009
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2009/No.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 185 ayat (4) Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagai mana telah
diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama
Bupati Sukoharjo telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2010 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 910/465/2009 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 dan
Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010; bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2010
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2009.
7 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penataan
Toko Tradisional/Klontong Di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka mengefektifkan penegakan
peraturan perundang-undangan daerah khususnya
dalam rangka pelaksanaan Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penataan Toko
Tradisional/Klontong di Kabupaten Sukoharjo
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2016
tentang Penataan Toko Tradisional/Klontong di
Kabupaten Sukoharjo, maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penataan
Toko Tradisional/Klontong di Kabupaten Sukoharjo
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2016
tentang Penataan Toko Tradisional/Klontong di
Kabupaten Sukoharjo, perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penataan
Toko Tradisional/Klontong Di Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan
Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3817); 3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5512);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang
Waralaba (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4742);
10. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang
Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat
Perbelanjaan dan Toko Modern;
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); 12. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/MDAG/
PER/12/2013 tentang Pedoman Penataan dan
Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan
Toko Modern (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 1520) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56/MDAG/
PER/9/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013
Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional,
Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1342);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014
tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro Kecil
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
1814);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9
Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung di Kabupaten
Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 178);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011-2031 (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 14,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 192) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 262);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7
Tahun 2017 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar
Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017
Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 250); 18. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2016
tentang Penataan Toko Tradisional/Kelontong di
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 44) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 32
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penataan
Toko Tradisional/Kelontong di Kabupaten Sukoharjo
(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018
Nomor 32);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ketentuan Pasal 16 dalam Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penataan Toko
Tradisional/Kelontong di Kabupaten Sukoharjo (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 44)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2016 tentang
Penataan Toko Tradisional/Kelontong di Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2018 Nomor 32) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2019.
Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penataan Toko
Tradisional/Kelontong di Kabupaten Sukoharjo (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 44)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2016 tentang
Penataan Toko Tradisional/Kelontong di Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2018 Nomor 32)
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retibusi Daerah Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 15
Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian
dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retibusi Daerah
Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Lampiran I
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 menyebutkan
sebagai implementasi Pasal 58 Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah dan Pasal 3 Peraturan Pemerintah 69 Tahun
2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, Pemberian Insentif Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah bagi pejabat/PNSD yang melaksanakan tugas
pemungutan pajak dearah dan retribusi daerah atau
pelayanan lainnya sesuai Peraturan Perundangundangan
diperhitungkan sebagai salah satu unsur
perhitungan tambahan penghasilan berdasarkan
pertimbangan obyektif lainnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2011 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Retibusi Daerah Kabupaten Sukoharjo
perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 15
Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian
dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retibusi Daerah
Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6396);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 99);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
310);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
157);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2010 Nomor 1, Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 172);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2016 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ketentuan Pasal 7 dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
15 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 151) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Tahun 2014/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alamat Kantor dan Tempat Kegiatan Perkantoran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Daerah di Kabupaten Sukoharjo
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah dan dalam rangka menunjang kelancaran dan
ketertiban administrasi serta pengelolaan kegiatan
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), maka perlu
ditindaklanjuti penataan kantor dan tempat kegiatan
perkantoran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Sukoharjo. bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur dan
penambahan SKPD serta adanya perubahan tempat
kegiatan perkantoran, maka Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 32 Tahun 2008 tentang Alamat Kantor dan
Tempat Kegiatan Perkantoran Satuan Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Sukoharjo, perlu diganti.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2008;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun
2008;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun
2008 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun
2008 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun
2008;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun
2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Alamat kantor dan tempat kegiatan perkantoran SKPD di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Alamat kantor dan tempat kegiatan perkantoran Unit
Pelakana Teknis dan Lembaga-lembaga lain yang belum
diatur dalam Peraturan Bupati ini diatur dengan Peraturan
tersendiri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2014.
Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2008 dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2011
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2011/No.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2012 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 4 Nopember 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011
PERATURAN DAERAH TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2011.
10 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Santunan Kematian bagi Keluarga Penduduk Miskin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban penduduk miskin, perlu memberikan santunan kematian bagi keluarga penduduk miskin Kabupaten Sukoharjo yang meninggal dunia; bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, terdapat perubahan nomenklatur bantuan sosial uang duka menjadi belanja santunan kematian, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Uang Duka Bagi Keluarga Penduduk Miskin perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Santunan Kematian Bagi Keluarga Penduduk Miskin;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang kriteria keluarga penduduk miskin penerima santunan kematian dan besarnya santunan kematian, tata cara pengajuan dan penganggaran santunan kematian, pencairan, penyaluran dan pertanggungjawaban, sumber dana, monitoring, evaluasi dan pengendalian dan pengawasan pengelolaan santunan kematian bagi keluarga penduduk miskin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2021 dicabut.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 72 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Keanggotaan BPD, Kelembagaan BPD, Fungsi dan Tugas BPD, Hak, Kewajiban dan Wewenang BPD, Peraturan Tata Tertib BPD, Peningkatan Kapasitas Anggota BPD, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Sanksi, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2006 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 127) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
29 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat